1.
Apa arti pedagogik? Mengapa guru harus
memahami pedagogik? Jelaskan secara logik alasan ilmiah dan filsafiahnya?
JAWAB:
Istilah Pedagogik berasal dari bahasa yunani “paedos” yang berarti anak laki-laki, dan “agogos”
artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik
secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada
zaman yunani kuno, yang pekerjaannya
mengantarkan anak majikannya kesekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik ialah
seorang ahli yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu, yaitu supaya
anak kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogik adalah Ilmu Pendidik Anak.
Dalam bahasa Inggris istilah pendidikan dipergunakan
perkataan “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan
disekolah, dengan alas an, bahwa di sekolah tempatnya anak didik dididik oleh
para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagi profesi.
Menurut Uyoh Sadulloh
(2010:1), pedagogik merupakan
ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi, pedagogik
mencoba menjelaskan tentang seluk-beluk pendidikan anak, pedagogik merupakan
teori pendidikan anak. Pedagogik berasal dari Bahasa Yunani, “paedos”
yang berarti anak laki-laki dan “agogos” artinya mengantar, membimbing.
Hoogveld (Sadulloh, 2020:2) mendefinisikan pedagogik ialah ilmu yang
mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu agar kelak
ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Sehingga dengan kata lain
pedagogik ialah ilmu mendidik anak.
Berbeda dengan pendapat tersebut diatas, Langeveld (Waini Rasyidin, 2014:5), Beliau membedakan
istilah pedagogik dan pedagogi. Pedagogik
diartikan dengan ilmu mendidik, lebih menitikberatkan kepada pemikiran,
perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak,
mendidik anak. Sedangkan pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan
kepada praktik, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak. Maka hal
tersebut dapat dipahami bahwa Pedagogik sebagai ilmu mendidik merupakan
ilmu pengetahuan yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa
keadaan atau ensensi dari obyek itu secara deskriptif melainkan mempelajari
baagaimana seharusnya orang bertindak secara normative maka dengan demikian dapat diartikan pula
bahwa pendidikan merupakan kegiatan secara bertanggung jawab
untuk mewujudkan intisari pendidikan.
Mendidik menurut Darji Darmodiharjo (Sadulloh, 2010:7) ialah menunjukkan usaha yang lebih
ditujukan kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat. Kecintaan,
rasa kesusilaan, ketaqwaan, dan lainnya. Guru seyogyanyalah mengayomi siswa
dengan memberikan contoh teladan. Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
yang sangat terkenal yakni Ing Madya Mangun Tulodo yang
berarti apabila pendidik berada di depan maka ia harus member contoh yang
baik terhadap anak didiknya; Ing madya Mangun Karso, apabila
pendidik berada di tengah maka ia harus mendorong kemauan anak, membangkitkan
kreativitas dan hasrat untuk berinisiatif dan berbuat; Tut Wuri
Handayani, berarti mengikuti dari belakang. Handayani berarti
mendorong, memotivasi, atau membangkitkan semangat. Kata Tut Wuri,
berarti pendidik diharapkan dapat melihat, menemukan, dan memahami bakat atau
potensi yang muncul dan terlihat pada anak didik, untuk selanjutnya mengembangkan
pertumbuhan yang sewajarnya dari potensi-potensi itu.
Teori tabularasa empirisme John Locke di
mana seorang anak merupakan kertas putih yang belum ditulisi apapun sehingga
segala kecakapan dan kemampuan serta pengetahuan ia dapatkan dari pengalaman
dengan bantuan panca indra. Teori nativisme menerangkan bahwa anak sudah
membawa bakatnya masing-masing ketika lahir. Kemudian teori konvergensi di mana
teori ini memadukan empirisme dan nativisme yaitu anak memliki potensi luar
biasa yang dimilikinya sejak lahir dan bakatnya tersebut haruslah dikembangkan
sehingga faktor lingkunganlah yang berperan dalam pengembangannya.
Melihat adanya ketiga
pendapat mengenai aliran pendidikan di atas maka pendidik hendaknya menjadi
fasilitator dalam mendidik serta mengembangkan bakat serta potensi peserta
didik secara maksimal agar kelak menjadi orang yang dapat berguna dalam
kehidupan bermasyarakat. Dan istilah Tut Wuri Handayani lebih
mengarah ke teori konvergensi di mana perkembangan bakat anak dipengaruhi oleh pembawaan
serta lingkungan. Dan itulah diperlukannya keterampilan pedagogik bagi seorang
guru.
2.
Jelaskan makna dan
peranan dari komponen-komponen pendidikan di bawah ini;
a)
Tujuan pendidika
b)
Hakikat anak
c)
Peranan guru
d)
Alat pendidikan yang
paling utama
e)
Situasi pendidikan
JAWAB:
a) Tujuan
pendidikan
Tujuan berisi arah
atau hasil yang ingin dicapai setelah dilaksanakannya pembelajaran yang merupakan bagian dari sistem pendidikan. Tujuan pendidikan ada yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Di
sini juga terdapat berbagai macam tujuan dalam pendidikan, yakni: (a) tujuan
pendidikan nasional, bersifat umum dan merupakan tujuan global dari setiap
usaha pendidikan yang dilakukan yang tertuang dalan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; (b) tujuan institusional, berarti
tujuan yang hendak dicapai oleh institusi yakni sekolah, di mana tujuan
ini dihubungkan dengan tujuan umum dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan yang mencakup
standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan
tinggi; (c) tujuan kurikuler, ialah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap
bidang studi tertentu sehingga masing-masing mata pelajaran berbeda-beda
tujuannya; (d) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran, ialah penjabaran
khusus dari tujuan kurikuler di mana akan terdapat suatu kompetensi khusus yang
akan dicapai siswa setelah pembelajaran, yang biasanya meliputi kompetensi
dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pada akhir dari
pendidikan ialah dicapainya tujuan pendidikan dan akan menghasilkan perubahan
tingkah laku yang diharapkan berdasarkan klasifikasi dalam ranah taksonomi
Bloom. Sehingga peranan tujuan pendidikan ini mengarahkan apa yang harus
dilakukan serta dicapai oleh peserta didik sehingga dapat membentuk perubahan
tingkah laku yang positif dan akan membawa manfaat praktis dalam
kehidupan bermasyarakat. Maka dengan
demikian tujuan pendidikan harus mengarah pada kreativitas peserta didik, yaitu
pendidikan harus dapat membuat peserta didik menjadi
manusia kreatif yang bersikap kritis terhadap nilai - nilai
yang ada. Selain itu, tujuan pendidikan harus
berorientasi pada keterlibatan sosial, yaitu pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk mampu hidup dan berinteraksi masyarakat secara
bertanggung jawab. Selanjutnya, tujuan pendidikan
juga harus
mampu membentuk peserta didik menjadi makhluk yang sempurna, yaitu
mengembangkan potensi potensi peserta didik semaksimal mungkin sehingga
menjadi pandai, terampil, jujur, yang sadar akan kemampuan, serta kehormatan
dirinya.
b) Hakikat
anak
Dalam teologi islam atau pandangan islam yang dikutip dari H.R Ya’La anak
adalah merupakan titipan dan
amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dijadikan
Sebagai buah hati yang mampu menjadi daya pemikat yang kokoh dan
perekat yang kuat dalam jalinan kasih sayang dan hubungan harmonis berumah
tangga. Dengan kata lain, anak merupakan salah satu unsur yang sangat kuat
untuk memperkokoh jalinan dalam
sebuah rumah tangga. Namun disisi
lain juga anak harus dipandang sebagai amanah yang diberikan oleh yang maha
kuasa yang harus dipertanggung jawbakan dunia ahirat.
Sedangkan
dalam prespektif pendidikan Anak ialah manusia
yang masih kecil yang belum
memilki kematangan untuk berfikir seperti orang dewasa sehingga membutuhkan
orang disekitarnya untuk belajar. Jika dispesifikan lagi maka akan lebih memfokuskan terhadap anak dalam rentang usia 6-12 tahun atau anak pada usia
sekolah dasar. Pada masa anak-anak, mereka mengalami perkembangan dunia kecerdasan yang sangat pesat. Mereka aktif
mempelajari apa yang ada di lingkungannya, dorongan untuk mengetahui dan
berbuat terhadap lingkungannya sangat besar. Anak sebagai individu yang
memiliki karakteristik tertentu dalam dirinya yang membedakan ia dengan
individu lainnya. Oleh karena itu anak didik di sekolah hendaklah difasilitasi
dalam pengembangan kemampuannya. Anak mempunyai peranan yang sangat besar karena
merupakan objek sekligus subyek dari pendidikan, merekalah yang akan
dididik, dibentuk kepribadiannya, dibimbing, serta diayomi dalam membentuk
kepribadian serta tingkah laku yang baik dan dewasa.
c) Peranan
guru
Guru adalah pendidik
di sekolah. Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia
dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Peranan guru sebagai
pendidik sangatlah besar. Guru membentuk sikap siswa, menjadi contoh teladan
bagi siswa-siswanya, bukan hanya sekedar mengajar. Menurut WF Connell, ada
tujuh peran seorang guru, yakni sebagai: pendidik, model, pengajar dan
pembimbing, pelajar, komunikator terhadap masyarakat setempat, pekerja
administrasi, dan setiawan terhadap lembaga.
d) Alat
pendidikan yang paling utama
Alat pendidikan adalah
segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu
kedewasaan. Alat pendidikan juga berarti langkah-langkah yang diambil demi
kelancaran proses pendidikan. Alat pendidikan umumnya didefinisikan sama dengan
media. Namun, di sini ada beberapa alat pendidikan yang dibedakan oleh ahli.
1)
Menurut Ahmad D.
Marimba, alat pendidikan terdiri dari: a) alat-alat yang memberikan
perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan; b) alat-alat
untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat, dan cara berpikir; 3)
alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan
diri sepenuhnya kepadaNya
2)
Suwarno membagi
alat-alat pendidikan: a) alat pendidikan positif jika ditunjukkan agar anak
mengerjakan sesuatu yang baik berupa pujian dan negatif jika tujuannya menjaga
supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang jelek berupa larangan; b)
alat pendidikan preventif yang mencegah sebelum anak melakukan sesuatu yang
tidak baik dan korektif jika maksudnya memperbaiki perilaku anak; c) alat
pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan
3)
Madyo Ekosusilo, alat
pendidikan dibedakan menjadi: a) alat pendidikan material yang bersifat
material untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan atau disebut dengan media
pembelajaran dan alat pendidikan yang bersifat non-material yakni berupa
keadaan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
4)
Alat pendidikan
menurut Langeveld ialah: a) perlindungan; b) kesepahaman; c) kesamaan arah
dalam pikiran dan perbuatan; d) perasaan bersatu; e) pendidikan karena
kepentingan diri sendiri
5)
Sedangkan menurut Uyoh
Sadulloh, alat-alat pendidikan meliputi: a) pembiasaan; b) pengawasan; c)
perintah; d) larangan; e) hukuman
Alat-alat pendidikan amatlah penting
peranannya, diantaranya ialah sebagai pembiasaan dan pengawasan, perintah dan
larangan, serta ganjaran dan hukuman dalam kegiatan pendidikan agar tujuan
dalam proses pendidikan yang sudah ditentukan dapat tercapai dengan maksimal
e) Situasi
pendidikan
Situasi pendidikan
merupakan kondisi yang ditandai dengan adanya sejumlah kandungan pokok yang
terdapat pada kegiatan pendidikan pendidikan, yaitu adanya peserta didik,
pendidik, dan tujuan pendidikan yang ketiganya terintegrasi melalui proses
pembelajaran. Menurut Uyoh Sadulloh (2010:111), situasi pendidikan ialah
situasi yang diciptakan di mana pendidik melakukan interaksi kepada anak didik
untuk mencapai tujuan tertentu dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan
kewaspadaan. Di sini akan terjadi proses interaksi belajar-mengajar antara
guru-siswa untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Peranan situasi
pendidikan ini amatlah penting karena di sinilah terjadi proses transfer ilmu
dan nilai dari guru ke siswa. Situasi pendidikan juga dapat berarti latar atau
tempat di mana berlangsungnya pendidikan yang dibedakan menjadi pendidikan
informal, formal, dan non-formal.
3. Bagaimana pandangan filsafat Pancasila tentang
antropologi (manusia) serta implikasinya
terhadap pendidikan (tujuan pendidikan, kurikulum, metode, peran pendidik dan
peserta didik di Indonesia
Jawab
Pancasila
apabila dikaitkan dengan
dasar ontologisnya maka filsafat Pancasila memandang manusia yang pada hakikatnya
memilki hakikat mutlak yaitu monopluralis dan hakekat dasar ini juga disebut
dasar antropolgis artinya bahwa manusia menjadi subyek pokok pendukung dari
sila pancasila lainya mulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradap, persatuan Indonesia,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan social pada hakikatnya adalah
manusia. Maka dengan kata lain manusia sebagai pendukung pokok dari sila- sila
Pancasila secara ontologis memilki hak- hak mutlak yang terdiri atas susunan
kodrat, raga dan jiwa jasmani dan
rohani, sifat kodrati manusia yang
dimaksud adalah sebagai mahluk individu dan mahluk social.
Selanjutnya
dengan penempatan manusia sebagai unsur pendukung yang pokok pada
Pancasila maka menjadi penting untuk mengkaji manusia dalam prespektif yang
lain. Prespektif yang lain yang dimaksud adalah pandangan yang menempatkan
manusia sebagai Makhluk yang Perlu Dididik dan Dapat Dididik
Setelah
kelahirannya, manusia tidak dengan sendirinya mampu menjadi manusia. Untuk
menjadi manusia, ia perlu dididik dan mendidik diri. Sehubungan dengan ini M.J.
Langeveld (1980) menyebut manusia sebagai Animal Educandum. Ada tiga prinsip
antropologis yang mendasari perlunya manusia mendapatkan pendidikan dan
mendidik diri, yaitu: (1) prinsip
historisitas, (2) prinsip idealitas, dan (3) prinsip
factual atau posibilitas. Kesimpulan
bahwa manusia perlu dididik dan mendidik diri, mengimplikasikan bahwa manusia
dapat dididik. Sehubungan dengan ini, M.J. Langeveld (1980) juga menyebut
manusia sebagai Animal Educabile. Ada lima prinsip antropologis yang
mendasari bahwa manusia dapat dididik
yaitu: (1) prinsip potensialitas, (2) prinsip dinamika, (3) prinsip
individualitas, (4) prinsip sosialitas, dan (5) prinsip moralitas.
Dari filsafat Pancasila tersebut maka memberikan
gambaran dan pemahaman bahwa prinsip pendidikan yang diterapakan Dalam konteks filsafat
hal ini didasarkan pada argumen kosmologis
dan metafisika yang menempatkan Manusia
sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa selain itu Manusia bersifat mono-dualisme, dan
mono-pluralisme. Manusia yang dicita-citakan adalah manusia
seutuhnya. yaitu manusia yang mencapai keselarasan dan keserasian dalam
kehidupan spiritual dan keduniawian, individu dan sosial, fisik dan kejiwaan. sedangkan
secara faktual terbukti dengan adanya fenomena kemakhlukan yang dialami
manusia. Manusia adalah kesatuan badani-rohani. Sebagai kesatuan badani-rohani,
manusia hidup dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya,
mempunyai berbagai kebutuhan, insting, nafsu, serta tujuan hidup. Manusia
memiliki potensi untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbuat baik,
cipta, rasa, karsa, dan berkarya. Dalam eksistensinya manusia memiliki dimensi individualitas, sosialitas, kultural,
moralitas, dan religius. Maka oleh karena itu implikasinya terhadap tujuan pendidikan , kurikulum, metode, peran
pendidik dan peserta didik akan selalu diorientasikan pada kecerdassan
komprehenship yang bukan saja cerdas secara kognitif, afektif, dan psikomotorik tetapi juga cerdas
secara spiritual.
4. Bagaimana peran filsafat pendidikan idealisme,
realisme, dan pragmatisme dalam pendidikan di Indonesia (jelaskan dan Berikan contohnya)
Jawab
Filsafat Pendidikan Ideaalisme
Menurut
para filsuf Idealisme, hakikat realitas bersifat spiritual daripada
bersifat fisik, atau bersifat mental daripada bersifat material. Hal ini
sebagaimana dikemukakan Plato, bahwa dunia yang kita lihat, kita sentuh dan
kita alami melalui indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu
dunia bayangan (a copy world);
dunia yang sesungguhnya adalah dunia idea-idea (the world of “ideas”). Karena itu Plato disebut sebagai seorang
Idealis.Selanjutnya
Menurut penganut Idealisme, realitas
diturunkan dari
suatu
substansi fundamental, yaitu pikiran, spirit atau roh. Benda-benda yang bersifat material
yang tampak nyata, sesungguhnya diturunkan dari pikiran, jiwa atau roh Contoh: Kursi yang sesungguhnya
bukanlah bersifat material, sekalipun Anda menemukan kursi yang tampak bersifat
material, namun hakikat kursi adalah spiritual/ideal, yaitu ide tentang
kursi. Pada tingkat universal (alam semesta), pikiran-pikiran yang
terbatas hidup dalam suatu dunia yang bertujuan yang dihasilkan oleh suatu
pikiran yang tak terbatas atau yang Absolut. Seluruh alam semesta
diciptakan oleh suatu pikiran atau roh yang tak terbatas. Karena itu,
segala sesuatu dan kita (manusia) merupakan bagian kecil dari pikiran atau roh
yang tak terbatas (Callahan and Clark, 1983). Pandangan metafisika
Idealisme diekspresikan Parmenides dengan kalimat: “What cannot be
thought cannot be real”/ Apa yang tidak dapat dipikirkan tidaklah nyata.
Sejalan
dengan gagasan di atas, menurut para filsuf Idealisme bahwa manusia
hakikatnya bersifat spiritual atau kejiwaan. Pribadi manusia
digambarkan dengan kemampuan kejiwaannya (seperti: kemampuan berpikir,
kemampuan memilih, dsb). Manusia hidup dalam dunia dengan suatu aturan moral
yang jelas-yang diturunkan dari yang Absolut. Karena manusia merupakan bagian
dari alam semesta yang bertujuan, maka manusia pun merupakan makhluk yang
cerdas dan bertujuan. Selain itu, karena “pikiran manusia diberkahi kemampuan
rasional, maka ia mempunyai kemampuan untuk menentukan pilihan, ia adalah
makhluk yang bebas” (Edward J. Power, 1982). Hakikat manusia bersifat spiritual atau kejiwaan. Berkenaan
dengan ini setiap manusia memiliki bakat kemampuannya masing-masing yang
mengimplikasikan status atau kedudukan dan peranannya di dalam masyarakat atau negara. Kita ambil contoh dari teori
Plato tentang tiga bagian jiwa (Plato’s
tripartite theory of the soul) : Menurut Plato, setiap manusia memiliki
tiga bagian jiwa, yaitu: nous
(akal, fikiran) yang merupakan bagian rasional, thumos (semangat atau keberanian), dan epithumia (keinginan, kebutuhan atau nafsu). Pada setiap
orang, dari ketiga bagian jiwa tersebut akan muncul salah satunya yang dominan.
Sehingga: pertama, ada orang yang dominan bakat kemampuan berpikirnya; kedua,
ada yang dominan keberaniannya, dan ketiga ada yang dominan
keinginan atau nafsunya.
Filsafat
realisme
Hakikat
Realitas. Jika filsuf Idealisme menekankan pikiran. Jiwa, spirit atau roh sebagai hakikat realitas,
sebaliknya menurut para filsuf Realisme bahwa dunia terbuat dari
sesuatu yang nyata, substansial dan material yang hadir dengan sendirinya
(entity). Di dunia atau di alam tersebut terdapat hukum-hukum alam yang
menentukan keteraturan dan keberadaan setiap yang hadir dengan sendirinya dari
alam itu sendiri (Callahan and Clark, 1983). Realitas hakikatnya bersifat
objektif, artinya bahwa realitas berdiri sendiri, tidak
tergantung atau tidak bersandar kepada pikiran, jiwa, spirit atau roh. Namun
demikian, mereka tetap mengakui keterbukaan realitas terhadap pikiran
untuk dapat mengetahuinya. Hanya saja realitas atau dunia itu bukan atau berbeda dengan pikiran atau
keinginan manusia.
Maka pandangan realisme memandang
Manusia adalah bagian dari alam, dan ia muncul di alam
sebagai hasil puncak dari mata rantai evolusi yang terjadi di alam.
Hakikat manusia didefinisikan sesuai dengan apa yang dapat dikerjakannya.
Pikiran (jiwa) adalah suatu organisme yang sangat rumit yang mampu berpikir.
Namun, sekalipun manusia mampu berpikir ia bisa bebas atau tidak bebas (Edward
J. Power, 1982). Manusia dan masyarakat adalah bagian dari alam. Karena di alam
semesta terdapat hukum alam yang mengatur dan mengorganisasikannya, maka untuk
tetap survive dan bahagia tugas dan tujuan manusia adalah menyesuaikan diri
terhadap hukum-hukum alam, masyarakatnya dan kebudayaannya.
Realisme
menganut “prinsip independensi” yang menyatakan bahwa pengetahuan
manusia tentang realitas tidak dapat mengubah substansi atau esensi
realitas. Karena realitas bersifat material dan nyata, maka kebenaran
pengetahuan diuji dalam kesesuaiannya dengan fakta di dalam dunia material atau
pengalaman dria. Teori uji kebenaran ini dikenal sebagai Teori Korespondensi.
Contoh: Apabila seseorang mengatakan bahwa rasa gula adalah manis, untuk
mengetahui kebenaran pengetahuan atau pernyataan tersebut harus
diuji melalui pengalaman, misalnya dengan mencicipi gula. Jika dari pengalaman
mencicipi gula ternyata gula itu rasanya manis, maka pengetahuan itu benar. Atas dasar prinsip
independensi dan teori korespondensi, maka pengetahuan mungkin saja berubah.
Apa yang dulu dinyatakan benar mungkin sat ini dinyatakan salah, atau mungkin
pula sebaliknya sesuai dengan hasil pengalaman empiris yang didapat.
Sebab itu, epistemologi demikian dikenal pula sebagai Empirisme atau
Objektivisme.
Filsafat
Pragmatisme
Aliran filsafat Pragmatisme dikenal pula dengan sebutan Eksperimentalisme dan Instrumentalisme.
Menurut penganut Pragmatisme hakikat realitas
adalah segala sesuatu yang dialami manusia
(pengalaman); bersifat plural (pluralistic); dan terus menerus berubah. Mereka berargumentasi bahwa
realitas adalah sebagaimana dialami melalui pengalaman setiap individu (Callahan
and Clark, 1983). Hal ini sebagaimana dikemukakan William James bahwa: “Dunia
nyata adalah dunia pengalaman manusia” (S.E. Frost Jr., 1957). Sifat plural
realitas antara lain tersurat dalam pernyataan John Dewey: “Dunia yang ada
sekarang ini adalah dunia pria dan wanita, sawah-sawah, pabrik-pabrik, tumbuhan -tumbuhan dan binatang-binatang,
kota yang hiruk pikuk, bangsa-bangsa yang sedang berjuang, dsb. …. adalah dunia
pengalaman kita” (H.H. Titus et all, 1959). Mengingat realitas ini terus
berubah, maka realitas tak pernah lengkap atau tak pernah selesai. Sebab itu,
tujuan akhir realitas pun berada bersama perubahan tersebut. Jadi menurut
penganut
Pragmatisme, “hanya realitas fisik
yang ada, teori umum tentang realitas tidak mungkin dan tidak diperlukan”
(Edward J. Power, 1982).
Hakikat
Manusia. Kepribadian atau manusia tidak terpisah dari realitas pada umumnya, sebab
manusia adalah bagian daripadanya dan terus menerus bersamanya. Karena realitas
terus berubah, manusia pun merupakan bagian dari perubahan tersebut. Beradanya
manusia di dunia adalah suatu kreasi dari suatu proses yang bersifat evolusi
(S.E. Frost Jr., 1957). “Manusia laki-laki dan perempuan – adalah hasil evolusi
biologis, psikologis, dan sosial” (Edward J. Power, 1982). Sejalan dengan
perubahan yang terus menerus terjadi tentunya akan muncul berbagai
permasalahan dalam kehidupan pribadi dan masyarakatnya. Sebab itu, manusia yang
ideal adalah manusia yang mampu memecahkan masalah baru baik dalam kehidupan
pribadi maupun masyarakatnya.
Dari
uraian ketiga pandangan filsafat diatas
baik filsafat idealism, filsafat realisme dan filsafat pragmatisme maka menjadi
jelas bahwa aliran- aliran filsafat diatas memberikan peran dan pengaruh
terhadap pendidikan di Indonesia. Hal
tersebut dapat dilihat dari sudut pandang masing- masing filsafat itu sendiri
secara terpisah , contoh jika ditinjau
dari sudut pandang filsafat idealisme maka orientasi pendidikan selalu
diarahakan dan dihubungkan dengan nilai- nilai spiritual sehingga output dari
system pendidikan tidak hanya menciptakan insan yang cerdas tetapi juga
religious. Selanjutnya jika ditinjau dari filsafat realisme maka pendidikan
juga dikembangkan dari pengalaman- pengalaman empirik dan studi ilmiah baik
melalui pengembangan kurikulum maupun konten materi pembelajaran serta
manajemen pendidikan. sehingga dengan
demikian maka peran filsafat realisme juga memberikan peran dalam pendidikan di
Indonesia. Begitupula halnya dengan filsafat Pragmatis juga dapat dilihat bahwa
setiap pengembangan system pendidikan akan diorientasikan pada dinamika dan perkembangan kebutuhan masyarakat. Maka
oleh karena itu peranan dari filsafat idealism,
realisme maupun pragmtisme tetap
memberikan kontribusi terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
5.
Bagaimana mengembangkan
motivasi dan percaya diri pada anak dalam rangka meningkatkan prestasi nilai-
nilai karakter jujur pada anak didik?
Jawab
Kesuksesan atau pencapaian sebuah
prestasi siswa senantiasa dihubungkan dengan motivasi. Islam banyak memberikan
pedoman dan memotivasi agar umat muslim senantiasa berprestasi, fastabihul khairat atau berlomba-lomba
dalam kebaikan. Motivasi merupakan salah satu aspek psikologis yang mendorong
individu untuk memilih, melaksanakan, dan mengarahkan aktivitas seseorang.
Semakin kuat motivasi seseorang semakin
besar kemungkinannya dia berhasil melaksanakan satu kegiatan atau
tugas. Para pakar psikolog menyatakan
perilaku individu dipengaruhi oleh adanya kebutuhan, dan salah satu kebutuhan
itu adalah kebutuhan untuk berprestasi. McClelland dalam Anwar Hafid (2013) menyebutnya sebagai need for achievement, yaitu kebutuhan
untuk mencapai kesuksesan yang diukur berdasarkan standar kesempurnaan dalam
diri seseorang. Maka oleh
karena itu untuk menumbuhkan motivasi maka guru perlu pemberian insentif dan menumbuhkan kompetisi
1) Pemberian Insentif
Pemberian Insentif dapat dirancang untuk
menumbuhkan motivasi berprestasi, selama ini kebanyakan orang cenderung
memandang insentif identik dengan uang, padahal tidak harus seperti itu. Insentif
adalah hal-hal yang disediakan oleh lingkungan atau sekolah dengan maksud merangsang
siswa agar bekerja lebih keras dan lebih baik, misalnya kenaikan kelas, hadiah.
Insentif dapat untuk memuaskan atau tidak memuaskan kebutuhan seseorang. Guru
sering kali menggunakan insentif untuk memberikan
motivasi kepada siswa untuk mencapai tujuan-tujuan yang dinginkan, seperti
sering mendorong dengan pujian dan nilai positif. Dorongan, sambutan hangat,
penghargaan, dan pengakuan pada prestasi atau yang telah dicapai siswa saat
tertentu, akan menumbuhkan kecakapan diri dan motivasi internal yang sangat
bermanfaat dalam kegiatan belajar berikutnya
termasuk dalam menumbuhkan nilai- nilai yang berkarakter seperti kejujuran.
2) Menumbuhkan Kompetisi
Kompetisi juga dapat meningkatkan
motivasi berprestasi, ada dua macam kompetisi, pertama kompetisi dengan
prestasi individu siswa sendiri, dan kedua kompetisi dengan orang lain. Untuk
yang pertama bagaimana kita menyadarkan siswa akan prestasi yang akan dicapai
mereka sendiri, dan selanjutnya bagaimana kita memotivasi mereka untuk
meningkatkannya. Sedang yang kedua dengan membandingkan prestasi sendiri dengan prestasi yang telah
dicapai siswa lain. Untuk kategori kompetisi pertama bagaimana kita memberikan
bimbingan kepada siswa untuk evaluasi diri terhadap prestasi yang sekarang
dengan sebelumnya, atau membandingkan dan memberi catatan prestasi atau nilai
mereka sendiri dengan melihat portofolio mereka. Dengan catatan ini kita dapat
merencanakan bagaimana prestasi siswa ini dapat dikembangkan dan ditingkatkan termasuk dalam hal prestasi dan nilai- nilai karakter.
Contoh kompetisi kedua yaitu membandingkan prestasi individu siswa dengan siswa
lain telah banyak dilakukan, seperti memampangkan prestasi siswa di papan
pengumuman diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi siswa lainnya,
memberikan penghargaan pada peraih juara dan siswa teladan dan lain sebagainya .
Terkait dengan prestasi, kita
jangan hanya tertuju pada nilai, angka yang tinggi, atau juga hanya diartikan
menjadi juara pada perlombaan tertentu, prestasi adalah suatu hasil yang telah
dicapai seseorang dari apa yang telah dilakukan. Dalam kamus besar bahasa
Indonesia prestasi diartikan sebagai hasil yang telah dicapai(dari yang telah
dilakukan, dikerjakan dsb), kalau dihubungkan dengan belajar berarti hasil
belajar yang diperoleh siswa pada kurun waktu tertentu. Di sekolah Al Falah
prestasi yang diukur tidak hanya akademis. Sesuai dengan visi sekolah
mengembangkan peningkatan prestasi siswa di banyak hal, terutama yang terkait
dengan akhlak mulia. Sekolah mengembangkan bagaimana prestasi ibadah siswa,
kedisiplinannya, perilaku dan lainnya, semoga dengan semakin tingginya harapan
orang tua dan guru terhadap prestasi siswa, sekolah dapat mengembangkan program
untuk menumbuhkan dan meningkatkan prestasi siswa.
6.
Ada berapa
konsep pendidikan dari kajian historis yang berpengaruh baik langsung maupun
tidak langsung kedalam sistem pendidikan kita. Jelaskan dari masing- masing
periode dalam perananya mengubah wajah dunia pendidikan ?
Jawab
Konsep
Pendidikan nasional Indonesia dewasa ini terpaut dengan praktik-praktik pendidikan pada masa
lalu, dan sekaligus mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional yang telah ditetapkan. Terdapat berbagai pengetahuan dan nilai sejarah dalam
praktik pendidikan bangsa kita di masa lalu, yang dapat kita ambil hikmahnya demi
pembangunan pendidikan di masa sekarang dan di masa depan. Adapun lebih
jelasnya mengenai priode dan tahapan perkembangan pendidikan dapat dijabarkan
sebagai berikut:
1) Zaman Purba.
Latar Belakang Sosial Budaya.
Setiap masyarakat pasti memiliki kebudayaan, kebudayaan yang
berkembang dalam masyarakat nenek moyang bangsa Indonesia pada zaman Purba disebut
kebudayaan paleolitik. Adapun kebudayaan pada kurang lebih 1500 tahun SM yang lalu
disebut kebudayaan neolitik.
Kebudayaan
masyarakat pada zaman purba tergolong kebudayaan maritim. Kepercayaan yang dianut
masyarakat antara lain animisme dan dinamisme. Masyarakat dipimpin oleh oleh
ketua adat. Namun demikian ketua adat dan para empu (pandai besi dan dukun yang
merupakan orang-orang pandai) tidak dipandang sebagai anggota masyarakat lapisan
tinggi, kecuali ketika mereka melaksanakan peranannya dalam upacara adat atau
upacara ritual, dll. Sebab itu, mereka tidak memiliki stratifikasi sosial yang
tegas, tata masyarakatnya bersifat egaliter. Adapun karakteristik lainnya yakni bahwa mereka hidup
bergotong-royong.
Tujuan
pendidikan pada zaman ini adalah agar generasi muda
dapat mencari
nafkah, membela diri, hidup bermasyarakat, taat terhadap adapt dan terhadap nilai-nilai religi (kepercayaan)
yang mereka yakini. Karena kebudayaan masyarakat masih bersahaja, pada
zaman ini belum ada lembaga pendidikan formal (sekolah). Pendidikan dilaksanakan
di dalam lingkungan keluarga dan dalam kehidupan keseharian masyarakat yang
alamiah. Kurikulum pendidikannya meliputi pengetahuan, sikap dan nilai mengenai
kepercayaan melalui upacara-upacara keagamaan dalam rangka menyembah nenek moyang,
pendidikan keterampilan mencari nafkah (khususnya bagi anak laki-laki) dan
pendidikan hidup bermasyarakat serta bergotong royong melalui kehidupan riil dalam
masyarakatnya. Pendidiknya terutama adalah para orangtua (ayah dan ibu), dan secara
tidak langsung adalah para orang dewasa di dalam masyarakatnya. Sekalipun ada yang
belajar kepada empu, apakah kepada pandai besi atau kepada dukun jumlahnya
sangat terbatas, utamanya adalah anak-anak mereka sendiri.
2)
Zaman Kerajaan Hindu-Budha
Pendidikan
pada zaman ini, selain diselenggarakan di dalam keluarga dan didalam kehidupan keseharian
masyarakat, juga diselenggarakan di dalam lembaga pendidikan yang disebut Perguruan
(Paguron) atau Pesantren. Hal ini sebagaimana telah
berlangsung di kerajaan Tarumanegara dan Kutai. Pada awalnya yang menjadi pendidik
(guru atau pandita) adalah kaum Brahmana, kemudian lama kelamaan para empu menjadi guru
menggantikan kedudukan para Brahmana. Terdapat tingkatan guru: pertama, guru
(perguruan) keraton, di sini yang menjadi murid-muridnya adalah para anak raja dan
bangsawan; kedua adalah guru (perguruan) pertapa, di sini yang menjadi
murid-muridnya berasal dari kalangan rakyat jelata. Namun demikian para guru pertapa juga biasanya
selektif dalam menerima seseorang untuk menjadi muridnya. Ini antara lain merupakan
implikasi dari feodalisme yang berkembang saat itu. Pendidikan bersifat aristokratis,
artinya masih terbatas hanya untuk minoritas yaitu anak-anak kasta Brahmana dan Ksatria,
belum menjangkau masyarakat mayoritas, yaitu anak-anak kasta Waisya dan Syudra,
apalagi bagi anak-anak dari kasta Paria. Pada zaman ini pengelolaan pendidikan bersifat
otonom, artinya para pemimpin pemerintahan (para raja) tidak turut campur mengenai
pengelolaan pendidikan, pengelolaan pendidikan bersifat otonom di tangan para guru atau
pandita.
Tujuan
pendidikan pada umumnya adalah agar para peserta
dididik menjadi penganut
agama yang taat, mampu hidup bermasyarakat sesuai tatanan masyarakat yang berlaku saat itu, mampu
membela diri dan membela negara. Kurikulum pendidikannya meliputi agama, bahasa
sansekerta termasuk membaca dan menulis (huruf Palawa), kesusasteraan,
keterampilan memahat atau membuat candi, dan bela diri (ilmu berperang). Sesuai
dengan jenis lembaga pendidikannya (perguruan), maka metode atau cara-cara pendidikannya
pun adalah “Sistem Guru Kula”. Dalam sistem ini murid tinggal bersama guru di rumah
guru atau asrama, murid mengabdi dan sekaligus belajar kepada guru. Pada zaman
berkembangnya agama Budha yang berpusat di Kerajaan Sriwijaya (di Palembang), telah
terdapat “Perguruan Tinggi Budha”. Selain dari dalam negeri sendiri, murid-muridnya
juga berasal dari Tiongkok, Jepang, dan Indocina
3). Zaman Kerajaan Islam
Nusantara
memiliki letak yang strategis dalam rangka pelayaran dan
perdagangan. Ke negeri kita berdatangan pula para saudagar beragama
Islam. Melalui mereka para raja dan
masyarakat pesisir memeluk agama Islam. Pada pertengahan abad ke-14, kota Bandar
Malaka ramai dikunjungi para saudagar dari Asia Barat dan Jawa
(Majapahit). Melalui para saudagar dari Jawa yang masuk memeluk agama Islam, maka
tersebarlah Islam ke pulau Jawa. Dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa Anda juga
mungkin masih ingat akan jasa para wali yang dikenal sebagai Wali Sanga.
Akhirnya berdirilah kerajan-kerajaan Islam. Pemerintahan pada zaman
ini dipimpin oleh raja. Di dalam wilayah kerajaan kerajaan Islam umumnya
masyarakat tidak menganut stratifikasi sosial berdasarkan kasta.
Sesuai
ajaran Islam, masyarakat tidak membedakan manusia berdasarkan keturunan atau kasta. Sekalipun zaman
ini masih tetap terdapat kelompok raja dan para bangsawan atau para pegawai di satu pihak,
dan terdapat kelompok rakyat jelata di pihak lain, namun feodalisme di kalangan
masyarakat pada umumnya mulai ditinggalkan.
Tujuan
pendidikan pada zaman kerajaan Islam diarahkan agar manusia bertaqwa kepada
Allah S.W.T., sehingga mencapai keselamatan di dunia dan akhirat melalui “iman,
ilmu dan amal”. Selain berlangsung di dalam keluarga, pendidikan berlangsung
di lembaga-lembaga pendidikan lainnya, seperti: di langgar-langgar, mesjid, dan pesantren. Lembaga
perguruan atau pesantren yang sudah ada sejak zaman Hindu- Budha dilanjutkan oleh
para wali, ustadz, dan atau ulama Islam. Kurikulum pendidikannya
tidak tertulis (tidak ada kurikulum formal).
Pendidikan berisi tentang
tauhid
(pendidikan keimanan terhadap Allah S.W.T.), Al-Qur’an, hadist, fikih, bahasa Arab termasuk membaca
dan menulis huruf Arab
Pendidikan
pada zaman kerajaan Islam bersifat demokratis. Pada zaman ini
pendidikan dikelola oleh para ulama, ustadz atau guru. Raja tidak ikut campur dalam
pengelolaan pendidikan (pengelolaan pendidikanbersifat otonom). Metode atau
cara-cara pendidikan. Pendidikan dilakukan dengan metode yang bervariasi, tergantung
dengan sifat materi pendidikan, tujuan, dan peserta didiknya. Contoh metode yang
sering digunakan adalah: ceramah atau tabligh (wetonan) untuk menyampaikan
materi ajar bagi orang banyak (belajar bersama) biasanya dilakukan di mesjid; mengaji
Al-Qur’an dan sorogan (cara-cara belajar individual).
4). Zaman Pengaruh Portugis dan Spanyol
Pengaruh
bangsa Portugis dalam bidang pendidikan utamanya berkenaan dengan
penyebaran agama Katholik. Demi kepentingan tersebut, tahun 1536 mereka mendirikan
sekolah (Seminarie) di Ternate, selain itu didirikan pula di Solor. Kurikulum pendidikannya
berisi pendidikan agama Katolik, ditambah pelajaran membaca, menulis dan
berhitung. Pendidikan diberikan bagi anak-anak masyarakat terkemuka. Pendidikan
yang lebih tinggi diselenggarakan di Gowa, pusat kekuasaan Portugis di Asia.
Pemuda-pemuda yang berbakat dikirim ke sana untuk dididik. Pada tahun 1546, di Ambon
telah ada tujuh kampung yang penduduknya memeluk agama Nasrani Katolik. Maka dengan demikian pengembangan konsep pendidikan
masa Portugis dan spanyaol adalah bernuasa keagamaan sesuai agama Portugis
maupun spanyol
5). Zaman Pemerintahan Kolonial Belanda.
Implikasi
dari kondisi politik, ekonomi, dan sosial-budaya di Indonesia pada zaman
ini, secara umum dapat dibedakan dua garis penyelenggaraan pendidikan, yaitu:
Pertama, pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda; Kedua,
pendidikan yang diselenggarakan oleh rakyat dan Kaum Pergeraka Kebangsaan (Pergerakan
Nasional) sebagai sarana perjuangan demi merebut kembali kemerdekaan dan sebagai
upaya rintisan ke arah pendidikan nasional. Berikut ini mari kita kaji kondisi
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Adapun pendidikan yang
diselenggarakan oleh rakyat dan Kaum Pergerakan Nasional akan kita kaji pada
kegiatan pembelajaran 2.
Pendidikan
di bawah kekuasaan kolonial Belanda diawali dengan pelaksanaan pendidikan yang
dilakukan oleh VOC. VOC menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk misi keagamaan
(Protestan), bukan untuk misi intelektualitas, adapun tujuan lainnya adalah untuk
menghasilkan pegawai administrasi rendahan di pemerintahan dan gereja. Sekolah-sekolah
utamanya didirikan di daerah-daerah yang penduduknya memeluk Katholik yang
telah disebarkan oleh bangsa Portugis. Sekolah pertama didirikan VOC di Ambon
pada tahun 1607. Sampai dengan tahun 1627 di Ambon telah berdiri 16 sekolah,
sedangkan di pulau-pulau lainnya sekitar 18 sekolah. Kurikulum pendidikannya
berisi pelajaran agama Protestan, membaca dan menulis. Kurikulum
pendidikan belum bersifat formal (belum tertulis), dan lama pendidikannya pun tidak
ditentukan dengan pasti. Murid-muridnya berasal dari anakanak pegawai, sedangkan
anak-anak rakyat jelata tidak diberi kesempatan untuk sekolah. Pada awalnya yang
menjadi guru adalah orang Belanda, kemudian digantikan oleh penduduk pribumi, yaitu
mereka yang sebelumnya telah dididik di Belanda. Selama kira-kira 200
tahun berkuasa di negeri kita, pendidikan yang dilaksanakan VOC
benar-benar sangat sedikit sekali. Sampai tahun 1779 jumlah murid pada sekolah VOC adalah
sbb: Batavia 639 orang, pantai utara Jawa 327 orang, Makasar
6). Pendidikan oleh Kaum Pergerakan Kebangsaan
(Pergerakan Nasional)
sebagai Sarana Perjuangan Kemerdekaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional. Sejak Kebangkitan
Nasional (1908) sifat perjuangan rakyat Indonesia dilakukan melalui berbagai partai
dan organisasi, baik melalui jalur politik praktis, jalur ekonomi, sosial-budaya. dan
khususnya melalui jalur pendidikan. Sifat perjuangan bangsa kita saat itu tidak lagi hanya
menitik beratkan pada perjuangan fisik. Mengingat ciri-ciri pendidikan yang
diselenggarakan pemerintah kolonial Belanda yang tidak memungkinkan bangsa
Indonesia untuk menjadi cerdas, bebas, bersatu, dan merdeka, maka kaum pergerakan
semakin menyadari bahwa pendidikan yang bersifat nasional harus segera dimasukkan
ke dalam program perjuangannya. Usaha-usaha kaum pergerakan melalui
jalur pendidikan demi kemerdekaan dan rintisan ke arah pendidikan nasional
tampak jelas. Hampir setiap organisasi pergerakan nasional mencantumkan dan melaksanakan pendidikan
dalam anggaran dasar dan
atau
dalam program kerjanya.
Menurut I Djumhur dan H.
Danasuparta (1976) mengemukakan bahwa setelah tahun 1900 usaha-usaha
partikelir di bidang pendidikan berlangsung dengan sangat giatnya. Untuk
mengubah keadaan akibat penjajahan, kaum pergerakan memasukan pendidikan ke
dalam program perjuanganya. Dewasa ini lahirlah sekolahsekolah partikelir (perguruan
nasional) yang diselenggarakan para perintis kemerdekaan. Sekolah-sekolah itu
mula-mula bercorak dua: 1)
Sekolah-sekolah yang sesuai haluan politik, seperti yang diselenggarakan oleh: Ki Hadjar Dewantara
(Taman Siswa), Dr. Douwes Dekker atau Dr. Setyabudhi (Ksatrian Institut),
Moch. Sjafei (INS Kayutanam) dsb.
2)
Sekolah-sekolah yang sesuai tuntutan agama (Islam), seperti yang
diselenggarakan oleh:
Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sumatera Tawalib di Padangpanjang, dll
Selain itu,
sebelumnya telah diselenggarakan pula pendidikan oleh tokoh-tokoh wanita seperti R.A. Kartini
(di Jepara), Rd. Dewi Sartika (di Bandung), dan Rohana Kuddus (di Sumatera).
Perguruan
Taman Siswa
Pada
mulanya Ki Hadjar Dewantara (1889-1959) bersama rekan-rekannya berjuang di jalur
politik praktis, selanjutnya mulai tahun 1921 perjuangannya difokuskan di jalur pendidikan.
Hal ini Beliau lakukan mengingat Departemen Pengajaran Pemerintah Belanda
bersikap diskriminatif mengenai hak dan penyelenggaraan pendidikan bagi bagsa
kita. Pendidikan Kolonial tidak berdasarkan kebutuhan bangsa kita, melainkan hanya
untuk memenuhi kepentingan kolonial. Isi pendidikannya tidak sesuai dengan kemajuan
jiwa-raga bangsa. Pendidikan kolonial tidak dapat mengadakan perikehidupan bersama,
sehingga kita selalu bergantung kepada kaum penjajah. Pendidikan kolonial
tidak dapat menjadikan kita menjadi manusia merdeka. Menurut Ki Hadjar Dewantara
keadaan ini (penjajahan) tidak akan lenyap jika hanya dilawan dengan pergerakan politik
saja. Melainkan harus dipentingkan penyebaran benih hidup merdeka di kalangan rakyat
dengan jalan pengajaran yang disertai pendidikan nasional.
Djumhur
dan H. Danasuparta, 1976). Sehubungan dengan hal di atas pada tgl. 3 Juli 1922 di Yogyakarta Ki
Hadjar Dewantara mendirikan "National Onderwijs Institut Taman Siswa" yang
kemudian menjadi "Perguruan Nasional Taman Siswa". Dasar atau Azas
Pendidikan. Pada pembukaan lembaga pengajaran Taman Siswa (3 Juli 1922), Ki
Hadjar Dewantara mengemukakan tujuh azas pendidikannya yang kemudian dikenal
dengan Azas Taman Siswa 1922. Ketujuh Azas tersebut adalah: 1) Hak seseorang akan
mengatur dirinya sendiri dengan wajib mengingat tertibnya kehidupan umum.
Hendaknya tiap anak dapat berkembang menurut kodrat atau bakatnya. Dalam
mendidik, perintah dan hukuman yang kita anggap memperkosa hidup kebatinan anak
hendaknya ditiadakan. Mereka hendaknya dididik melalui “Among –methode”. 2) Pengajaran berarti
mendidik untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka fikirannya, dan merdeka
tenaganya. Guru jangan hanya memberi pengetahuan yang perlu dan baik saja,
melainkan harus juga mendidik murid agar dapat mencari sendiri pengetahuan itu dan
mengamalkannya demi kepentingan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu yaitu
yang bermanfaat bagi kepentingan lahir dan batin dalam hidup bersama. 3) Pendidikan hendaknya
berasaskan kebudayaan kita sendiri sebagai penunjuk jalan, untuk mencari
penghidupan baru, yang selaras dengan kodrat kita dan akan memberi kedamaian dalam hidup
kita.
Dengan keadaban bangas kita sendiri kita lalu
pantas berhubungan
bersama-sama dengan bangsa asing.
4)
Pendidikan harus diberikan kepada seluruh rakyat umum daripada mempertinggi pengajaran kalau usaha
mempertinggi ini mengurangi tersebarnya pengajaran. 5) Agar bebas, merdeka
lahir batin, maka kita harus bekerja menurut kekuatan sendiri. 6) Agar hidup tetap
dengan berdiri sendiri, maka segala belanja mengenai usaha kita harus dipikul sendiri dengan
uang pendapatan sendiri.
7)
Dengan tidak terikat lahir batin, serta kesucian hati, berminat kita berdekatan
dengan Sang
Anak. Kita tidak meminta sesuatu hak, akan tetapi menyerahkan diri untuk berhamba kepada Sang
Anak.
Sesudah
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Asas Taman Siswa 1922, pada tahun 1947 diubah
menjadi "Panca Dharma" Taman Siswa, yaitu: 1) Kebebasan atau Kemerdekaan, 2)
Kebudayaan, 3) Kodrat Alam, 4) Kebangsaan, dan 5) Kemanusiaan. (setingkat SMA); Taman
Guru; dan Taman Ilmu (setingkat Sekolah Tinggi). Taman Guru meliputi: Taman Guru
BI, yaitu sekolah guru untuk calon guru Taman Anak dan Taman Muda (satu tahun
setelah Taman Dewasa); Taman Guru BII (satu tahun setelah Taman Guru BI); Taman Guru
BIII (satu tahun setelah Taman Guru BII) yang menyiapkan calon guru Taman
Dewasa. Taman Guru BIII terdiri atas dua bagian: Bagian A (Alam/Pasti), yaitu
bagi para calon guru mata pelajaran alam/pasti; dan Bagian B (Budaya), yaitu bagi
para calon guru mata pelajaran Bahasa, Sejarah, dsb. Pada Taman Guru, selain
diselenggarakan Taman Gurtu BI s.d. BIII, juga diselenggarakan Taman Guru Indriya, yaitu
sekolah gurtu yang menyiapkan para calon guru untuk Taman Indriya.
Metode
Pendidikan.Cara atau metode pendidikannya adalah “among-methode”
atau “among
system”, yaitu menyokong kodrat alamnya anak yang kita didik, agar dapat mengembangkan hidupnya
lahir dan batin menurut kodratnya sendiri-sendiri". Dasar sistem among ini
adalah kodrat alam dan kemerdekaan. (Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1977).
Pendidikan dengan sistem among memakai cara pondok asrama, karena dengan cara itu
dapatlah ketiga lingkungan pendidikan bekerja bersama-sama (keluarga, perguruan
dan perkumpulan pemuda). Persatuan ketiga corak lingkungan tersebut penting sekali
untuk sempurnanya pendidikan (sistem tri-pusat pendidikan). Pelaksanaan pendidikan
tersebut berpedoman pula pada berbagai semboyan, adapun semboyan yang paling
terkenal adalah “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tutwuri
handayani. Artinya: Kalau pendidik berada di
muka, dia memberi teladan
kepada
peserta didik. Kalau berada di tengah, membangun semangat, berswakarya, dan berkreasi pada peserta
didik. Kalau berada di belakang, pendidik mengikuti dan mengarahkan peserta
didik agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab. Dengan kata
lain, seorang pendidik atau pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang
mendorong, menuntut, dan membimbing peserta didik/orang yang dipimpinnya.
Dari uraian
historis dan priode tentang perkembangan
pendidikan diatas maka dapat dipahami
bahwa konsep pendidikan telah mengalami beberapa fase perkembangan mulai dari
konsep pendidikan yang berorientasi pada budaya, agama, sampai kepada
pendidikan yang berorientasi pada cita- cita nasional.
7.
Coba jelaskan
bahwa kajian religi, filosofis, psikologi, yuridis dan social budaya sebagai
landasan dalam pelaksanaan pendidikan?
Jawab
Landasan pendidikan adalah merupakan masalah
yang sangat fundamental dalam Pelaksanaan pendidikan. Sebab dari dasar
pendidikan itu akan menentukan corak misi pendidikan, dan dari tujuan
pendidikan akan menentukan kearah mana peserta didik akan diarahkan atau dibawa.
Selanjutnya beberapa landasan dalam pelaksanaan pendidikan yang mempengaruhi
pelaksanaan pendidikan sebagai berikut
a.
Landasan
Religius
Manurut sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo
religius), yaitu makhluk yang mempunyai fitrah untuk memahami nilai-nilai
kebenaran yang bersumber dari agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama
itu sebagai rujukan (referensi) sikap dan perilakunya.
Maka dengan hakikat dasar manusia memilki sifat untuk mengkultuskan sesuatu
yaitu pengakuan kepada adanya pencipta maka landasan religious menjadi sangat
penting dalam pelaksanaan pendidikan. Hal tersebut diperkuat dengan pernyatan
para ilmuan besar seperti yang diangkapkan Albert Einstein “Religion without science is blind. Science without
religion is Lame” bahwa agama
tanpa ilmu adalah buta dan ilmu
tanpa agama adalah lumpuh ” pernyataan tersebut membuktikan bahwa kedudukan agama sebagai salah satu landasan dalam pendidikan
adalah sebuah keniscayaan.
b. Landasan
Filosofis
Filsafat
pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam samapai
akar-akarnya mengenai pendidikan (Pidarta,2001). Landasan filosofi pendidikan
adalah seperangkat filosofi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Landasan filosofis pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan
tentang pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat
umum yang diajurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu. Terdapat hubungan implikasi antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang
filsafat umum tehadap gagasan-agasan pendidikan. Landasan filosofis pendidikan
tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya, melainkan berisi
tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan. Dalam
landasan filosofis pendidikan juga terdapat
berbagai aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi dari aliran-aliran yang terdapat dalam
filsafat. Sehingga dalam landasan filosofi
pendidikan pun dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme,
Realisme, dan Pragmatisme. Sehinga dengan
demikian filsofi pendidikan menjadi penting karena akan mengarahkan kepada
konsep pendidikan yang dicita- citakan.
c.
Landasan Psikologi
Pendidikan
selalu melibatkan kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologi merupakan salah
satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Sementara itu, keberhasilan
pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi
oleh tentang pemahamannya dalam pendidikan perkembangan peserta didik. Oleh
karena itu agar sukses dalam mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab
hal ini membantu kita dalam memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa sendiri
dipelajari dalam suatu ilmu yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah
ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Psikologi itu sendiri memiliki berbagai cabang, Namun dalam
pendidikan lebih memprioritaskan psikologi perkembangan dan psikologi belajar,
karena pendidikan lebih membahas tentang tingkah laku atau subjek dari peserta
didik.
d.
Landasan Yuridis
Landasan
yuridis pendidikan Indonesia adalah seperangkat konsep peraturan
perundang-undangan yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang
menurut Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang,
peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya,
seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain. Maka landasan yuridis menjadi penting karena menjadi
sebuah perangkat hukum untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaran sistem
pendidikan yang dilakukan.
e.
Landasan Sosial
Budaya
Di dalam
masyarakat terdapat struktur sosial, dan dalam struktur sosial tersebut
setiap individu menduduki status dan peranan tertentu. Dalam
rangka memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, setiap indivdu maupun
kelompok melakukan interaksi sosial, adapun dalam interaksi sosialnya
mereka melakukan tindakan sosial. Tindakan sosial yang dilakukan
individu hendaknya sesuai dengan status dan perananya yang mengacu pada sistem
nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat, atau secara umum harus sesuai
dengan kebudayaan masyarakatnya. Masyarakat menuntut demikian agar terjadi conformity.
Jika tidak demikian halnya, idividu akan dipandang melakukan penyimpangan
tingkah laku terhadap nilai dan norma masyarakat (deviant behavior).Terhadap
individu demikian masyarakat akan melakukan social controll.
Manusia
hakikatnya adalah makhluk bermasyarakat dan berbudaya, dan masyarakat menuntut
setiap individu mampu hidup demikian. Namun karena manusia tidak secara
otomatis mampu hidup bermasyarakat dan berbudaya, maka masyarakat melakukan
pendidikan atau sosialisi (socialization) dan atau enkulturasi (enculturation).
Dengan demikian diharapkan setiap individu mampu hidup bermasyarakat dan
berbudaya sehingga tidak terjadi penyimpangan tingkah laku terhadap sistem
nilai dan norma masyarakat. Individu maupun masyarakat sebagai suatu kesatuan
individu-indi vidu mempunyai berbagai kebutuhan. untuk memenuhi berbagai
kebutuhan tersebut masyarakat membangun atau mempunyai pranata sosial. Salah
satu diantaranya adalah pranata pendidikan. Pendidikan merupakan pranata sosial
yang berfungsi melaksanakan sosialisasi atau enkulturasi. Terdapat hubungan antara
pendidikan dengan masyarakat dan kebudayaannya. Kebudayaan menentukan arah, isi
dan proses pendidikan (sosialisasi atau enkulturasi). Sedangkan pendidikan
memilki fungsi konservasi dan atau fungsi kreasi (perubahan,
inovasi) bagi masyarakat dan kebudayaannya. Berbagai pandangan atau teori
antropologi dan sosiologi yang menggambarkan fungsi atau peranan pendidikan
dalam hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya antara lain: pandangan
Superorganik dan Konseptualis (antropologi); sedangkan teori sosiologis
meliputi : teori Struktural Fungsional, Konflik, Interaksi Simbolik, dan teori
Labeling.
8.
Ilustrasikan dengan jelas pentingya kajian hakikat
manusia dalaam landasan pedagogic?
Jawab
Ada
berbagai pandangan yang menginterpretasikan manusia sebagai makhluk, baik
makhluk social, individual, politik, berakal, berbicara, dan lainlain. Dalam
kajian ini erat kaitannya dengan permasalahan pendidikan yang mengasumsi- kan
bahwa manusia harus dididik. Sebagaimana dijelaskan oleh Tatang Syaripudin
(2008), dan MI.Soelaeman (1985) bahwa eksistensi manusia terpaut dengan masa
lalunya sekaligus mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya. Dengan
demikian, manusia berada dalam perjalanan hidup, dalam perkembangan dan
pengembangan diri. Ia adalah manusia tetapi sekaligus “belum selesai” mewujudkan dirinya
sebagai manusia (prinsip historisitas). Bersamaan dengan hal di atas,
dalam eksistensinya manusia mengemban tugas untuk menjadi manusia ideal.
Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau
yang seharusnya. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum
terwujudkan melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan (prinsip
idealitas).
Berdasarkan
kajian tersebut, menunjukkan bahwa berbagai kemampuan yang seharusnya
dimiliki manusia tidak di bawa sejak kelahirannya, melainkan harus
diperoleh setelah kelahirannya dalam perkembangan menuju kedewasaannya.
Dalam perjalanan hidupnya, ternyata manusia memperoleh berbagai
kemampuan berkat upaya bantuan pihak lain, namun setelah dia mampu
melakukan sendiri, dengan berbagai potensi yang ia kembangkan, tidak semua tergantung pada
pihak lain. Bantuan pihak lain yang diterima pada waktu seseorang masih tergantung pada pihak lain
bisa dalam bentuk pengasuhan, pengajaran, latihan, bimbingan, dan berbagai
bentuk kegiatan lainnya yang dapat dirangkumkan dalam istilah pendidikan. Di
lain pihak, manusia yang bersangkutan juga harus belajar atau harus mendidik
diri. Menurut Tatang
Syaripudin (2008; 16-18) mengapa manusia harus
mendidik diri? Sebab, dalam bereksistensi yang harus menga-ada-kan/menjadikan
diri itu hakikatnya adalah manusia itu
sendiri. Maka dari uraian diatan menjadi jelas mengapa hakekat manusia harus
dikaji dalam landasan pedagogik karena pada dasarnya manusialah yang menjadi
obyek sekaigus subyek dari pendidikan dan pedagogik
DAFTAR LITERATUR
Hafid, Anwar. 2013.
Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Alfabeta. Bandung
H.A.R Tilaar. 2011.
Pedagogik Kritis. Rineka Cipta. Jakarta
H. Kaelan. 2013.
Filsafat Negara Kebangsaan Pancasila, Kultural, filosofis, yuridis, dan aktualisasi.
Pradigma. Yogyakarta.
Pidarta, Made.(2009). Landasan Kependidikan.
Jakarta:Rineka Cipta
Sadulloh, Uyoh. (2012). Pengantar Filsafat
Pendidikan. Alfabeta.
Syaripudin, T.,
(1994), Implikasi Eksistensi Manusia terhadap Konsep Pendidikan Umum (JURNAL
), Program Pascasarjana IKIP Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar