Senin, 26 Oktober 2015

Urgensi Restorasi Sistem Pendidikan Nasional pada Abad Millenium



Urgensi  Restorasi Sistem Pendidikan Nasional pada Abad Millenium
A.    Pendahuluan
            Pendidikan  adalah  hal yang sangat penting dalam upaya pengembangan dan peningkatan kemajuan suatu bangsa dan negara.pendidikan mengantarkan manusia mulai dari awal peradaban manusia sampai abad modern.Sejarah  mencatat  negara – negara maju  yang  menguasai peradaban dunia adalah negara-negara yang menempatkan perhatian besar pada dunia pendidikan,sehingga pada abad millennium yang kontemporer pendidikan ditempatkan sebagai masalah pokok yang selalu diprioritaskan oleh semua  negara  dibelahan dunia. Berdasarkan pada  fakta  tersebut  maka  negara  kita sudah saatnya untuk menjadikan prioritas dan peningkatan perhatian  yang  sangat  besar  terhadap dunia pendidikan sehingga harapan para pelopor pendidikan dapat diwujudkan.
            Secara yuridis sebenarnya kedudukan pendidikan telah tercantum secara eksplisit  dan terkristalisasi yang dicantumkan  dalam pembukaan  UUD 1945  pada alinea ke 4 mencerdaskan kehidupan bangsa.Lebih jauh lagi bahwa pendidikan adalah menjadi hak warga  negara untuk mendapatkan pendidikan  demi mewujudkan  kehidupan yang layak. Oleh karena itu pemerintah dan elemen –elemen dalam  dunia pendidikan sudah  selayaknya  menjadikan pendidikan sebagai perhatian utama yang tidak bisa  dikesampingkan dalam usaha mewujudkan  pembangunan  bangsa dan  negara  Indonesia yang lebih maju di abad millenium. Akan  tetapi langkah menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam mengembangkan tidak boleh terlepas dari landasan historis dan filosofis pendidikan  yang  telah  digagas  oleh  para  pelopor  pendidikan pendahulu sebagai landasan  yang ideal dalam membangun dunia pendidikan yang berorientasi pada pengembangan manusia yang seutuhnya seperti yang dikonsepkan pada tujuan pendidikan nasional yang secara yuridis formal  tercantum pada Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 sebagai jabaran dari UUD 1945 “bahwa pendidikan nasional bertujuan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.     Prinsip Dasar Pendidikan Nasional yang Ideal
Hakekat pendidikan yang telah digagas oleh pelopor generasi pertama pendidikan di Indonesia sangat relefan dengan filsofis dan historis bangsa Indonesia sebagai bentuk untuk mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Landasan tersebut lahir dari representatif dari pergerakan nasional yang digagas oleh pelopor pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara yang dikenal dalam semboyan ing ngarso sung tulodo,ing madyo mangun karso ,tut wuri handayani sebagai landasan filosofis yang sangat kuat yang telah diletakan oleh pelopor pendidikan. Dengan landasan tersebut maka cita ideal dari tujuan pendidikan  yang  hakiki yaitu memanusiakan manusia atau proses humanisasi  dapat diwujudkan dan pada ahirnya visi pendidikan nasional juga  teraktualisasi  sesuai harapan para pendiri bangsa dan negara ini. lebih jauh lagi apabila proses humanisasi sebagai landasan dasar  hakikat pendidikan yang seutuhnya terwujud maka akan menciptakan manusia yang tidak saja cerdas kognitif  tetapi lebih  kepada cerdas komprehensif  yang berorientasi pada terbentuknya  manusia-manusia berperadaban  yang  penuh dengan daya kompetitif kreaktif, inovatif, dan berkarakter dan religius. Hal inilah yang harus menjadi landasan pokok dari pengembangan hakekat pendidikan yang ideal dalam mempersiapkan  bangsa  dan  negara  dalam  menyosong  tantangan arus globalisasi dan hegemoni budaya westernisasi yang menjadi masalah-masalah utama bagi negara-negara berkembang pada umumnya dibelahan dunia dan hususnya Indonesia sebagai negara berkembang dengan tingkat filterisasi masyarakat  yang  sangat  rendah  dalam  menerima  aspek-aspek nilai budaya yang  berasal  dari luar. Terlebih penting lagi pada ahir tahun 2015 Indonesia akan  merealisasikan terhadap penandatanganan MOU dengan Negara- Negara di kawasan ASEAN dengan MEA. Maka  dari itu pentingnya  sistem  pendidikan yang ideal dan  berasaskan pancasila sebagai  landasan  fundamental  dalam penyelenggaraan tatanan sistem pendidikan naisonal harus tetap menjadi nafas dalam dunia dan sistem pendidikan saat ini. Sehingga dengan demikian maka out put dari system pendidikan nasional tidak saja menciptkan sumber daya manusia yang hanya cerdas tetapi juga menciptkan sumber daya manusia yang berperadaban dan mempunyai integritas dan kapabilitas untuk mengisi pembangunan nasional.
C.     Liberalisasi dan Komersialisasi  Pendidikan  Sebagai Tantangan Pendidikan Nasional  
Realitas pendidikan kontemporer saat ini menggambarkan pengaruh arus globalisasi yang sangat besar sehingga orientasi pendidikan dikacaukan oleh prioritas melayani persaingan global ketimbang memelihara budaya individu.Globalisasi dianggap telah berhasil menggambarkan dan mengaplikasikan sarana pendidikan menuju visi kapitalisme.Padahal tanpa kita sadari bahwa  sesungguhnya  pola paradigma berfikir kita telah diantarkan pada pertimbangan-pertimbangan  dibawah konsep pemikiran yang disesuaikan dengan nilai,norma kultur dan pola kehidupan di barat. Pada ahirnya Pendidikan  berorientasi pasar ,berlogika kuantintas hingga upaya privatisasi pendidikan adalah contoh konkrit  dari gejala tunduknya hakikat pendidikan terhadap kapialisme global(ziauddin Sardar 26). Dengan  demikian berdasarkan konsepsi tersebut maka Era globalisasi mengancam kemurnian dan  hakikat  pendidikan  yang dicita-citakan.Hal ini terlihat jelas dengan Banyak  didirikan  sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media bisnis.sejalan dengan pendapat diatas Husaini dkk mengemukakan bahwa arus  globalisasi  yang  menyatu  dengan  paham  sekularisasi dan  individual  akan berpengaruh  sangat besar  dampaknya terhadap bebagai aspek kehidupan, khususnya terhadap  negara-negara  berkembang  seperti Indonesia, terutama  dalam  ranah  pendidikan, nilai-nilai moral, individu, politik budaya dan kemanusiaan, baik yang bersifat positif maupun  negatif akan sangat  besar efek yang ditimbulkan. Ini  semua  merupakan  tantangan khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa, bagaimana mengemas globalisasi ini sebaik mungkin  mengambil  nilai  positifnya  dan menghindari sisi negatifnya.Hal itu juga berimplikasi  pada perkembangan dunia pendidikan di Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan arus globalisasi, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan  tenaga pendidik dari mancam individu masuk  ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar  global maka  kebijakan  pendidikan nasional harus dapat  meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik  maupun non-akademik, dan memperbaiki menejemen pendidikan  agar  lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat  untuk  mendapatkan  pendidikan namun tidak mengesampingkan dari nilai filosofis dan nilai historis dari pendidikan itu sendiri.
Globalisasi telah menimbulkan gaya hidup baru yang tampak dengan jelas dalam mempengaruhi kehidupan. Ada berbagai dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap dunia pendidikan, yaitu salah satunya.Lembaga pendidikan formal  yang  seharusnya  menjadi sarana tempat transformasi dan konservasi nilai-nilai budaya juga telah mulai kehilangan kemurnianya,lembaga pendidikan formal telah terpengaruh oleh kepentingan individu kapitalisme  sehinngga praktik lembaga pendidikan lebih dominan bersifat teknis yang kurang filosofis  dan kurang  berlandaskan  nilai historis,akibatnya  lulusan yang dihasilkan atau out put dari lembaga pendidikan cenderung bermental robot  yang  patuh  pada kualilifikasi dunia kerja sementara penanaman nilai-nilai kearifan individu kurang mendapat perhatian dalam  lembaga  formal pendidikan di Indonesia.Tuntutan out put lembaga  pendidikan  yang  sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja adalah  yang  menjadi perhatian  utama  akibatnya  sebagaimana  perkataan  Hendry priono mengemukakan bahwa  seluruh kebudayaan manusia akan beroperasi dan  dipahami dengan  logika pasar.Perluasan ini dikenal dengan istilah komodifikasi.Lebih jauh lagi menjabarkan bahwa komodifikasi  adalah proses berubahnya  kebudayaan  menjadi komoditas  sehingga segala praktik kebudayaan hanya  dinilai  berdasarkan  kemampuanya untuk menjadi uang dan modal.dalam konteks Indonesia gejala komoditas juga telah mempengaruhi orientasi dari lembaga pendidikan dan out put yang dihasilakan.
D.    Reorientasi Sistim Pendidikan Nasional
Kondisi individu dan lembaga pendidikan seperti yang  dijelaskan diatas  adalah sebuah instrumen untuk  merefleksi dan meninjau kembali berbagai masalah yang timbul dalam tatanan  pendidikan saat ini.setelah mengkaji dan menelaah lebih mendalam tentang  masalah-masalah yang ditimbulkan dari tatanan dan sistem pendidikan yang dikembangkan saat ini maka akan tiba pada kesimpulan bahwa pentinya upaya mengembalikan arah individu  pendidikan nasional yang sesuai dengan konstitusi sebagai hal yang mutlak dilakukan.Mengembalikan konsep pendidikan yang sesuai dengan cita luhur pendidikan  nasioanal  adalah  masalah  yang  sangat penting untuk  dibahas dengan  kembali  mengacu pada  filosofi dan historis pendidikan nasional.Konteks pendidikan  perlu diluruskan  dalam membangun jati diri bangsa ditengah dinamika kondisi globalisasi.Para elemen-elemen penggerak dan pelaksana pendidikan  perlu meninjau kembali tatanan  ideal pendidikan secara filosofis  yang relevan dengan konteks kenegaraan Indonesia.  Selain itu pula perlu merumuskan kembali cara pandang sejarah sebagai rumusan pijakan konsepsi pendidikan era pergerakan nasional dan masa  pra kolonialisme.Kosepsi pendidikan yang  berdasrkan pada filosofis dan historis yang akan berorientasi pada penumbuhan karakter bangsa dan penguatan karakter individu pada praktik pendidikan yang akan berujung pada kemajuan suatu bangsa.seperti yang dikemukan A.Makmur,bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki karakter  bangsa.keberhasilan  beberapa  ndivi maju di dunia adalah contoh yang inspiratif  yang maju dengan tetap mempertahankan karakter yang terpelihara dalam konsepsi pendidikannya,mampu mengkonstruksi identitas bangsanya menjadi negara maju di dunia.
E.     Pendidikan Kebudayaan yang Populis Paradigma Baru Pendidikan Nasional
Indonesia sebagai negara yang besar dan sedang berkembang dikaruniai berbagai potensi budaya,potensi demografi  penduduk  yang  cukup besar, dan yang paling  luar biasa  adalah dari segi potensi sumber daya alam yang sangat melimpah yang  terbentang  dari sabang sampai merauke (La Rianda ) melihat potensi tersebut  seharunya menjadi  keharusan  untuk  memanfaatkan segala potensi  yang  ada untuk  mengelola dan memanfaatkan  semaksimal mungkin untuk  kepentingan  bangsa dan Negara dimasa mendatang. Hal  ini dapat diwujudkan  apabila  direspon dengan  out put pendidikan yang sejalan  dengan misi tersebut yang memiliki karakter yang khas bukan dengan out put  lembaga pendidikan  yang  bersifat  pragmatis, hedonistis yang pada ahirnya  akan berorientasi  pada  budaya konsumtif  yang tidak lain adalah hanya untuk  memenuhi pasar tenaga kerja, dengan demikian  lembaga  pendidikan yang diharapkan sebagai lembaga  yang  mampu  melahirkan  manusia-manusia  yang benar-benar cerdas komprehensip  dengan daya kreatif, inofatif  dan kompetitif yang tinggi dan berkarakter tidak akan terwujud. Kondisi ini sangat kontroversi jika dilihat dari sudut pandang bahwa dari aspek budaya  dan kebudayan  Indonesia memiliki ragam  budaya  dengan  beragam  corak  karakter  kebangsaan.kebudayaan individu  dari daerah-daerah adalah bagian yang terintegral dari kebudayaan bangsa Indonesia.oleh karena itu konsepsi pendidikan seharusnya harus dikombinasikan dengan individu  kebudyaan.
Salah satu tekad yang terus mendorong dalam berbagai gerakan reformasi  yaitu membangun karakter masyarakat dalam upaya mewujudkan bangsa Indonesia baru yang demoratis. Oleh karena itu pentinya  pendidikan budaya sama pentingya dengan membangun karakter bangsa  karena pendidikan budaya adalah suaka kulturl dari budaya bangsa Indoneisa yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Selain  itu masalah pokok yang tidak kalah pentingnya adalah masalah sosial kemasyarakatan yang telah menimpa bangsa ini, mulai dari masalah penegakan hukum yang semakin jauh dari harapan supremasi hukum, kekerasan yang benuasana SARA,  fenomena KKN yang semakin menjamur, ancaman disintegrasi, nilai nasionalisme yang semakin melemah, tinggingya angka pengangguran, hegemoni kapitalisme yang semakin sulit dibendung dari sendi- sendi kehidupan, pentingnya pemerataan pendidikan dan masih banyak lagi yang menjadi masalah yang harus dihadapi bangsa dan Negara ini. Dari berbagai masalah tersebut diatas sebenarnya dunia pendidikan bukan tidak mampu memberikan jawaban atas masalah- masalah tersebut, hanya saja system pendidikan yang diterapakan telah kehilangan hakikat yang sebanarnya. Sebagai contoh kongkritnya pendidikan hanya diorientasikan  pada kebutuhan melayani pasar tenaga kerja. Oleh karena itu sangat perlu untuk kembali merenungi bahwa Idealnya pendidikan seharunya menjadi pilar-pilar kompetensi kehidupan. Hal tersebut dapat terwujud apabila paradigm baru reformasi pendidikan nasional yang berdasarkan kebudayaan nasional dan populis dapat telah dapat dirumuskan dalam bentuk visi dan misi. Selain  itu program pendidikan nasional harus dijabarkan dalam berbagai program lembaga pendidikan. Dengan demikian pendidikan akan mampu diterjemahkan dalam aspek implementasinya yang berbasis kebudyaan dan terjangkau oleh masyrakat secara merata. Dalam upaya mewujudkan konsep ini maka salah satu yang dapat dilakukan adalah pengatan fungsi lembaga- lembaga pendidikan baik skala nasional maupun di setiap daerah.
Pemahaman tentang lembaga-lembaga pendidikan adalah bukan saja hanya lembaga pendidikan yang bersifat formal yaitu sekolah dan lembaga non formal yaitu masyarakat tetapi yang tidak kalah pentingya atau sangat urgensi adalah pendidikan informal yaitu pendidikan daalam keluarga. Lembaga pendidikan informal atau pendidikan dalam keluarga menjadi sangat urgensi karena pada  dasarnya setiap individu mendapatkan pendidikan pertamanya adalah di dalam keluarga. Oleh karena itu karena pendidikan informal tersebut dapat dikatakan sebagai peletak dasar karakter dari setiap individu sebelum dapat memasuki lembaga pendikan formal maupun non formal. Keseluruhan dari lembaga- lembaga formal tersebut harus dipandang sebagai suatu kesatuan dan system yang tidak dapat dipisahan karena  keberadaan dari lembaga- lembaga pendidikan, jika dilihat dari segi fungsinya ada 3 fungsi yaitu (1) melestarikan budaya,(2) melakukan formulasi budaya dan (3) mengembangkan budaya baru. Merujuk pada pokok bahasan tersebut maka perubahan paradigma pendidikan nasional yang berdasarkan pada kebudayaan nasional, menuntut dan mengharuskan sturktur pendidikan nasional yang tidak sentralistik dan liberalistik  dengan hanya berorientasi pada permintaan pasar karena kenyataanya kebudayaan nusantara adalah berdasarkan pada Pancasila dengan dasar kebinekaan. Bentuk  dan struktur pendidikan yang lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri sejalan dengan dengan jiwa desentralisasi dan otonomi daerah sebagai salah satu tuntutan reformasi.
Semangat otonomi daerah dan desentralisasi idealnya tidak boleh terjebak pada otoritas dan kepentingan untuk berkuasa tetapi sebaiknya harus menjadi plat form kebijakan dan komitmen untuk menciptakan pendidikan yang demokratis yang merespon dinamika perubahan masyarakat sehingga menjadikan pendidikan sebgai lokomotif penguatan transformasi budaya nasional dan budaya lokal. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah dapat  terjangkau oleh masyaraakat. Karena pada hakikatnya pendidikan adalah menjadi hak seluruh warga Negara yang secara konstruktif  telah tertuang dalam konstitusi republik Indonesia. Namun  aksesnya yang kurang merata membuat  banyak  masyarakat yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi secara ekonomi ,individu budaya tidak dapat menjangkau pendidikan itu sendiri. Maka  dari  itu karena  pendidikan  adalah  mmenjadi hak dari setiap warga negara yang telah terkonstruksi dalam konstitusi Negara kita maka seharunya tidak hanya sebagai konsep tetapi sudah seharunya di aktualisasikan dalam  tataran  implementasi pendidikan itu sendiri sehingga setiap warga  Negara dapat  memperoleh  pendidikan  yang muarah bahkan gratis yang pada ahirnya akan terwujud peningkatan taraf hidup bagi masyarakat itu sendiri.sehingga dengan demikian hakikat pendidikan yang sesungguhnya dapat diwujudkan.
Penutup
Kemajuan suatu bangsa dan negara selalu ditopang oleh kemajuan pendidikan yang berkualitas dan berbudaya dan kualitas pendidikan yang baik adalah  yang  dihasilakan  oleh lembaga  pendidikan yang berkualitas oleh karena itu kualitas pendidikan yang baik dapat terwujud jika pendidikan di Indonesia dikembalikan pada hakikat yang sesungguhnya yaitu sesuai  dengan falsafah bangsa Indonesia yang berlandas filosofis dan historis dengan pengembangan budaya    sebagai  bagian  yang  terintegral  dalam  sistim  pendidikan.selain itu pula restorasi  pendidikan  adalah  hal  yang  sangat  penting untuk mengubah paradigma dunia pendidikan Indonesia yang telah hilang jati dirinya dengan mengesampingkan  nilai-nilai budaya  dan  kearifan lokal bangsa yang pada ahirnya  menghasilkan  out put  manusia - manusia  yang pragmatis ,individualistik, hedonistik  dan  konsumeristik maka dengan demikian dengan restorasi pendidikan  dapat  diharapkan  mengembalikan  hakekat pendidikan yang sesungguhnya. 



















DAFTAR PUSTAKA
Husaini,Adian dkk.2004.Tantangan Sekularisme dan Liberalisasi di Dunia     Islam.Surabaya:Khairul Bayan
La Rianda.2012.Kawasan Ekonomi Khusus dan Sistem Kapitalisme Global: Domain Ketergantungan dan Kemiskinan Anak Bangsa.Kendari: Unhalu Press
Hafid, Anwar et all.2013. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Bandung. Alfabeta
Makka,A.Makmur.2013. satu menit pencerahan B.j.Habibie.Depok:Imania
Priono, Hendry.masa depan yang sempurna . www,http.m detik com diakses tanggal 6 maret 2014
Sardar,ziauddin.1993.Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim. Bandung: Penerbit Mizan
Tim Kreaktif  UNJ.2011. Restorasi Pendidikan Indonesia. Jakarta:AR-Ruzz Media

Tidak ada komentar:

Posting Komentar