Urgensi Restorasi Sistem Pendidikan Nasional pada
Abad Millenium
A.
Pendahuluan
Pendidikan adalah hal
yang sangat penting dalam upaya pengembangan dan peningkatan kemajuan suatu
bangsa dan negara.pendidikan
mengantarkan manusia mulai dari awal peradaban manusia sampai abad modern.Sejarah mencatat
negara – negara maju yang menguasai peradaban
dunia adalah negara-negara
yang menempatkan perhatian besar pada dunia pendidikan,sehingga pada abad
millennium yang kontemporer pendidikan ditempatkan sebagai masalah pokok yang
selalu diprioritaskan oleh semua negara dibelahan dunia. Berdasarkan pada fakta tersebut maka negara kita
sudah saatnya untuk menjadikan prioritas dan peningkatan perhatian yang sangat besar
terhadap dunia pendidikan sehingga harapan para pelopor pendidikan dapat
diwujudkan.
Secara yuridis sebenarnya kedudukan
pendidikan telah tercantum secara eksplisit dan terkristalisasi yang dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945
pada alinea ke 4 mencerdaskan kehidupan bangsa.Lebih jauh lagi bahwa
pendidikan adalah menjadi hak warga negara
untuk mendapatkan pendidikan demi
mewujudkan kehidupan yang layak. Oleh karena itu pemerintah dan elemen
–elemen dalam dunia pendidikan
sudah selayaknya menjadikan pendidikan sebagai perhatian utama
yang tidak bisa dikesampingkan dalam
usaha mewujudkan pembangunan bangsa dan negara
Indonesia
yang lebih maju di abad millenium. Akan tetapi langkah menjadikan pendidikan sebagai
prioritas utama dalam mengembangkan tidak boleh terlepas dari landasan historis
dan filosofis pendidikan yang telah digagas oleh para pelopor pendidikan pendahulu sebagai landasan yang
ideal dalam membangun dunia pendidikan yang berorientasi pada pengembangan
manusia yang seutuhnya seperti yang dikonsepkan pada tujuan pendidikan nasional
yang secara yuridis formal tercantum
pada Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 sebagai
jabaran dari UUD 1945 “bahwa pendidikan nasional bertujuan “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
B. Prinsip
Dasar Pendidikan Nasional yang Ideal
Hakekat
pendidikan yang telah digagas oleh pelopor generasi pertama pendidikan di
Indonesia sangat relefan dengan filsofis dan historis bangsa Indonesia sebagai
bentuk untuk mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam berbagai aspek
kehidupan. Landasan tersebut lahir dari representatif dari pergerakan nasional
yang digagas oleh pelopor pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara yang dikenal
dalam semboyan ing ngarso sung tulodo,ing
madyo mangun karso ,tut wuri handayani sebagai landasan filosofis yang
sangat kuat yang telah diletakan oleh pelopor pendidikan. Dengan landasan
tersebut maka cita ideal dari tujuan pendidikan yang hakiki
yaitu memanusiakan manusia atau proses humanisasi dapat diwujudkan dan pada ahirnya visi
pendidikan nasional juga teraktualisasi sesuai harapan para pendiri bangsa dan negara ini. lebih jauh lagi apabila
proses humanisasi sebagai landasan dasar
hakikat pendidikan yang seutuhnya terwujud maka akan menciptakan manusia
yang tidak saja cerdas kognitif tetapi
lebih kepada cerdas komprehensif yang berorientasi pada terbentuknya manusia-manusia berperadaban yang penuh
dengan daya kompetitif kreaktif, inovatif, dan berkarakter dan religius. Hal
inilah yang harus menjadi landasan pokok dari pengembangan hakekat pendidikan
yang ideal dalam mempersiapkan bangsa dan negara dalam menyosong tantangan arus globalisasi dan hegemoni budaya
westernisasi yang menjadi masalah-masalah utama bagi negara-negara berkembang pada umumnya
dibelahan dunia dan hususnya Indonesia sebagai negara berkembang dengan tingkat
filterisasi masyarakat yang sangat rendah dalam menerima aspek-aspek nilai
budaya yang berasal dari luar. Terlebih
penting lagi pada ahir tahun 2015 Indonesia akan merealisasikan terhadap penandatanganan MOU dengan
Negara- Negara di kawasan ASEAN dengan MEA. Maka dari itu pentingnya sistem pendidikan yang ideal dan berasaskan pancasila sebagai landasan fundamental dalam
penyelenggaraan tatanan sistem
pendidikan naisonal harus tetap menjadi nafas dalam dunia dan sistem pendidikan
saat ini. Sehingga dengan demikian maka out put dari system pendidikan nasional
tidak saja menciptkan sumber daya manusia yang hanya cerdas tetapi juga
menciptkan sumber daya manusia yang berperadaban dan mempunyai integritas dan kapabilitas
untuk mengisi pembangunan nasional.
C. Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan Sebagai Tantangan Pendidikan Nasional
Realitas
pendidikan kontemporer saat ini menggambarkan pengaruh arus globalisasi yang
sangat besar sehingga orientasi pendidikan dikacaukan oleh prioritas melayani
persaingan global ketimbang memelihara budaya individu.Globalisasi
dianggap telah berhasil menggambarkan dan mengaplikasikan sarana pendidikan
menuju visi kapitalisme.Padahal tanpa kita sadari bahwa sesungguhnya pola paradigma berfikir kita telah diantarkan
pada pertimbangan-pertimbangan dibawah
konsep pemikiran yang disesuaikan dengan nilai,norma kultur dan pola kehidupan di
barat. Pada ahirnya Pendidikan berorientasi
pasar ,berlogika kuantintas hingga upaya privatisasi pendidikan adalah contoh
konkrit dari gejala tunduknya hakikat
pendidikan terhadap kapialisme global(ziauddin Sardar 26). Dengan demikian berdasarkan konsepsi tersebut maka Era
globalisasi mengancam kemurnian dan hakikat pendidikan yang
dicita-citakan.Hal ini terlihat jelas dengan Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai
media bisnis.sejalan dengan pendapat diatas Husaini dkk mengemukakan bahwa arus globalisasi yang menyatu
dengan paham sekularisasi
dan individual akan berpengaruh sangat besar dampaknya terhadap bebagai aspek kehidupan,
khususnya terhadap negara-negara
berkembang
seperti
Indonesia, terutama dalam ranah pendidikan, nilai-nilai moral, individu, politik budaya dan kemanusiaan,
baik yang bersifat positif maupun negatif
akan sangat besar efek yang ditimbulkan.
Ini semua merupakan tantangan khususnya bagi generasi muda
sebagai penerus bangsa, bagaimana mengemas globalisasi ini sebaik mungkin mengambil nilai positifnya dan
menghindari sisi negatifnya.Hal itu juga berimplikasi pada perkembangan dunia pendidikan di
Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan arus
globalisasi, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar
bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka
peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancam individu masuk ke
Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki menejemen
pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan
akses seluas-luasnya bagi masyarakat
untuk mendapatkan pendidikan namun tidak mengesampingkan dari
nilai filosofis dan nilai historis dari pendidikan itu sendiri.
Globalisasi
telah menimbulkan gaya hidup baru yang tampak dengan jelas dalam mempengaruhi
kehidupan. Ada berbagai dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap dunia
pendidikan, yaitu salah satunya.Lembaga pendidikan formal yang seharusnya
menjadi sarana tempat transformasi dan
konservasi nilai-nilai budaya juga telah mulai kehilangan kemurnianya,lembaga
pendidikan formal telah terpengaruh oleh kepentingan individu kapitalisme sehinngga praktik lembaga pendidikan lebih
dominan bersifat teknis yang kurang filosofis dan kurang berlandaskan nilai historis,akibatnya lulusan yang dihasilkan atau out put dari
lembaga pendidikan cenderung bermental robot yang patuh
pada kualilifikasi dunia kerja sementara
penanaman nilai-nilai kearifan individu kurang mendapat perhatian dalam lembaga formal pendidikan di Indonesia.Tuntutan out
put lembaga pendidikan yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja
adalah yang menjadi perhatian utama akibatnya sebagaimana perkataan Hendry
priono mengemukakan bahwa seluruh
kebudayaan manusia akan beroperasi dan dipahami dengan logika pasar.Perluasan ini dikenal dengan istilah
komodifikasi.Lebih jauh lagi menjabarkan
bahwa komodifikasi adalah proses
berubahnya kebudayaan menjadi komoditas sehingga segala praktik kebudayaan hanya dinilai berdasarkan kemampuanya untuk menjadi uang dan modal.dalam
konteks Indonesia gejala komoditas juga telah mempengaruhi orientasi dari
lembaga pendidikan dan out put yang
dihasilakan.
D. Reorientasi
Sistim Pendidikan Nasional
Kondisi individu
dan lembaga pendidikan seperti yang
dijelaskan diatas adalah sebuah
instrumen untuk merefleksi dan meninjau
kembali berbagai masalah yang timbul dalam tatanan pendidikan saat ini.setelah mengkaji dan
menelaah lebih mendalam tentang
masalah-masalah yang ditimbulkan dari tatanan dan sistem pendidikan yang
dikembangkan saat ini maka akan tiba pada kesimpulan bahwa pentinya upaya
mengembalikan arah individu pendidikan
nasional yang sesuai dengan konstitusi sebagai hal yang mutlak dilakukan.Mengembalikan
konsep pendidikan yang sesuai dengan cita luhur pendidikan nasioanal
adalah masalah yang sangat
penting untuk dibahas dengan kembali mengacu pada filosofi dan historis pendidikan nasional.Konteks
pendidikan perlu diluruskan dalam membangun jati diri bangsa ditengah
dinamika kondisi globalisasi.Para elemen-elemen penggerak dan pelaksana
pendidikan perlu meninjau kembali
tatanan ideal pendidikan secara
filosofis yang relevan dengan konteks
kenegaraan Indonesia. Selain itu pula
perlu merumuskan kembali cara pandang sejarah sebagai rumusan pijakan konsepsi
pendidikan era pergerakan nasional dan masa pra kolonialisme.Kosepsi pendidikan yang berdasrkan pada filosofis dan historis yang
akan berorientasi pada penumbuhan karakter bangsa dan penguatan karakter individu
pada praktik pendidikan yang akan berujung pada kemajuan suatu bangsa.seperti
yang dikemukan A.Makmur,bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki
karakter bangsa.keberhasilan beberapa
ndivi maju di dunia adalah contoh yang inspiratif yang maju dengan tetap mempertahankan
karakter yang terpelihara dalam konsepsi pendidikannya,mampu mengkonstruksi
identitas bangsanya menjadi negara
maju di dunia.
E. Pendidikan
Kebudayaan yang Populis
Paradigma Baru Pendidikan Nasional
Indonesia
sebagai negara
yang besar dan sedang berkembang dikaruniai berbagai potensi budaya,potensi
demografi penduduk yang cukup
besar, dan yang paling luar biasa adalah dari segi potensi sumber daya alam
yang sangat melimpah yang terbentang dari sabang sampai merauke (La Rianda )
melihat potensi tersebut seharunya
menjadi keharusan untuk
memanfaatkan segala potensi
yang ada untuk mengelola dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan Negara dimasa mendatang. Hal ini dapat diwujudkan apabila direspon
dengan out put pendidikan yang sejalan dengan misi tersebut yang memiliki karakter
yang khas bukan dengan out put lembaga
pendidikan yang bersifat pragmatis, hedonistis yang pada ahirnya akan berorientasi pada budaya
konsumtif yang tidak lain adalah hanya untuk
memenuhi pasar tenaga kerja, dengan
demikian lembaga pendidikan yang diharapkan sebagai lembaga yang mampu melahirkan manusia-manusia yang benar-benar cerdas komprehensip dengan
daya kreatif, inofatif dan kompetitif
yang tinggi dan berkarakter tidak akan terwujud. Kondisi ini sangat kontroversi
jika dilihat dari sudut pandang bahwa dari aspek budaya dan kebudayan Indonesia memiliki ragam budaya dengan
beragam corak karakter
kebangsaan.kebudayaan individu dari daerah-daerah adalah bagian yang
terintegral dari kebudayaan bangsa Indonesia.oleh karena itu konsepsi
pendidikan seharusnya harus dikombinasikan dengan individu kebudyaan.
Salah
satu tekad yang terus mendorong dalam berbagai gerakan reformasi yaitu membangun karakter masyarakat dalam
upaya mewujudkan bangsa Indonesia baru yang demoratis. Oleh karena itu pentinya
pendidikan budaya sama pentingya dengan
membangun karakter bangsa karena
pendidikan budaya adalah suaka kulturl dari budaya bangsa Indoneisa yang
mencerminkan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Selain itu masalah pokok yang tidak kalah pentingnya
adalah masalah sosial kemasyarakatan yang telah menimpa bangsa ini, mulai dari
masalah penegakan hukum yang semakin jauh dari harapan supremasi hukum,
kekerasan yang benuasana SARA, fenomena
KKN yang semakin menjamur, ancaman disintegrasi, nilai nasionalisme yang
semakin melemah, tinggingya angka pengangguran, hegemoni kapitalisme yang
semakin sulit dibendung dari sendi- sendi kehidupan, pentingnya pemerataan
pendidikan dan masih banyak lagi yang menjadi masalah yang harus dihadapi
bangsa dan Negara ini. Dari berbagai masalah tersebut diatas sebenarnya dunia
pendidikan bukan tidak mampu memberikan jawaban atas masalah- masalah tersebut,
hanya saja system pendidikan yang diterapakan telah kehilangan hakikat yang
sebanarnya. Sebagai contoh kongkritnya pendidikan hanya diorientasikan pada kebutuhan melayani pasar tenaga kerja.
Oleh karena itu sangat perlu untuk kembali merenungi bahwa Idealnya pendidikan
seharunya menjadi pilar-pilar kompetensi kehidupan. Hal tersebut dapat terwujud
apabila paradigm baru reformasi pendidikan nasional yang berdasarkan kebudayaan
nasional dan populis dapat telah dapat dirumuskan dalam bentuk visi dan misi.
Selain itu program pendidikan nasional
harus dijabarkan dalam berbagai program lembaga pendidikan. Dengan demikian
pendidikan akan mampu diterjemahkan dalam aspek implementasinya yang berbasis
kebudyaan dan terjangkau oleh masyrakat secara merata. Dalam upaya mewujudkan
konsep ini maka salah satu yang dapat dilakukan adalah pengatan fungsi lembaga-
lembaga pendidikan baik skala nasional maupun di setiap daerah.
Pemahaman
tentang lembaga-lembaga pendidikan adalah bukan saja hanya lembaga pendidikan
yang bersifat formal yaitu sekolah dan lembaga non formal yaitu masyarakat
tetapi yang tidak kalah pentingya atau sangat urgensi adalah pendidikan
informal yaitu pendidikan daalam keluarga. Lembaga pendidikan informal atau
pendidikan dalam keluarga menjadi sangat urgensi karena pada dasarnya setiap individu mendapatkan
pendidikan pertamanya adalah di dalam keluarga. Oleh karena itu karena
pendidikan informal tersebut dapat dikatakan sebagai peletak dasar karakter
dari setiap individu sebelum dapat memasuki lembaga pendikan formal maupun non
formal. Keseluruhan dari lembaga- lembaga formal tersebut harus dipandang
sebagai suatu kesatuan dan system yang tidak dapat dipisahan karena keberadaan dari lembaga- lembaga pendidikan,
jika dilihat dari segi fungsinya ada 3 fungsi yaitu (1) melestarikan budaya,(2)
melakukan formulasi budaya dan (3) mengembangkan budaya baru. Merujuk pada
pokok bahasan tersebut maka perubahan paradigma pendidikan nasional yang
berdasarkan pada kebudayaan nasional, menuntut dan mengharuskan sturktur pendidikan
nasional yang tidak sentralistik dan liberalistik dengan hanya berorientasi pada permintaan
pasar karena kenyataanya kebudayaan nusantara adalah berdasarkan pada Pancasila
dengan dasar kebinekaan. Bentuk dan
struktur pendidikan yang lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri
sejalan dengan dengan jiwa desentralisasi dan otonomi daerah sebagai salah satu
tuntutan reformasi.
Semangat
otonomi daerah dan desentralisasi idealnya tidak boleh terjebak pada otoritas
dan kepentingan untuk berkuasa tetapi sebaiknya harus menjadi plat form
kebijakan dan komitmen untuk menciptakan pendidikan yang demokratis yang
merespon dinamika perubahan masyarakat sehingga menjadikan pendidikan sebgai
lokomotif penguatan transformasi budaya nasional dan budaya lokal. Selain itu
yang tidak kalah pentingnya adalah dapat
terjangkau oleh masyaraakat. Karena pada hakikatnya pendidikan adalah
menjadi hak seluruh warga Negara yang secara konstruktif telah tertuang dalam konstitusi republik
Indonesia. Namun aksesnya yang kurang
merata membuat banyak masyarakat yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi
secara ekonomi ,individu budaya tidak dapat menjangkau pendidikan itu sendiri. Maka
dari itu karena pendidikan adalah mmenjadi
hak dari setiap warga negara
yang telah terkonstruksi dalam konstitusi Negara kita maka seharunya tidak
hanya sebagai konsep tetapi sudah seharunya di aktualisasikan dalam tataran implementasi pendidikan itu sendiri sehingga
setiap warga Negara dapat memperoleh pendidikan yang muarah bahkan gratis yang pada ahirnya akan terwujud
peningkatan taraf hidup bagi masyarakat itu sendiri.sehingga dengan demikian
hakikat pendidikan yang sesungguhnya dapat diwujudkan.
Penutup
Kemajuan
suatu bangsa dan negara
selalu ditopang oleh kemajuan pendidikan yang berkualitas dan berbudaya dan
kualitas pendidikan yang baik adalah yang
dihasilakan oleh lembaga pendidikan yang berkualitas oleh karena itu
kualitas pendidikan yang baik dapat terwujud jika pendidikan di Indonesia
dikembalikan pada hakikat yang sesungguhnya yaitu sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia yang
berlandas filosofis dan historis dengan pengembangan budaya sebagai bagian yang
terintegral dalam sistim
pendidikan.selain itu pula restorasi pendidikan adalah hal
yang sangat penting
untuk mengubah paradigma dunia pendidikan Indonesia yang telah hilang jati
dirinya dengan mengesampingkan nilai-nilai
budaya dan kearifan lokal bangsa yang pada ahirnya menghasilkan out put manusia - manusia yang pragmatis ,individualistik,
hedonistik dan konsumeristik maka dengan demikian dengan
restorasi pendidikan dapat diharapkan mengembalikan hakekat pendidikan yang sesungguhnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Husaini,Adian
dkk.2004.Tantangan Sekularisme dan
Liberalisasi di Dunia Islam.Surabaya:Khairul
Bayan
La
Rianda.2012.Kawasan Ekonomi Khusus dan
Sistem Kapitalisme Global: Domain Ketergantungan dan Kemiskinan Anak Bangsa.Kendari:
Unhalu Press
Hafid,
Anwar et all.2013. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Bandung.
Alfabeta
Makka,A.Makmur.2013.
satu menit pencerahan B.j.Habibie.Depok:Imania
Priono,
Hendry.masa depan yang sempurna . www,http.m detik com diakses tanggal 6
maret 2014
Sardar,ziauddin.1993.Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim. Bandung:
Penerbit Mizan
Tim
Kreaktif UNJ.2011. Restorasi Pendidikan Indonesia. Jakarta:AR-Ruzz Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar