Senin, 26 Oktober 2015

MAKNA PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN PELATIHAN



BAB 1
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan begitu luas. Setiap individu sepanjang hidupnya perrnah mendengar istilah pendidikan, bahkan dari semenjak kecil setiap individu pernah mengalami pendidikan. Pendidikan pertama yang didapat oleh setiap indivdu tentu berawal di dalam keluarganya, tahap selanjutnya ia dapatkan di sekolah bahkan  perguruan tinggi juga masyarakat. Namun demikian, tidak setiap individu memahami apa sebenarnya makna pendidikan itu sendiri. Dalam prakteknya, terkadang makna pendidikan disamakan dengan pengajaran dan pelatihan. Alhasil, karena kesalahan pemaknaan ini membuat para pendidik di tingkat persekolahan khususnya, cenderung menekankan pada pelaksanaan konsep ‘pengajaran’ yang lebih menekankan pada salah satu aspek perkembangan peserta didik. Pendidikan di Indonesia dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan masih mengandung kelemahan, yaitu hanya menekankan pada pengembangan aspek kognitif semata (pengajaran dalam penguasaan materi) ataupun menekankan pada ‘pelatihan’ yang cenderung pada pengembangan aspek psikomotornya saja. Padahal, sejatinya makna pendidikan tidak hanya ditekankan pada salah satu aspek kepribadian, tetapi seluruh aspek kepribadian peserta didik meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Kesalahan dalam pemaknaan ketiga konsep ini tentu tidaklah diharapkan. Oleh karena itu, penulis akan memaparkan lebih lanjut tentang apa dan bagaimana makna pendidikan, pengajaran maupun pelatihan serta tujuan dari ketiganya. Sehingga kesalahan dalam pemaknaan ketiga konsep tersebut diharapkan tidak lagi dibawa ke ranah praktek pendidikan oleh para pendidik umumnya dan para pendidik di Indonesia khususnya.       
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dikaji pada makalah ini antara lain:
1.      Apa makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan?
2.      Bagaimanakah perbedaan ketiga makna (pendidikan, pengajaran dan pelatihan) ?
3.      Apa tujuan dari pendidikan, pengajaran dan pelatihan ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Memperoleh informasi tentang makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan.
2.      Memperoleh pemahaman tentang perbedaan makna antara pendidikan, pengajaran dan pelatihan.
3.      Memperoleh informasi tentang tujuan pendidikan, pengajaran dan pelatihan.



D.    Kegunaan Penulisan
1.      Secara teoritis:  berguna bagi pengembangan khasanah keilmuan di bidang pendidikan, khusunya pengembangan ilmu pendidikan anak (pedagogik).
2.      Secara praktis: berguna sebagai bahan informasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.


BAB II
ANALISIS

Pada bab ini, penulis akan menjelaskan tentang makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan ditinjau dari segi bahasa, definisi menurut undang-undang dan pendapat para pakar/ahli. Selain itu, penulis juga akan membahas tentang perbedaan ketiga konsep yang dimaksud dan tujuan dari ketiganya.  .
A.    Makna Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1.         Makna Pendidikan
Dalam bahasa Inggris, istilah pendidikan menggunakan kata education, biasanya dikaitkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan bahwa di sekolah tempat anak dididik dan dibimbing oleh para ahli yang khsuus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata education berhubungan dengan kata latin educere yang berarti “mengeluarkan sesuatu kemampuan” (e=keluar, ducere= memimpin). Jadi, secara harfiah educere berarti membimbing untuk mengeluarkan kemampuan yang tersimpan dalam diri anak.  
Sedangkan dalam bahasa Belanda, istilah pendidikan diambil dari kata opvoeden (op = ke atas, voeden = memberi makan). Memberi makan disini secara kiasan adalah memberi makan rohani untuk meningkatkan kecakapan dan derajat seorang anak. Dalam bahasa Jerman, istilah  untuk pendidikan digunakan kata orziehen (or = ke atas, ziehen = menarik). Jadi, orziehen, berarti “menarik ke atas”. Secara kiasan, berarti mendidik itu meningkatkan (menarik ke atas) kecakapan dan derajat seseorang.     
Adapaun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), pendidikan adalah: 1) proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia  melalui upaya pengajaran dan pelatihan; 2) proses atau cara, perbuatan mendidik.
Sedangkan menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1, pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Selanjutnya adalah makna pendidikan yang diberikan oleh para pakar, dapat dilihat dalam arti khusus maupun luas. Dalam arti khusus (Sadulloh, 2015: 3), langeveld menyatakan bahwa “pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya”.
Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Djirkara sebagaimana yang dikutip oleh Sadulloh (2015: 4), bahwa:
“Pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orangtua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggungjawab untuk membantu memanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu akan berakhir apabila sang anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia purnawan (dewasa)”.

Sedangkan pendidikan dalam arti luas, dikemukakan oleh Henderson (1959:44) sebagimana dikutip oleh Sadulloh, dkk. (2015: 4), yaitu: “pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir”.
Dari berbagai makna pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan dalam arti khusus adalah  bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya yang terpusat dalam lingkungan keluarga dan identik dengan pendidikan di sekolah. Sedangkan  dalam arti luas, pendidikan dimaknai sebagai: 1) pendidikan berlangsung sepanjang hayat, tidak identik dengan persekolahan dan berlangsung di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat; 2) tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama (orang tua, masyarakat dan pemerintah); 3) bagi manusia pendidikan merupakan keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan mengembangkan kepribadian secara utuh (full personality).   
Makna pendidikan secara luas, dikemukakan juga oleh Nana Sudjana (1988:2), sebagai 1) “upaya memanusiakan manusia yang pada dasarnya adalah upaya mengembangkan kemampuan/potensi individu sehingga bisa hidup optimal baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat serta memiliki nilai-nilai moral dan sosial sebagai pedoman hidupnya. 2) usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak; 3) proses budaya untuk meningkatkan harkat dan maratabat manusia, melalui proses yang panjang dan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan terjadi melalui interaksi insani tanpa batasan ruang dan waktu. Pendidikan tidak mulai dan diakhiri di sekolah. Pendidikan dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dan hasil-hasilnya digunakan dalam membangun kehidupan pribadi, agama, keluarga, masyarakat, bangsa dan negaranya”.    
2.         Makna Pengajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pengajaran adalah: 1) proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan; 2) perihal mengajar; 3) segala sesuatu mengenai mengajar”.
Sedangkan Tardif (1987), memberi arti pengajaran atau instruction secara lebih rinci, yaitu “a preplanned, goal directed educational proces designed to facilitate learning. artinya adalah sebuah proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar”.
Senada dengan Nana Sudjana (1988: 6), yang memaknai pengajaran sebagai “interaksi siswa dengan lingkungan belajar yang dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.”
Tujuan pengajaran menurut Nana Sudjana (1988: 6), pada dasarnya adalah “diperolehnya bentuk perubahan tingkah laku dalam pengertian luas, seperti yang dikemukakan Gagne yang mencakup keterampilan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan  atau menurut Benyamin Bloom dibedakan dalam tiga ranah, yaitu ranah kognitif (aspek intelektual), ranah afektif (sikap) dan ranah psikomotor (keterampilan)”.
3.         Makna Pelatihan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pelatihan adalah: 1) proses, cara, perbuatan melatih; 2) kegiatan atau pekerjaan melatih; 3) tempat melatih”.
Pelatihan atau training diartikan juga sebagai “activity leading to skilled behavior” atau “the result of good upbringing (especially knowledge of correct social behavior)”, yang diterjemahkan sebagai “aktivitas yang mengarah kepada perilaku terampil” atau hasil baik pendidikan (terutama pengetahuan tentang perilaku sosial yang benar)”  (http://dictionary.reference.com/browse/).
Sedangkan Nadler dan Wiggs (dalam Robinson & Robinson, 1989), mendefinisikan “pelatihan (training) sebagai teknik-teknik yang memusatkan pada belajar tentang keterampilan-keterampilan, pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau tugas-tugas atau untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan atau tugas”. Sementara itu, Robinson dan Robinson (1989) menjelaskan bahwa “pelatihan biasanya dilakukan oleh organisasi, baik organisasi kerja yang berorientasi mencari keuntungan maupun tidak, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya”.

B.     Perbedaan Mendidik, Mengajar dan Melatih
Di awal sudah dijelaskan, bahwa pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pendidikan dimaknai sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia  melalui upaya pengajaran dan pelatihan”. Dengan demikian, pendidikan pada hakikatnya mengandung tiga unsur, yaitu mendidik/membimbing, mengajar dan melatih. Ketiga istilah tersebut tentu memiliki makna yang berbeda.
Mendidik menurut Darji Darmodiharjo (2015: 7), diartikan sebagai “usaha yang lebih ditujukan pada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketakwaan dan lain-lainnya”.
Sedangkan mengajar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai “memberi pelajaran”. Sedangkan menurut Sadulloh, dkk (2015: 7) mengajar diartikan sebagai “memberi pelajaran tentang berbagai ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berpikirnya. Disebut juga pendidikan intelektual”.
Adapun, melatih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai: 1) mengajar seseorang agar terbiasa (mampu) melakukan sesuatu; 2) membiasakan diri (belajar). Sedangkan menurut Sadulloh, dkk (2015: 8) mengartikan latihan sebagai “usaha untuk memperoleh keterampilan dengan melatihkan sesuatu secara berulang-ulang, sehingga terjadi mekanisasi atau pembiasaan”.  
Dari berbagai makna di atas, dapat disimpulkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Konsep pengajaran atau sering disebut dengan pendidikan intelektual serta konsep pelatihan atau proses pembiasaan untuk memperoleh keterampilan, mempunyai arti yang lebih sempit dibanding pendidikan, karena keduanya merupakan bagian dari seluruh proses pendidikan. Pendidikan sendiri memiliki makna yang lebih luas karena didalamnya mengandung kegiatan mendidik (mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya yang meliputi kehidupan intelektualnya, sikapnya dan keterampilannya), kegiatan mengajar (mengembangkan kemampuan berpikir/intelektualnya), dan kegiatan melatih (mengembangkan kemampuan psikomotornya).
Selain itu, terdapat pula perbedaan dilihat dari segi tujuan ketiganya. Hal ini telah dijelaskan oleh Sadulloh, dkk. (2015: 8-9), bahwa “tujuan pendidikan adalah untuk mencapai kedewasaan. Sedangkan tujuan pengajaran adalah supaya anak kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu mampu berpikir abstrak, logis, obyektif, kritis, sistematis analitis, sintesis, integratif dan inovatif. Sedangkan tujuan pelatihan adalah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu”.
Adapun tujuan pendidikan untuk mencapai kedewasaan, oleh Hoogveld sebagaimana yang dikutip oleh Sadulloh, dkk (2015: 9) diartikan “secara mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya”. Sedangkan Langeveld, mengartikan kedewasaan sebagai “kemampuan menentukan dirinya sendiri secara mandiri atas tanggung jawab sendiri”.  
Satu hal lagi yang harus dipahami adalah bahwa pendidikan (pedagogik) yang ditujukan untuk membimbing  anak yang belum dewasa oleh orang yang telah mencapai kedewasaan memiliki tujuan yang normatif, positif dan konstruktif. Jika tujuannya tidak bersifat normatif, negatif dan destruktif, maka itu tidak bisa disebut sebagai pendidikan (pedagogi) tetapi demagogi.
Perbedaan antara pendidikan, pengajaran dan pelatihan dapat disimpulkan melalui bagan berikut ini:
NO.
KRITERIA
PERBEDAAN
PENDIDIKAN
PENGAJARAN
PELATIHAN
1.
Cakupan kegiatan
Meliputi tiga unsur, yaitu kegiatan mendidik/membim-bing, mengajar dan melatih
Hanya satu unsur saja, kegiatan mengajar
Hanya satu unsur saja, kegiatan melatih
2.
Aspek kepribadian yang dikembangkan
Meliputi seluruh aspek kepribadian (intelektual, sikap dan keterampilan) 
Menekankan pada aspek intelektual (kemampuan berpikir ilmiah)
Menekankan pada aspek psikomotor (keterampilan/
skill)
3.
Tujuan yang ingin dicapai
-   Mencapai  kedewasaan
-   Memanusiakan manusia
-   Meningkatkan harkat dan martabat manusia
Memiliki kemampuan berpikir ilmiah

Memperoleh keterampilan/
skill tertentu
4.
Waktu berlangsungnya
Pendidikan seumur hidup dan lebih lama
Relatif lebih singkat
Relatif lebih singkat
5.
Materi yang diberikan
Transfer of values
Transfer of knowledges
Transfer of skills

Dengan demikian semakin jelas bahwa, baik keterampilan yang didapat dari pelatihan maupun kemampuan berpikir (berpikir ilmiah) yang didapat dari pengajaran akan membantu proses pendidikan yang menyangkut pembangunan seluruh kepribadian seseorang.      
C.    Kesalahan-Kesalahan dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
Dari pengamatan dan pengalaman sebagai guru, penulis mencoba merumuskan berbagai kesalahan dalam praktek pendidikan, pengajaran dan pelatihan selama ini, yaitu:
1.      Pendidikan:
a.       Guru kurang bisa mengevaluasi kesalahan yang ditimbulkan muridnya.
b.      Guru kurang berperan aktif terhadap proses pendidikan.
c.       Guru dan siswa tidak berusaha menjadi manusia pembelajar yang saling membutuhkan satu sama lain. 
d.      Suasana belajar-mengajar jauh dari sistem kekeluargaan.
2.      Pengajaran:
a.       Sikap dan perilaku guru kurang profesional.
b.      Kurang ditegakkannya kode etik guru.
3.      Pelatihan:  para instruktur lebih fokus ke praktek dari pada teori.

D.    Fokus Perbaikan Kesalahan dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1.      Pendidikan:
a)      Perbaiki sistem pendidikan.
b)      Membentuk Guru profesional yang penuh inspiratif dan  suri tauladan.
c)      Penekanan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak, meliputi  penanaman nilai-nilai moral (sikap spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan secara seimbang.
d)     Pendidikan yang demokratis-bertanggung jawab (mengembangkan kebebasan berpikir dan berpendapat dengan disertai tanggung jawab).
2.      Pengajaran:
a)    Peningkatan kualitas guru.
b)    Peningkatan kualitas bahan ajar.
c)    Guru memahami dengan baik kondisi dan karakteristik peserta didik.
3.      Pelatihan:
a)    Lebih memahamkan materi/bahan ajar secara proporsional.
b)    Adanya standarisasi muatan pelatihan.



 

BAB II
ANALISIS

Pada bab ini, penulis akan menjelaskan tentang makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan ditinjau dari segi bahasa, definisi menurut undang-undang dan pendapat para pakar/ahli. Selain itu, penulis juga akan membahas tentang perbedaan ketiga konsep yang dimaksud dan tujuan dari ketiganya.  .
A.    Makna Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1.         Makna Pendidikan
Dalam bahasa Inggris, istilah pendidikan menggunakan kata education, biasanya dikaitkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan bahwa di sekolah tempat anak dididik dan dibimbing oleh para ahli yang khsuus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata education berhubungan dengan kata latin educere yang berarti “mengeluarkan sesuatu kemampuan” (e=keluar, ducere= memimpin). Jadi, secara harfiah educere berarti membimbing untuk mengeluarkan kemampuan yang tersimpan dalam diri anak.  
Sedangkan dalam bahasa Belanda, istilah pendidikan diambil dari kata opvoeden (op = ke atas, voeden = memberi makan). Memberi makan disini secara kiasan adalah memberi makan rohani untuk meningkatkan kecakapan dan derajat seorang anak. Dalam bahasa Jerman, istilah  untuk pendidikan digunakan kata orziehen (or = ke atas, ziehen = menarik). Jadi, orziehen, berarti “menarik ke atas”. Secara kiasan, berarti mendidik itu meningkatkan (menarik ke atas) kecakapan dan derajat seseorang.     
Adapaun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), pendidikan adalah: 1) proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia  melalui upaya pengajaran dan pelatihan; 2) proses atau cara, perbuatan mendidik.
Sedangkan menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1, pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Selanjutnya adalah makna pendidikan yang diberikan oleh para pakar, dapat dilihat dalam arti khusus maupun luas. Dalam arti khusus (Sadulloh, 2015: 3), langeveld menyatakan bahwa “pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya”.
Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Djirkara sebagaimana yang dikutip oleh Sadulloh (2015: 4), bahwa:
“Pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orangtua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggungjawab untuk membantu memanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu akan berakhir apabila sang anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia purnawan (dewasa)”.

Sedangkan pendidikan dalam arti luas, dikemukakan oleh Henderson (1959:44) sebagimana dikutip oleh Sadulloh, dkk. (2015: 4), yaitu: “pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir”.
Dari berbagai makna pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan dalam arti khusus adalah  bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya yang terpusat dalam lingkungan keluarga dan identik dengan pendidikan di sekolah. Sedangkan  dalam arti luas, pendidikan dimaknai sebagai: 1) pendidikan berlangsung sepanjang hayat, tidak identik dengan persekolahan dan berlangsung di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat; 2) tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama (orang tua, masyarakat dan pemerintah); 3) bagi manusia pendidikan merupakan keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan mengembangkan kepribadian secara utuh (full personality).   
Makna pendidikan secara luas, dikemukakan juga oleh Nana Sudjana (1988:2), sebagai 1) “upaya memanusiakan manusia yang pada dasarnya adalah upaya mengembangkan kemampuan/potensi individu sehingga bisa hidup optimal baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat serta memiliki nilai-nilai moral dan sosial sebagai pedoman hidupnya. 2) usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak; 3) proses budaya untuk meningkatkan harkat dan maratabat manusia, melalui proses yang panjang dan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan terjadi melalui interaksi insani tanpa batasan ruang dan waktu. Pendidikan tidak mulai dan diakhiri di sekolah. Pendidikan dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dan hasil-hasilnya digunakan dalam membangun kehidupan pribadi, agama, keluarga, masyarakat, bangsa dan negaranya”.    
2.         Makna Pengajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pengajaran adalah: 1) proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan; 2) perihal mengajar; 3) segala sesuatu mengenai mengajar”.
Sedangkan Tardif (1987), memberi arti pengajaran atau instruction secara lebih rinci, yaitu “a preplanned, goal directed educational proces designed to facilitate learning. artinya adalah sebuah proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar”.
Senada dengan Nana Sudjana (1988: 6), yang memaknai pengajaran sebagai “interaksi siswa dengan lingkungan belajar yang dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.”
Tujuan pengajaran menurut Nana Sudjana (1988: 6), pada dasarnya adalah “diperolehnya bentuk perubahan tingkah laku dalam pengertian luas, seperti yang dikemukakan Gagne yang mencakup keterampilan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan  atau menurut Benyamin Bloom dibedakan dalam tiga ranah, yaitu ranah kognitif (aspek intelektual), ranah afektif (sikap) dan ranah psikomotor (keterampilan)”.
3.         Makna Pelatihan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pelatihan adalah: 1) proses, cara, perbuatan melatih; 2) kegiatan atau pekerjaan melatih; 3) tempat melatih”.
Pelatihan atau training diartikan juga sebagai “activity leading to skilled behavior” atau “the result of good upbringing (especially knowledge of correct social behavior)”, yang diterjemahkan sebagai “aktivitas yang mengarah kepada perilaku terampil” atau hasil baik pendidikan (terutama pengetahuan tentang perilaku sosial yang benar)”  (http://dictionary.reference.com/browse/).
Sedangkan Nadler dan Wiggs (dalam Robinson & Robinson, 1989), mendefinisikan “pelatihan (training) sebagai teknik-teknik yang memusatkan pada belajar tentang keterampilan-keterampilan, pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau tugas-tugas atau untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan atau tugas”. Sementara itu, Robinson dan Robinson (1989) menjelaskan bahwa “pelatihan biasanya dilakukan oleh organisasi, baik organisasi kerja yang berorientasi mencari keuntungan maupun tidak, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya”.

B.     Perbedaan Mendidik, Mengajar dan Melatih
Di awal sudah dijelaskan, bahwa pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pendidikan dimaknai sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia  melalui upaya pengajaran dan pelatihan”. Dengan demikian, pendidikan pada hakikatnya mengandung tiga unsur, yaitu mendidik/membimbing, mengajar dan melatih. Ketiga istilah tersebut tentu memiliki makna yang berbeda.
Mendidik menurut Darji Darmodiharjo (2015: 7), diartikan sebagai “usaha yang lebih ditujukan pada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketakwaan dan lain-lainnya”.
Sedangkan mengajar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai “memberi pelajaran”. Sedangkan menurut Sadulloh, dkk (2015: 7) mengajar diartikan sebagai “memberi pelajaran tentang berbagai ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berpikirnya. Disebut juga pendidikan intelektual”.
Adapun, melatih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai: 1) mengajar seseorang agar terbiasa (mampu) melakukan sesuatu; 2) membiasakan diri (belajar). Sedangkan menurut Sadulloh, dkk (2015: 8) mengartikan latihan sebagai “usaha untuk memperoleh keterampilan dengan melatihkan sesuatu secara berulang-ulang, sehingga terjadi mekanisasi atau pembiasaan”.  
Dari berbagai makna di atas, dapat disimpulkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Konsep pengajaran atau sering disebut dengan pendidikan intelektual serta konsep pelatihan atau proses pembiasaan untuk memperoleh keterampilan, mempunyai arti yang lebih sempit dibanding pendidikan, karena keduanya merupakan bagian dari seluruh proses pendidikan. Pendidikan sendiri memiliki makna yang lebih luas karena didalamnya mengandung kegiatan mendidik (mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya yang meliputi kehidupan intelektualnya, sikapnya dan keterampilannya), kegiatan mengajar (mengembangkan kemampuan berpikir/intelektualnya), dan kegiatan melatih (mengembangkan kemampuan psikomotornya).
Selain itu, terdapat pula perbedaan dilihat dari segi tujuan ketiganya. Hal ini telah dijelaskan oleh Sadulloh, dkk. (2015: 8-9), bahwa “tujuan pendidikan adalah untuk mencapai kedewasaan. Sedangkan tujuan pengajaran adalah supaya anak kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu mampu berpikir abstrak, logis, obyektif, kritis, sistematis analitis, sintesis, integratif dan inovatif. Sedangkan tujuan pelatihan adalah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu”.
Adapun tujuan pendidikan untuk mencapai kedewasaan, oleh Hoogveld sebagaimana yang dikutip oleh Sadulloh, dkk (2015: 9) diartikan “secara mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya”. Sedangkan Langeveld, mengartikan kedewasaan sebagai “kemampuan menentukan dirinya sendiri secara mandiri atas tanggung jawab sendiri”.  
Satu hal lagi yang harus dipahami adalah bahwa pendidikan (pedagogik) yang ditujukan untuk membimbing  anak yang belum dewasa oleh orang yang telah mencapai kedewasaan memiliki tujuan yang normatif, positif dan konstruktif. Jika tujuannya tidak bersifat normatif, negatif dan destruktif, maka itu tidak bisa disebut sebagai pendidikan (pedagogi) tetapi demagogi.
Perbedaan antara pendidikan, pengajaran dan pelatihan dapat disimpulkan melalui bagan berikut ini:
NO.
KRITERIA
PERBEDAAN
PENDIDIKAN
PENGAJARAN
PELATIHAN
1.
Cakupan kegiatan
Meliputi tiga unsur, yaitu kegiatan mendidik/membim-bing, mengajar dan melatih
Hanya satu unsur saja, kegiatan mengajar
Hanya satu unsur saja, kegiatan melatih
2.
Aspek kepribadian yang dikembangkan
Meliputi seluruh aspek kepribadian (intelektual, sikap dan keterampilan) 
Menekankan pada aspek intelektual (kemampuan berpikir ilmiah)
Menekankan pada aspek psikomotor (keterampilan/
skill)
3.
Tujuan yang ingin dicapai
-   Mencapai  kedewasaan
-   Memanusiakan manusia
-   Meningkatkan harkat dan martabat manusia
Memiliki kemampuan berpikir ilmiah

Memperoleh keterampilan/
skill tertentu
4.
Waktu berlangsungnya
Pendidikan seumur hidup dan lebih lama
Relatif lebih singkat
Relatif lebih singkat
5.
Materi yang diberikan
Transfer of values
Transfer of knowledges
Transfer of skills

Dengan demikian semakin jelas bahwa, baik keterampilan yang didapat dari pelatihan maupun kemampuan berpikir (berpikir ilmiah) yang didapat dari pengajaran akan membantu proses pendidikan yang menyangkut pembangunan seluruh kepribadian seseorang.      
C.    Kesalahan-Kesalahan dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
Dari pengamatan dan pengalaman sebagai guru, penulis mencoba merumuskan berbagai kesalahan dalam praktek pendidikan, pengajaran dan pelatihan selama ini, yaitu:
1.      Pendidikan:
a.       Guru kurang bisa mengevaluasi kesalahan yang ditimbulkan muridnya.
b.      Guru kurang berperan aktif terhadap proses pendidikan.
c.       Guru dan siswa tidak berusaha menjadi manusia pembelajar yang saling membutuhkan satu sama lain. 
d.      Suasana belajar-mengajar jauh dari sistem kekeluargaan.
2.      Pengajaran:
a.       Sikap dan perilaku guru kurang profesional.
b.      Kurang ditegakkannya kode etik guru.
3.      Pelatihan:  para instruktur lebih fokus ke praktek dari pada teori.

D.    Fokus Perbaikan Kesalahan dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1.      Pendidikan:
a)      Perbaiki sistem pendidikan.
b)      Membentuk Guru profesional yang penuh inspiratif dan  suri tauladan.
c)      Penekanan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak, meliputi  penanaman nilai-nilai moral (sikap spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan secara seimbang.
d)     Pendidikan yang demokratis-bertanggung jawab (mengembangkan kebebasan berpikir dan berpendapat dengan disertai tanggung jawab).
2.      Pengajaran:
a)    Peningkatan kualitas guru.
b)    Peningkatan kualitas bahan ajar.
c)    Guru memahami dengan baik kondisi dan karakteristik peserta didik.
3.      Pelatihan:
a)    Lebih memahamkan materi/bahan ajar secara proporsional.
b)    Adanya standarisasi muatan pelatihan.
BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Pada bab ini, penulis akan memberikan kesimpulan sebagai berikut:
1.         Makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan dapat dikaji dari segi bahasa, definisi undang-undang dan pendapat dari para pakar/ahli. Dari segi bahasa, (bahasa Inggris),   pendidikan dikenal dengan kata “education” yang biasanya dikaitkan dengan pendidikan di sekolah. Adapun menurut KBBI (2000), pendidikan diartikan sebagai 1) proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; 2) proses atau cara, perbuatan mendidik (KBBI, 2000). Sedangkan dalam definisi menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah   usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Adapun menurut beberapa pakar/ahli pendidikan diartikan secara luas dan khusus. Secara khusus, Langeveld (Sadulloh, dkk, 2015: 3-4) menyatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewassa untuk mencapai kedewasaannya. Sedangkan menurut Djirkara menyatakan bahwa pendidikan secara khusus adalah upaya pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan keluarga. Sedangkan Henderson menyatakan pendidikan secara luas diartikan sebagai  suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Nana Sudjana (1988:2) memberikan definisi pendidikan secara luas sebagai upaya memanusiakan manusia, usaha sadar yang bertujuan mendewasakan anak dan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia melalui proses yang panjang dan sepanjang hayat.
2.         Pengajaran menurut bahasa diartikan sebagai proses, cara, perbuatan mengajar  atau mengajarkan (KBBI, 2000). Sedangkan menurut  Tardif (1987), pengajaran atau “instruction” diartikan sebagai sebuah proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar. Senada dengan Nana Sudjana (1988:6), yang menyatakan bahwa pengajaran adalah interaksi siswa dengan lingkungan belajar yang dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
3.         Pelatihan adalah menurut KBBI (2000) diartikan sebagai: 1) proses, cara, perbuatan melatih; 2) kegiatan atau pekerjaan melatih; 3) tempat melatih. Sedangkan dalam http://dictionary.reference.com/browse/,  pelatihan atau training diartikan juga sebagai “activity leading to skilled behavior” atau “the result of good upbringing (especially knowledge of correct social behavior)”, yang diterjemahkan sebagai “aktivitas yang mengarah kepada perilaku terampil” atau hasil baik pendidikan (terutama pengetahuan tentang perilaku sosial yang benar).  
Adapun Nadler dan Wiggs (dalam Robinson & Robinson, 1989), mendefinisikan “pelatihan (training) sebagai teknik-teknik yang memusatkan pada belajar tentang keterampilan-keterampilan, pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau tugas-tugas atau untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan atau tugas”. Sementara itu, Robinson dan Robinson (1989) menjelaskan bahwa “pelatihan biasanya dilakukan oleh organisasi, baik organisasi kerja yang berorientasi mencari keuntungan maupun tidak, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya.
4.         P erbedaan antara mendidik, mengajar dan melatih dapat dilihat dari bagan berikut:
NO.
KRITERIA
PENDIDIKAN
PENGAJARAN
PELATIHAN
1.
Cakupan kegiatan
Meliputi tiga unsur, yaitu kegiatan mendidik/mem-bimbing, mengajar dan melatih
Hanya satu unsur saja, kegiatan mengajar
Hanya satu unsur saja, kegiatan melatih
2.
Aspek kepribadian yang dikembangkan
Meliputi seluruh aspek kepribadian (intelektual, sikap dan keterampilan) 
Menekankan pada aspek intelektual (kemampuan berpikir ilmiah)
Menekankan pada aspek psikomotor (keterampilan/
skill)
3.
Tujuan yang ingin dicapai
-   Mencapai  kedewasaan
-   Memanusiakan manusia
-   Meningkatkan harkat dan martabat manusia
Memiliki kemampuan berpikir ilmiah

Memperoleh keterampilan/
skill tertentu
4.
Waktu berlangsungnya
Pendidikan seumur hidup dan lebih lama
Relatif lebih singkat
Relatif lebih singkat
5.
Materi yang diberikan
Transfer of values
Transfer of knowledges
Transfer of skills

5.         Pendidikan (pedagogik) yang ditujukan untuk membimbing  anak yang belum dewasa oleh orang yang telah mencapai kedewasaan memiliki tujuan yang normatif, positif dan konstruktif. Jika tujuannya tidak bersifat normatif, negatif dan destruktif, maka itu tidak bisa disebut sebagai pendidikan (pedagogi) tetapi demagogi.
6.         Semakin jelas bahwa, baik kemampuan berpikir (berpikir ilmiah) yang didapat dari pengajaran maupun keterampilan yang didapat dari pelatihan akan membantu proses pendidikan yang menyangkut pembangunan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang memiliki kemampuan dan kepribadian yang utuh (full personality).


B.     Saran
Pemahaman yang benar akan makna pendidikan, pengajaran dan  pelatihan tentu saja akan berpengaruh positif terhadap pelaksanaan konsep ketiganya dalam ranah praktek. Oleh karena itu, dengan adanya tulisan ini diharapkan para insan pendidik tidak lagi keliru dalam memaknai ketiganya dan berusaha memperbaiki berbagai kesalahan dalam praktek pendidikan, pengajaran dan pelatihan dengan niat dan semangat yang baik demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu “berkembangnya potensi peserta  didik agar menajdi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (UU SPN No. 20 Tahun 2003).        



DAFTAR PUSTAKA


1.      Rasyidin, Waini. 2014. Pedagogik Teoritis dan Praktis. Bandung: PT Remaja
            Rosdakarya.
2.      Robinson, Dana Gaines dan Robinson, James C. (1989) Training for Impact: How to   
            Link Training to Business Needs and Measure The Results. California: Jossey-Bass
            Inc., Publisher.
3.      Sadulloh, Uyoh, dkk. 2015. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta.
4.      Sudjana, Nana. 1988. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung:
            Sinar Baru Algesindo.
5.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                   Pendidikan Nasional. Bandung: Fokus Media.
6.      ______. 2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
7.      http://dictionary.reference.com/browse/.



                                                                          

 

DAFTAR PUSTAKA


1.      Rasyidin, Waini. 2014. Pedagogik Teoritis dan Praktis. Bandung: PT Remaja
            Rosdakarya.
2.      Robinson, Dana Gaines dan Robinson, James C. (1989) Training for Impact: How to   
            Link Training to Business Needs and Measure The Results. California: Jossey-Bass
            Inc., Publisher.
3.      Sadulloh, Uyoh, dkk. 2015. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta.
4.      Sudjana, Nana. 1988. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung:
            Sinar Baru Algesindo.
5.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                   Pendidikan Nasional. Bandung: Fokus Media.
6.      ______. 2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
7.      http://dictionary.reference.com/browse/.



                                                                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar