BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dunia pendidikan begitu luas.
Setiap individu sepanjang hidupnya perrnah mendengar istilah pendidikan, bahkan
dari semenjak kecil setiap individu pernah mengalami pendidikan. Pendidikan
pertama yang didapat oleh setiap indivdu tentu berawal di dalam keluarganya,
tahap selanjutnya ia dapatkan di sekolah bahkan perguruan tinggi juga masyarakat. Namun
demikian, tidak setiap individu memahami apa sebenarnya makna pendidikan itu
sendiri. Dalam prakteknya, terkadang makna pendidikan disamakan dengan
pengajaran dan pelatihan. Alhasil, karena kesalahan pemaknaan ini membuat para
pendidik di tingkat persekolahan khususnya, cenderung menekankan pada pelaksanaan
konsep ‘pengajaran’ yang lebih menekankan pada salah satu aspek perkembangan
peserta didik. Pendidikan di Indonesia dengan kurikulum tingkat satuan
pendidikan masih mengandung kelemahan, yaitu hanya menekankan pada pengembangan
aspek kognitif semata (pengajaran dalam penguasaan materi) ataupun menekankan
pada ‘pelatihan’ yang cenderung pada pengembangan aspek psikomotornya saja.
Padahal, sejatinya makna pendidikan tidak hanya ditekankan pada salah satu
aspek kepribadian, tetapi seluruh aspek kepribadian peserta didik meliputi
aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Kesalahan dalam pemaknaan ketiga
konsep ini tentu tidaklah diharapkan. Oleh karena itu, penulis akan memaparkan
lebih lanjut tentang apa dan bagaimana makna pendidikan, pengajaran maupun
pelatihan serta tujuan dari ketiganya. Sehingga kesalahan dalam pemaknaan
ketiga konsep tersebut diharapkan tidak lagi dibawa ke ranah praktek pendidikan
oleh para pendidik umumnya dan para pendidik di Indonesia khususnya.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dikaji pada makalah ini antara lain:
1. Apa
makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan?
2. Bagaimanakah
perbedaan ketiga makna (pendidikan, pengajaran dan pelatihan) ?
3. Apa
tujuan dari pendidikan, pengajaran dan pelatihan ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Memperoleh
informasi tentang makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan.
2. Memperoleh
pemahaman tentang perbedaan makna antara pendidikan, pengajaran dan pelatihan.
3. Memperoleh
informasi tentang tujuan pendidikan, pengajaran dan pelatihan.
D.
Kegunaan
Penulisan
1. Secara
teoritis: berguna bagi pengembangan
khasanah keilmuan di bidang pendidikan, khusunya pengembangan ilmu pendidikan
anak (pedagogik).
2. Secara
praktis: berguna sebagai bahan informasi untuk perbaikan dan peningkatan
kualitas pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
BAB II
ANALISIS
Pada bab ini, penulis akan menjelaskan
tentang makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan ditinjau dari segi bahasa,
definisi menurut undang-undang dan pendapat para pakar/ahli. Selain itu, penulis
juga akan membahas tentang perbedaan ketiga konsep yang dimaksud dan tujuan
dari ketiganya. .
A.
Makna
Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1.
Makna Pendidikan
Dalam bahasa Inggris, istilah
pendidikan menggunakan kata education,
biasanya dikaitkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan bahwa di sekolah
tempat anak dididik dan dibimbing oleh para ahli yang khsuus mengalami
pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata education berhubungan dengan kata latin educere yang berarti “mengeluarkan sesuatu kemampuan” (e=keluar, ducere= memimpin). Jadi, secara harfiah educere berarti membimbing untuk mengeluarkan kemampuan yang
tersimpan dalam diri anak.
Sedangkan dalam bahasa Belanda,
istilah pendidikan diambil dari kata opvoeden
(op = ke atas, voeden = memberi makan). Memberi makan disini secara kiasan adalah
memberi makan rohani untuk meningkatkan kecakapan dan derajat seorang anak.
Dalam bahasa Jerman, istilah untuk
pendidikan digunakan kata orziehen (or = ke atas, ziehen = menarik). Jadi, orziehen, berarti “menarik ke atas”.
Secara kiasan, berarti mendidik itu meningkatkan (menarik ke atas) kecakapan
dan derajat seseorang.
Adapaun menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2000), pendidikan adalah: 1) proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; 2)
proses atau cara, perbuatan mendidik.
Sedangkan menurut UU RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1, pendidikan adalah
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Selanjutnya adalah makna pendidikan
yang diberikan oleh para pakar, dapat dilihat dalam arti khusus maupun luas.
Dalam arti khusus (Sadulloh, 2015: 3), langeveld menyatakan bahwa “pendidikan
adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa
untuk mencapai kedewasaannya”.
Pendidikan dalam arti khusus ini
menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga. Hal ini
sebagaimana yang dinyatakan oleh Djirkara sebagaimana yang dikutip oleh
Sadulloh (2015: 4), bahwa:
“Pendidikan
secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan
merupakan tanggung jawab orangtua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur
sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggungjawab untuk membantu
memanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya.
Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu akan berakhir apabila sang anak menjadi
dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia purnawan (dewasa)”.
Sedangkan pendidikan dalam arti
luas, dikemukakan oleh Henderson (1959:44) sebagimana dikutip oleh Sadulloh,
dkk. (2015: 4), yaitu: “pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan
perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan
lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir”.
Dari berbagai makna pendidikan di
atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan dalam arti khusus adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa
kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya yang terpusat dalam
lingkungan keluarga dan identik dengan pendidikan di sekolah. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan dimaknai sebagai:
1) pendidikan berlangsung sepanjang hayat, tidak identik dengan persekolahan
dan berlangsung di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat; 2) tanggung
jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama (orang tua, masyarakat dan
pemerintah); 3) bagi manusia pendidikan merupakan keharusan, karena dengan
pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan mengembangkan kepribadian secara
utuh (full personality).
Makna pendidikan secara luas,
dikemukakan juga oleh Nana Sudjana (1988:2), sebagai 1) “upaya memanusiakan
manusia yang pada dasarnya adalah upaya mengembangkan kemampuan/potensi
individu sehingga bisa hidup optimal baik sebagai pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat serta memiliki nilai-nilai moral dan sosial sebagai pedoman
hidupnya. 2) usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak; 3) proses
budaya untuk meningkatkan harkat dan maratabat manusia, melalui proses yang
panjang dan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan terjadi melalui interaksi
insani tanpa batasan ruang dan waktu. Pendidikan tidak mulai dan diakhiri di
sekolah. Pendidikan dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
dan hasil-hasilnya digunakan dalam membangun kehidupan pribadi, agama,
keluarga, masyarakat, bangsa dan negaranya”.
2.
Makna Pengajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2000), “pengajaran adalah: 1) proses, cara, perbuatan mengajar atau
mengajarkan; 2) perihal mengajar; 3) segala sesuatu mengenai mengajar”.
Sedangkan Tardif (1987), memberi
arti pengajaran atau instruction secara lebih rinci, yaitu “a preplanned, goal
directed educational proces designed to facilitate learning. artinya adalah
sebuah proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk
mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar”.
Senada dengan Nana Sudjana (1988:
6), yang memaknai pengajaran sebagai “interaksi siswa dengan lingkungan belajar
yang dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni
kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman
belajarnya.”
Tujuan pengajaran menurut Nana
Sudjana (1988: 6), pada dasarnya adalah “diperolehnya bentuk perubahan tingkah
laku dalam pengertian luas, seperti yang dikemukakan Gagne yang mencakup keterampilan
intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan atau menurut Benyamin Bloom dibedakan dalam
tiga ranah, yaitu ranah kognitif (aspek intelektual), ranah afektif (sikap) dan
ranah psikomotor (keterampilan)”.
3.
Makna Pelatihan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2000), “pelatihan adalah: 1) proses, cara, perbuatan melatih; 2)
kegiatan atau pekerjaan melatih; 3) tempat melatih”.
Pelatihan atau training diartikan juga sebagai
“activity leading to skilled behavior” atau “the result of good
upbringing (especially knowledge of correct social behavior)”, yang diterjemahkan
sebagai “aktivitas yang mengarah kepada perilaku terampil” atau hasil baik
pendidikan (terutama pengetahuan tentang perilaku sosial yang benar)” (http://dictionary.reference.com/browse/).
Sedangkan Nadler dan Wiggs (dalam
Robinson & Robinson, 1989), mendefinisikan “pelatihan (training)
sebagai teknik-teknik yang memusatkan pada belajar tentang keterampilan-keterampilan,
pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau
tugas-tugas atau untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan
atau tugas”. Sementara itu, Robinson dan Robinson (1989) menjelaskan bahwa “pelatihan
biasanya dilakukan oleh organisasi, baik organisasi kerja yang berorientasi
mencari keuntungan maupun tidak, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan
bisnisnya”.
B.
Perbedaan
Mendidik, Mengajar dan Melatih
Di awal sudah dijelaskan, bahwa pendidikan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pendidikan dimaknai sebagai
proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan”. Dengan demikian, pendidikan pada hakikatnya
mengandung tiga unsur, yaitu mendidik/membimbing, mengajar dan melatih. Ketiga
istilah tersebut tentu memiliki makna yang berbeda.
Mendidik menurut Darji Darmodiharjo
(2015: 7), diartikan sebagai “usaha yang lebih ditujukan pada pengembangan budi
pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketakwaan dan
lain-lainnya”.
Sedangkan mengajar menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai “memberi pelajaran”. Sedangkan
menurut Sadulloh, dkk (2015: 7) mengajar diartikan sebagai “memberi pelajaran
tentang berbagai ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berpikirnya.
Disebut juga pendidikan intelektual”.
Adapun, melatih menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai: 1) mengajar seseorang agar terbiasa
(mampu) melakukan sesuatu; 2) membiasakan diri (belajar). Sedangkan menurut
Sadulloh, dkk (2015: 8) mengartikan latihan sebagai “usaha untuk memperoleh
keterampilan dengan melatihkan sesuatu secara berulang-ulang, sehingga terjadi
mekanisasi atau pembiasaan”.
Dari berbagai makna di atas, dapat
disimpulkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Konsep pengajaran atau
sering disebut dengan pendidikan intelektual serta konsep pelatihan atau proses
pembiasaan untuk memperoleh keterampilan, mempunyai arti yang lebih sempit
dibanding pendidikan, karena keduanya merupakan bagian dari seluruh proses
pendidikan. Pendidikan sendiri memiliki makna yang lebih luas karena didalamnya
mengandung kegiatan mendidik (mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya yang
meliputi kehidupan intelektualnya, sikapnya dan keterampilannya), kegiatan
mengajar (mengembangkan kemampuan berpikir/intelektualnya), dan kegiatan
melatih (mengembangkan kemampuan psikomotornya).
Selain itu, terdapat pula perbedaan
dilihat dari segi tujuan ketiganya. Hal ini telah dijelaskan oleh Sadulloh,
dkk. (2015: 8-9), bahwa “tujuan pendidikan adalah untuk mencapai kedewasaan.
Sedangkan tujuan pengajaran adalah supaya anak kelak sebagai orang dewasa
memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara
ideal, yaitu mampu berpikir abstrak, logis, obyektif, kritis, sistematis
analitis, sintesis, integratif dan inovatif. Sedangkan tujuan pelatihan adalah untuk
memperoleh keterampilan tentang sesuatu”.
Adapun tujuan pendidikan untuk
mencapai kedewasaan, oleh Hoogveld sebagaimana yang dikutip oleh Sadulloh, dkk (2015:
9) diartikan “secara mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya”. Sedangkan
Langeveld, mengartikan kedewasaan sebagai “kemampuan menentukan dirinya sendiri
secara mandiri atas tanggung jawab sendiri”.
Satu hal lagi yang harus dipahami
adalah bahwa pendidikan (pedagogik) yang ditujukan untuk membimbing anak yang belum dewasa oleh orang yang telah
mencapai kedewasaan memiliki tujuan yang normatif, positif dan konstruktif.
Jika tujuannya tidak bersifat normatif, negatif dan destruktif, maka itu tidak
bisa disebut sebagai pendidikan (pedagogi) tetapi demagogi.
Perbedaan antara pendidikan, pengajaran
dan pelatihan dapat disimpulkan melalui bagan berikut ini:
|
NO.
|
KRITERIA
PERBEDAAN
|
PENDIDIKAN
|
PENGAJARAN
|
PELATIHAN
|
|
1.
|
Cakupan kegiatan
|
Meliputi tiga unsur, yaitu kegiatan mendidik/membim-bing,
mengajar dan melatih
|
Hanya satu unsur saja, kegiatan mengajar
|
Hanya satu unsur saja, kegiatan melatih
|
|
2.
|
Aspek
kepribadian yang dikembangkan
|
Meliputi seluruh aspek kepribadian (intelektual,
sikap dan keterampilan)
|
Menekankan pada aspek intelektual (kemampuan
berpikir ilmiah)
|
Menekankan pada aspek psikomotor (keterampilan/
skill)
|
|
3.
|
Tujuan yang ingin dicapai
|
- Mencapai kedewasaan
- Memanusiakan
manusia
- Meningkatkan
harkat dan martabat manusia
|
Memiliki kemampuan berpikir ilmiah
|
Memperoleh keterampilan/
skill tertentu
|
|
4.
|
Waktu berlangsungnya
|
Pendidikan seumur hidup dan lebih lama
|
Relatif lebih singkat
|
Relatif lebih singkat
|
|
5.
|
Materi yang diberikan
|
Transfer of values
|
Transfer of knowledges
|
Transfer of skills
|
Dengan demikian semakin jelas
bahwa, baik keterampilan yang didapat dari pelatihan maupun kemampuan berpikir
(berpikir ilmiah) yang didapat dari pengajaran akan membantu proses pendidikan
yang menyangkut pembangunan seluruh kepribadian seseorang.
C.
Kesalahan-Kesalahan
dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
Dari pengamatan dan pengalaman
sebagai guru, penulis mencoba merumuskan berbagai kesalahan dalam praktek
pendidikan, pengajaran dan pelatihan selama ini, yaitu:
1. Pendidikan:
a. Guru
kurang bisa mengevaluasi kesalahan yang ditimbulkan muridnya.
b. Guru
kurang berperan aktif terhadap proses pendidikan.
c. Guru
dan siswa tidak berusaha menjadi manusia pembelajar yang saling membutuhkan
satu sama lain.
d. Suasana
belajar-mengajar jauh dari sistem kekeluargaan.
2. Pengajaran:
a. Sikap
dan perilaku guru kurang profesional.
b. Kurang
ditegakkannya kode etik guru.
3. Pelatihan: para instruktur lebih fokus ke praktek dari
pada teori.
D.
Fokus
Perbaikan Kesalahan dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1. Pendidikan:
a) Perbaiki
sistem pendidikan.
b) Membentuk
Guru profesional yang penuh inspiratif dan suri tauladan.
c) Penekanan
pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak, meliputi penanaman nilai-nilai moral (sikap spiritual
dan sosial), pengetahuan dan keterampilan secara seimbang.
d) Pendidikan
yang demokratis-bertanggung jawab (mengembangkan kebebasan berpikir dan
berpendapat dengan disertai tanggung jawab).
2. Pengajaran:
a) Peningkatan
kualitas guru.
b) Peningkatan
kualitas bahan ajar.
c) Guru
memahami dengan baik kondisi dan karakteristik peserta didik.
3. Pelatihan:
a) Lebih
memahamkan materi/bahan ajar secara proporsional.
b) Adanya
standarisasi muatan pelatihan.
BAB II
ANALISIS
Pada bab ini, penulis akan menjelaskan
tentang makna pendidikan, pengajaran dan pelatihan ditinjau dari segi bahasa,
definisi menurut undang-undang dan pendapat para pakar/ahli. Selain itu, penulis
juga akan membahas tentang perbedaan ketiga konsep yang dimaksud dan tujuan
dari ketiganya. .
A.
Makna
Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1.
Makna Pendidikan
Dalam bahasa Inggris, istilah
pendidikan menggunakan kata education,
biasanya dikaitkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan bahwa di sekolah
tempat anak dididik dan dibimbing oleh para ahli yang khsuus mengalami
pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata education berhubungan dengan kata latin educere yang berarti “mengeluarkan sesuatu kemampuan” (e=keluar, ducere= memimpin). Jadi, secara harfiah educere berarti membimbing untuk mengeluarkan kemampuan yang
tersimpan dalam diri anak.
Sedangkan dalam bahasa Belanda,
istilah pendidikan diambil dari kata opvoeden
(op = ke atas, voeden = memberi makan). Memberi makan disini secara kiasan adalah
memberi makan rohani untuk meningkatkan kecakapan dan derajat seorang anak.
Dalam bahasa Jerman, istilah untuk
pendidikan digunakan kata orziehen (or = ke atas, ziehen = menarik). Jadi, orziehen, berarti “menarik ke atas”.
Secara kiasan, berarti mendidik itu meningkatkan (menarik ke atas) kecakapan
dan derajat seseorang.
Adapaun menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2000), pendidikan adalah: 1) proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; 2)
proses atau cara, perbuatan mendidik.
Sedangkan menurut UU RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1, pendidikan adalah
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Selanjutnya adalah makna pendidikan
yang diberikan oleh para pakar, dapat dilihat dalam arti khusus maupun luas.
Dalam arti khusus (Sadulloh, 2015: 3), langeveld menyatakan bahwa “pendidikan
adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa
untuk mencapai kedewasaannya”.
Pendidikan dalam arti khusus ini
menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga. Hal ini
sebagaimana yang dinyatakan oleh Djirkara sebagaimana yang dikutip oleh
Sadulloh (2015: 4), bahwa:
“Pendidikan
secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan
merupakan tanggung jawab orangtua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur
sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggungjawab untuk membantu
memanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya.
Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu akan berakhir apabila sang anak menjadi
dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia purnawan (dewasa)”.
Sedangkan pendidikan dalam arti
luas, dikemukakan oleh Henderson (1959:44) sebagimana dikutip oleh Sadulloh,
dkk. (2015: 4), yaitu: “pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan
perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan
lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir”.
Dari berbagai makna pendidikan di
atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan dalam arti khusus adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa
kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya yang terpusat dalam
lingkungan keluarga dan identik dengan pendidikan di sekolah. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan dimaknai sebagai:
1) pendidikan berlangsung sepanjang hayat, tidak identik dengan persekolahan
dan berlangsung di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat; 2) tanggung
jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama (orang tua, masyarakat dan
pemerintah); 3) bagi manusia pendidikan merupakan keharusan, karena dengan
pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan mengembangkan kepribadian secara
utuh (full personality).
Makna pendidikan secara luas,
dikemukakan juga oleh Nana Sudjana (1988:2), sebagai 1) “upaya memanusiakan
manusia yang pada dasarnya adalah upaya mengembangkan kemampuan/potensi
individu sehingga bisa hidup optimal baik sebagai pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat serta memiliki nilai-nilai moral dan sosial sebagai pedoman
hidupnya. 2) usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak; 3) proses
budaya untuk meningkatkan harkat dan maratabat manusia, melalui proses yang
panjang dan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan terjadi melalui interaksi
insani tanpa batasan ruang dan waktu. Pendidikan tidak mulai dan diakhiri di
sekolah. Pendidikan dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
dan hasil-hasilnya digunakan dalam membangun kehidupan pribadi, agama,
keluarga, masyarakat, bangsa dan negaranya”.
2.
Makna Pengajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2000), “pengajaran adalah: 1) proses, cara, perbuatan mengajar atau
mengajarkan; 2) perihal mengajar; 3) segala sesuatu mengenai mengajar”.
Sedangkan Tardif (1987), memberi
arti pengajaran atau instruction secara lebih rinci, yaitu “a preplanned, goal
directed educational proces designed to facilitate learning. artinya adalah
sebuah proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk
mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar”.
Senada dengan Nana Sudjana (1988:
6), yang memaknai pengajaran sebagai “interaksi siswa dengan lingkungan belajar
yang dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni
kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman
belajarnya.”
Tujuan pengajaran menurut Nana
Sudjana (1988: 6), pada dasarnya adalah “diperolehnya bentuk perubahan tingkah
laku dalam pengertian luas, seperti yang dikemukakan Gagne yang mencakup keterampilan
intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan atau menurut Benyamin Bloom dibedakan dalam
tiga ranah, yaitu ranah kognitif (aspek intelektual), ranah afektif (sikap) dan
ranah psikomotor (keterampilan)”.
3.
Makna Pelatihan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2000), “pelatihan adalah: 1) proses, cara, perbuatan melatih; 2)
kegiatan atau pekerjaan melatih; 3) tempat melatih”.
Pelatihan atau training diartikan juga sebagai
“activity leading to skilled behavior” atau “the result of good
upbringing (especially knowledge of correct social behavior)”, yang diterjemahkan
sebagai “aktivitas yang mengarah kepada perilaku terampil” atau hasil baik
pendidikan (terutama pengetahuan tentang perilaku sosial yang benar)” (http://dictionary.reference.com/browse/).
Sedangkan Nadler dan Wiggs (dalam
Robinson & Robinson, 1989), mendefinisikan “pelatihan (training)
sebagai teknik-teknik yang memusatkan pada belajar tentang keterampilan-keterampilan,
pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau
tugas-tugas atau untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan
atau tugas”. Sementara itu, Robinson dan Robinson (1989) menjelaskan bahwa “pelatihan
biasanya dilakukan oleh organisasi, baik organisasi kerja yang berorientasi
mencari keuntungan maupun tidak, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan
bisnisnya”.
B.
Perbedaan
Mendidik, Mengajar dan Melatih
Di awal sudah dijelaskan, bahwa pendidikan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000), “pendidikan dimaknai sebagai
proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan”. Dengan demikian, pendidikan pada hakikatnya
mengandung tiga unsur, yaitu mendidik/membimbing, mengajar dan melatih. Ketiga
istilah tersebut tentu memiliki makna yang berbeda.
Mendidik menurut Darji Darmodiharjo
(2015: 7), diartikan sebagai “usaha yang lebih ditujukan pada pengembangan budi
pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketakwaan dan
lain-lainnya”.
Sedangkan mengajar menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai “memberi pelajaran”. Sedangkan
menurut Sadulloh, dkk (2015: 7) mengajar diartikan sebagai “memberi pelajaran
tentang berbagai ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berpikirnya.
Disebut juga pendidikan intelektual”.
Adapun, melatih menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2000), diartikan sebagai: 1) mengajar seseorang agar terbiasa
(mampu) melakukan sesuatu; 2) membiasakan diri (belajar). Sedangkan menurut
Sadulloh, dkk (2015: 8) mengartikan latihan sebagai “usaha untuk memperoleh
keterampilan dengan melatihkan sesuatu secara berulang-ulang, sehingga terjadi
mekanisasi atau pembiasaan”.
Dari berbagai makna di atas, dapat
disimpulkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Konsep pengajaran atau
sering disebut dengan pendidikan intelektual serta konsep pelatihan atau proses
pembiasaan untuk memperoleh keterampilan, mempunyai arti yang lebih sempit
dibanding pendidikan, karena keduanya merupakan bagian dari seluruh proses
pendidikan. Pendidikan sendiri memiliki makna yang lebih luas karena didalamnya
mengandung kegiatan mendidik (mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya yang
meliputi kehidupan intelektualnya, sikapnya dan keterampilannya), kegiatan
mengajar (mengembangkan kemampuan berpikir/intelektualnya), dan kegiatan
melatih (mengembangkan kemampuan psikomotornya).
Selain itu, terdapat pula perbedaan
dilihat dari segi tujuan ketiganya. Hal ini telah dijelaskan oleh Sadulloh,
dkk. (2015: 8-9), bahwa “tujuan pendidikan adalah untuk mencapai kedewasaan.
Sedangkan tujuan pengajaran adalah supaya anak kelak sebagai orang dewasa
memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara
ideal, yaitu mampu berpikir abstrak, logis, obyektif, kritis, sistematis
analitis, sintesis, integratif dan inovatif. Sedangkan tujuan pelatihan adalah untuk
memperoleh keterampilan tentang sesuatu”.
Adapun tujuan pendidikan untuk
mencapai kedewasaan, oleh Hoogveld sebagaimana yang dikutip oleh Sadulloh, dkk (2015:
9) diartikan “secara mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya”. Sedangkan
Langeveld, mengartikan kedewasaan sebagai “kemampuan menentukan dirinya sendiri
secara mandiri atas tanggung jawab sendiri”.
Satu hal lagi yang harus dipahami
adalah bahwa pendidikan (pedagogik) yang ditujukan untuk membimbing anak yang belum dewasa oleh orang yang telah
mencapai kedewasaan memiliki tujuan yang normatif, positif dan konstruktif.
Jika tujuannya tidak bersifat normatif, negatif dan destruktif, maka itu tidak
bisa disebut sebagai pendidikan (pedagogi) tetapi demagogi.
Perbedaan antara pendidikan, pengajaran
dan pelatihan dapat disimpulkan melalui bagan berikut ini:
|
NO.
|
KRITERIA
PERBEDAAN
|
PENDIDIKAN
|
PENGAJARAN
|
PELATIHAN
|
|
1.
|
Cakupan kegiatan
|
Meliputi tiga unsur, yaitu kegiatan mendidik/membim-bing,
mengajar dan melatih
|
Hanya satu unsur saja, kegiatan mengajar
|
Hanya satu unsur saja, kegiatan melatih
|
|
2.
|
Aspek
kepribadian yang dikembangkan
|
Meliputi seluruh aspek kepribadian (intelektual,
sikap dan keterampilan)
|
Menekankan pada aspek intelektual (kemampuan
berpikir ilmiah)
|
Menekankan pada aspek psikomotor (keterampilan/
skill)
|
|
3.
|
Tujuan yang ingin dicapai
|
- Mencapai kedewasaan
- Memanusiakan
manusia
- Meningkatkan
harkat dan martabat manusia
|
Memiliki kemampuan berpikir ilmiah
|
Memperoleh keterampilan/
skill tertentu
|
|
4.
|
Waktu berlangsungnya
|
Pendidikan seumur hidup dan lebih lama
|
Relatif lebih singkat
|
Relatif lebih singkat
|
|
5.
|
Materi yang diberikan
|
Transfer of values
|
Transfer of knowledges
|
Transfer of skills
|
Dengan demikian semakin jelas
bahwa, baik keterampilan yang didapat dari pelatihan maupun kemampuan berpikir
(berpikir ilmiah) yang didapat dari pengajaran akan membantu proses pendidikan
yang menyangkut pembangunan seluruh kepribadian seseorang.
C.
Kesalahan-Kesalahan
dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
Dari pengamatan dan pengalaman
sebagai guru, penulis mencoba merumuskan berbagai kesalahan dalam praktek
pendidikan, pengajaran dan pelatihan selama ini, yaitu:
1. Pendidikan:
a. Guru
kurang bisa mengevaluasi kesalahan yang ditimbulkan muridnya.
b. Guru
kurang berperan aktif terhadap proses pendidikan.
c. Guru
dan siswa tidak berusaha menjadi manusia pembelajar yang saling membutuhkan
satu sama lain.
d. Suasana
belajar-mengajar jauh dari sistem kekeluargaan.
2. Pengajaran:
a. Sikap
dan perilaku guru kurang profesional.
b. Kurang
ditegakkannya kode etik guru.
3. Pelatihan: para instruktur lebih fokus ke praktek dari
pada teori.
D.
Fokus
Perbaikan Kesalahan dalam Praktek Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan
1. Pendidikan:
a) Perbaiki
sistem pendidikan.
b) Membentuk
Guru profesional yang penuh inspiratif dan suri tauladan.
c) Penekanan
pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak, meliputi penanaman nilai-nilai moral (sikap spiritual
dan sosial), pengetahuan dan keterampilan secara seimbang.
d) Pendidikan
yang demokratis-bertanggung jawab (mengembangkan kebebasan berpikir dan
berpendapat dengan disertai tanggung jawab).
2. Pengajaran:
a) Peningkatan
kualitas guru.
b) Peningkatan
kualitas bahan ajar.
c) Guru
memahami dengan baik kondisi dan karakteristik peserta didik.
3. Pelatihan:
a) Lebih
memahamkan materi/bahan ajar secara proporsional.
b) Adanya
standarisasi muatan pelatihan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada bab ini, penulis akan
memberikan kesimpulan sebagai berikut:
1.
Makna pendidikan,
pengajaran dan pelatihan dapat dikaji dari segi bahasa, definisi undang-undang
dan pendapat dari para pakar/ahli. Dari segi bahasa, (bahasa Inggris), pendidikan dikenal dengan kata “education”
yang biasanya dikaitkan dengan pendidikan di sekolah. Adapun menurut KBBI
(2000), pendidikan diartikan sebagai 1) proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan; 2) proses atau cara, perbuatan mendidik (KBBI, 2000).
Sedangkan dalam definisi menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
Adapun menurut beberapa pakar/ahli
pendidikan diartikan secara luas dan khusus. Secara khusus, Langeveld (Sadulloh,
dkk, 2015: 3-4) menyatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan
oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewassa untuk mencapai kedewasaannya.
Sedangkan menurut Djirkara menyatakan bahwa pendidikan secara khusus adalah
upaya pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan keluarga. Sedangkan
Henderson menyatakan pendidikan secara luas diartikan sebagai suatu proses pertumbuhan dan perkembangan,
sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik,
berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Nana Sudjana (1988:2)
memberikan definisi pendidikan secara luas sebagai upaya memanusiakan manusia,
usaha sadar yang bertujuan mendewasakan anak dan proses budaya untuk
meningkatkan harkat dan martabat manusia melalui proses yang panjang dan
sepanjang hayat.
2.
Pengajaran menurut
bahasa diartikan sebagai proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan (KBBI, 2000). Sedangkan
menurut Tardif (1987), pengajaran atau
“instruction” diartikan sebagai sebuah proses kependidikan yang sebelumnya
direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk
mempermudah belajar. Senada dengan Nana Sudjana (1988:6), yang menyatakan bahwa
pengajaran adalah interaksi siswa dengan lingkungan belajar yang dirancang
sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni kemampuan yang
diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
3.
Pelatihan adalah menurut KBBI
(2000) diartikan sebagai: 1) proses, cara, perbuatan melatih; 2) kegiatan atau
pekerjaan melatih; 3) tempat melatih. Sedangkan dalam http://dictionary.reference.com/browse/,
pelatihan atau training diartikan
juga sebagai “activity leading to skilled behavior” atau “the result
of good upbringing (especially knowledge of correct social behavior)”, yang
diterjemahkan sebagai “aktivitas yang mengarah kepada perilaku terampil” atau
hasil baik pendidikan (terutama pengetahuan tentang perilaku sosial yang benar).
Adapun Nadler dan Wiggs (dalam Robinson
& Robinson, 1989), mendefinisikan “pelatihan (training) sebagai
teknik-teknik yang memusatkan pada belajar tentang keterampilan-keterampilan,
pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau
tugas-tugas atau untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan
atau tugas”. Sementara itu, Robinson dan Robinson (1989) menjelaskan bahwa
“pelatihan biasanya dilakukan oleh organisasi, baik organisasi kerja yang
berorientasi mencari keuntungan maupun tidak, dengan tujuan untuk memenuhi
kebutuhan bisnisnya.
4.
P erbedaan antara
mendidik, mengajar dan melatih dapat dilihat dari bagan berikut:
|
NO.
|
KRITERIA
|
PENDIDIKAN
|
PENGAJARAN
|
PELATIHAN
|
|
1.
|
Cakupan kegiatan
|
Meliputi
tiga unsur, yaitu kegiatan mendidik/mem-bimbing, mengajar dan melatih
|
Hanya
satu unsur saja, kegiatan mengajar
|
Hanya
satu unsur saja, kegiatan melatih
|
|
2.
|
Aspek
kepribadian yang dikembangkan
|
Meliputi
seluruh aspek kepribadian (intelektual, sikap dan keterampilan)
|
Menekankan
pada aspek intelektual (kemampuan berpikir ilmiah)
|
Menekankan
pada aspek psikomotor (keterampilan/
skill)
|
|
3.
|
Tujuan
yang ingin dicapai
|
- Mencapai kedewasaan
- Memanusiakan
manusia
- Meningkatkan
harkat dan martabat manusia
|
Memiliki kemampuan berpikir ilmiah
|
Memperoleh keterampilan/
skill tertentu
|
|
4.
|
Waktu
berlangsungnya
|
Pendidikan
seumur hidup dan lebih lama
|
Relatif
lebih singkat
|
Relatif
lebih singkat
|
|
5.
|
Materi
yang diberikan
|
Transfer
of values
|
Transfer
of knowledges
|
Transfer
of skills
|
5.
Pendidikan (pedagogik)
yang ditujukan untuk membimbing anak
yang belum dewasa oleh orang yang telah mencapai kedewasaan memiliki tujuan
yang normatif, positif dan konstruktif. Jika tujuannya tidak bersifat normatif,
negatif dan destruktif, maka itu tidak bisa disebut sebagai pendidikan
(pedagogi) tetapi demagogi.
6.
Semakin jelas bahwa,
baik kemampuan berpikir (berpikir ilmiah) yang didapat dari pengajaran maupun keterampilan
yang didapat dari pelatihan akan membantu proses pendidikan yang menyangkut pembangunan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang memiliki kemampuan dan kepribadian yang
utuh (full personality).
B.
Saran
Pemahaman yang benar akan makna
pendidikan, pengajaran dan pelatihan
tentu saja akan berpengaruh positif terhadap pelaksanaan konsep ketiganya dalam
ranah praktek. Oleh karena itu, dengan adanya tulisan ini diharapkan para insan
pendidik tidak lagi keliru dalam memaknai ketiganya dan berusaha memperbaiki
berbagai kesalahan dalam praktek pendidikan, pengajaran dan pelatihan dengan
niat dan semangat yang baik demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu “berkembangnya
potensi peserta didik agar menajdi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab” (UU SPN No. 20 Tahun 2003).
DAFTAR PUSTAKA
1. Rasyidin,
Waini. 2014. Pedagogik Teoritis dan
Praktis. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
2. Robinson,
Dana Gaines dan Robinson, James C. (1989) Training for Impact: How to
Link
Training to Business Needs and Measure The Results.
California: Jossey-Bass
Inc.,
Publisher.
3. Sadulloh,
Uyoh, dkk. 2015. Pedagogik (Ilmu
Mendidik). Bandung: Alfabeta.
4. Sudjana,
Nana. 1988. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung:
Sinar Baru Algesindo.
5. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Bandung: Fokus Media.
6. ______.
2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
7. http://dictionary.reference.com/browse/.
DAFTAR PUSTAKA
1. Rasyidin,
Waini. 2014. Pedagogik Teoritis dan
Praktis. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
2. Robinson,
Dana Gaines dan Robinson, James C. (1989) Training for Impact: How to
Link
Training to Business Needs and Measure The Results.
California: Jossey-Bass
Inc.,
Publisher.
3. Sadulloh,
Uyoh, dkk. 2015. Pedagogik (Ilmu
Mendidik). Bandung: Alfabeta.
4. Sudjana,
Nana. 1988. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung:
Sinar Baru Algesindo.
5. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Bandung: Fokus Media.
6. ______.
2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
7. http://dictionary.reference.com/browse/.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar