Sabtu, 31 Oktober 2015

LANDASAN PEDAGOGIK



1.      Apa arti pedagogik? Mengapa guru harus memahami pedagogik? Jelaskan secara logik  alasan ilmiah dan filsafiahnya?
JAWAB:

Istilah  Pedagogik  berasal dari bahasa yunani “paedos”  yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar,  membimbing.  Jadi  pedagogik  secara  harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada zaman yunani kuno, yang  pekerjaannya mengantarkan anak majikannya kesekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik ialah seorang ahli yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu, yaitu supaya anak kelak “mampu  secara  mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi  pedagogik adalah Ilmu Pendidik Anak.
Dalam bahasa Inggris istilah pendidikan dipergunakan perkataan “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan disekolah, dengan alas an, bahwa di sekolah tempatnya anak didik dididik oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagi profesi.
Menurut Uyoh Sadulloh (2010:1),  pedagogik merupakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi, pedagogik mencoba menjelaskan tentang seluk-beluk pendidikan anak, pedagogik merupakan teori pendidikan anak. Pedagogik berasal dari Bahasa Yunani, “paedos” yang berarti anak laki-laki dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Hoogveld (Sadulloh, 2020:2) mendefinisikan pedagogik ialah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu agar kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Sehingga dengan kata lain pedagogik ialah ilmu mendidik anak.
Berbeda dengan pendapat tersebut diatas,  Langeveld (Waini Rasyidin, 2014:5), Beliau membedakan istilah  pedagogik dan pedagogi. Pedagogik diartikan dengan ilmu mendidik, lebih menitikberatkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktik, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak.  Maka hal tersebut  dapat dipahami bahwa  Pedagogik sebagai ilmu mendidik merupakan ilmu pengetahuan yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau ensensi dari obyek itu secara deskriptif melainkan mempelajari baagaimana seharusnya orang bertindak secara normative  maka dengan demikian dapat diartikan pula bahwa  pendidikan  merupakan kegiatan secara bertanggung jawab untuk mewujudkan intisari pendidikan.
Mendidik menurut  Darji Darmodiharjo (Sadulloh, 2010:7) ialah menunjukkan usaha yang lebih ditujukan kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat. Kecintaan, rasa kesusilaan, ketaqwaan, dan lainnya. Guru seyogyanyalah mengayomi siswa dengan memberikan contoh teladan. Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara yang sangat terkenal yakni Ing Madya Mangun Tulodo yang berarti apabila pendidik berada di depan maka ia harus member contoh yang baik terhadap anak didiknya; Ing madya Mangun Karso, apabila pendidik berada di tengah maka ia harus mendorong kemauan anak, membangkitkan kreativitas dan hasrat untuk berinisiatif dan berbuat; Tut Wuri Handayani, berarti mengikuti dari belakang. Handayani berarti mendorong, memotivasi, atau membangkitkan semangat. Kata Tut Wuri, berarti pendidik diharapkan dapat melihat, menemukan, dan memahami bakat atau potensi yang muncul dan terlihat pada anak didik, untuk selanjutnya mengembangkan pertumbuhan yang sewajarnya dari potensi-potensi itu.
Teori tabularasa empirisme John Locke di mana seorang anak merupakan kertas putih yang belum ditulisi apapun sehingga segala kecakapan dan kemampuan serta pengetahuan ia dapatkan dari pengalaman dengan bantuan panca indra. Teori nativisme menerangkan bahwa anak sudah membawa bakatnya masing-masing ketika lahir. Kemudian teori konvergensi di mana teori ini memadukan empirisme dan nativisme yaitu anak memliki potensi luar biasa yang dimilikinya sejak lahir dan bakatnya tersebut haruslah dikembangkan sehingga faktor lingkunganlah yang berperan dalam pengembangannya.
Melihat adanya ketiga pendapat mengenai aliran pendidikan di atas maka pendidik hendaknya menjadi fasilitator dalam mendidik serta mengembangkan bakat serta potensi peserta didik secara maksimal agar kelak menjadi orang yang dapat berguna dalam kehidupan bermasyarakat. Dan istilah Tut Wuri Handayani lebih mengarah ke teori konvergensi di mana perkembangan bakat anak dipengaruhi oleh pembawaan serta lingkungan. Dan itulah diperlukannya keterampilan pedagogik bagi seorang guru.
2.       Jelaskan makna dan peranan dari komponen-komponen pendidikan di bawah ini;
a)            Tujuan pendidika
b)            Hakikat anak
c)            Peranan guru
d)           Alat pendidikan yang paling utama
e)            Situasi pendidikan

JAWAB:
a)      Tujuan pendidikan
Tujuan berisi arah atau hasil yang ingin dicapai setelah dilaksanakannya pembelajaran yang merupakan bagian dari sistem pendidikan. Tujuan pendidikan ada yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Di sini juga terdapat berbagai macam tujuan dalam pendidikan, yakni: (a) tujuan pendidikan nasional, bersifat umum dan merupakan tujuan global dari setiap usaha pendidikan yang dilakukan yang tertuang  dalan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; (b) tujuan institusional, berarti tujuan yang hendak dicapai oleh institusi yakni sekolah,  di mana tujuan ini dihubungkan dengan tujuan umum  dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan yang mencakup standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi; (c) tujuan kurikuler, ialah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi tertentu sehingga masing-masing mata pelajaran berbeda-beda tujuannya; (d) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran, ialah penjabaran khusus dari tujuan kurikuler di mana akan terdapat suatu kompetensi khusus yang akan dicapai siswa setelah pembelajaran, yang biasanya meliputi kompetensi dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pada akhir dari pendidikan ialah dicapainya tujuan pendidikan dan akan menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan berdasarkan klasifikasi dalam ranah taksonomi Bloom. Sehingga peranan tujuan pendidikan ini mengarahkan apa yang harus dilakukan serta dicapai oleh peserta didik sehingga dapat membentuk perubahan tingkah laku yang positif dan akan membawa manfaat praktis dalam kehidupan bermasyarakat. Maka dengan demikian  tujuan pendidikan harus  mengarah pada kreativitas peserta didik, yaitu pendidikan harus dapat membuat  peserta  didik  menjadi  manusia  kreatif  yang bersikap kritis terhadap nilai - nilai yang ada. Selain itu, tujuan  pendidikan harus berorientasi pada keterlibatan sosial, yaitu pendidikan yang mempersiapkan  peserta didik  untuk  mampu hidup dan berinteraksi masyarakat secara bertanggung jawab. Selanjutnya, tujuan  pendidikan  juga harus mampu membentuk peserta didik menjadi makhluk yang sempurna, yaitu mengembangkan  potensi potensi peserta didik semaksimal mungkin sehingga menjadi pandai, terampil, jujur, yang sadar akan kemampuan, serta kehormatan dirinya.
b)      Hakikat anak
Dalam teologi islam atau pandangan islam yang dikutip dari H.R Ya’La  anak  adalah  merupakan titipan dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dijadikan  Sebagai buah hati yang  mampu menjadi daya pemikat yang kokoh dan perekat yang kuat dalam jalinan kasih sayang dan hubungan harmonis berumah tangga. Dengan kata lain, anak merupakan salah satu unsur yang sangat kuat untuk memperkokoh jalinan dalam sebuah rumah tangga. Namun disisi lain juga anak harus dipandang sebagai amanah yang diberikan oleh yang maha kuasa yang harus dipertanggung jawbakan dunia ahirat.
Sedangkan dalam prespektif pendidikan  Anak ialah manusia yang masih kecil yang belum memilki kematangan untuk berfikir seperti orang dewasa sehingga membutuhkan orang disekitarnya untuk belajar. Jika dispesifikan lagi maka akan lebih memfokuskan terhadap anak dalam rentang usia 6-12 tahun atau anak pada usia sekolah dasar. Pada masa anak-anak, mereka mengalami perkembangan dunia  kecerdasan yang sangat pesat. Mereka aktif mempelajari apa yang ada di lingkungannya, dorongan untuk mengetahui dan berbuat terhadap lingkungannya sangat besar. Anak sebagai individu yang memiliki karakteristik tertentu dalam dirinya yang membedakan ia dengan individu lainnya. Oleh karena itu anak didik di sekolah hendaklah difasilitasi dalam pengembangan kemampuannya. Anak mempunyai peranan yang sangat besar karena merupakan objek sekligus subyek  dari pendidikan, merekalah yang akan dididik, dibentuk kepribadiannya, dibimbing, serta diayomi dalam membentuk kepribadian serta tingkah laku yang baik dan dewasa.
c)      Peranan guru
Guru adalah pendidik di sekolah. Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Peranan guru sebagai pendidik sangatlah besar. Guru membentuk sikap siswa, menjadi contoh teladan bagi siswa-siswanya, bukan hanya sekedar mengajar. Menurut WF Connell, ada tujuh peran seorang guru, yakni sebagai: pendidik, model, pengajar dan pembimbing, pelajar, komunikator terhadap masyarakat setempat, pekerja administrasi, dan setiawan terhadap lembaga.
d)     Alat pendidikan yang paling utama
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu kedewasaan. Alat pendidikan juga berarti langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Alat pendidikan umumnya didefinisikan sama dengan media. Namun, di sini ada beberapa alat pendidikan yang dibedakan oleh ahli.
1)      Menurut Ahmad D. Marimba, alat pendidikan terdiri dari: a) alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan; b) alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat, dan cara berpikir; 3) alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepadaNya
2)      Suwarno membagi alat-alat pendidikan: a) alat pendidikan positif jika ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik berupa pujian dan negatif jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang jelek berupa larangan; b) alat pendidikan preventif yang mencegah sebelum anak melakukan sesuatu yang tidak baik dan korektif jika maksudnya memperbaiki perilaku anak; c) alat pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan
3)      Madyo Ekosusilo, alat pendidikan dibedakan menjadi: a) alat pendidikan material yang bersifat material untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan atau disebut dengan media pembelajaran dan alat pendidikan yang bersifat non-material yakni berupa keadaan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
4)      Alat pendidikan menurut Langeveld ialah: a) perlindungan; b) kesepahaman; c) kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan; d) perasaan bersatu; e) pendidikan karena kepentingan diri sendiri
5)      Sedangkan menurut Uyoh Sadulloh, alat-alat pendidikan meliputi: a) pembiasaan; b) pengawasan; c) perintah; d) larangan; e) hukuman
Alat-alat pendidikan amatlah penting peranannya, diantaranya ialah sebagai pembiasaan dan pengawasan, perintah dan larangan, serta ganjaran dan hukuman dalam kegiatan pendidikan agar tujuan dalam proses pendidikan yang sudah ditentukan dapat tercapai dengan maksimal
e)      Situasi pendidikan
Situasi pendidikan merupakan kondisi yang ditandai dengan adanya sejumlah kandungan pokok yang terdapat pada kegiatan pendidikan pendidikan, yaitu adanya peserta didik, pendidik, dan tujuan pendidikan yang ketiganya terintegrasi melalui proses pembelajaran. Menurut Uyoh Sadulloh (2010:111), situasi pendidikan ialah situasi yang diciptakan di mana pendidik melakukan interaksi kepada anak didik untuk mencapai tujuan tertentu dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kewaspadaan. Di sini akan terjadi proses interaksi belajar-mengajar antara guru-siswa untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Peranan situasi pendidikan ini amatlah penting karena di sinilah terjadi proses transfer ilmu dan nilai dari guru ke siswa. Situasi pendidikan juga dapat berarti latar atau tempat di mana berlangsungnya pendidikan yang dibedakan menjadi pendidikan informal, formal, dan non-formal.
3.      Bagaimana pandangan filsafat Pancasila tentang antropologi  (manusia) serta implikasinya terhadap pendidikan (tujuan pendidikan, kurikulum, metode, peran pendidik dan peserta didik di Indonesia

Jawab

Pancasila  apabila  dikaitkan  dengan  dasar ontologisnya  maka filsafat Pancasila   memandang manusia yang pada hakikatnya memilki hakikat mutlak yaitu monopluralis dan hakekat dasar ini juga disebut dasar antropolgis artinya bahwa manusia menjadi subyek pokok pendukung dari sila pancasila lainya mulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan social pada hakikatnya adalah manusia. Maka dengan kata lain manusia sebagai pendukung pokok dari sila- sila Pancasila secara ontologis memilki hak- hak mutlak yang terdiri atas susunan kodrat, raga  dan jiwa jasmani dan rohani, sifat  kodrati manusia yang dimaksud adalah sebagai mahluk individu dan mahluk social.
Selanjutnya  dengan penempatan manusia sebagai unsur pendukung yang pokok pada Pancasila maka menjadi penting untuk mengkaji manusia dalam prespektif yang lain. Prespektif yang lain yang dimaksud adalah pandangan yang menempatkan manusia  sebagai Makhluk yang Perlu Dididik dan Dapat Dididik Setelah kelahirannya, manusia tidak dengan sendirinya mampu menjadi manusia. Untuk menjadi manusia, ia perlu dididik dan mendidik diri. Sehubungan dengan ini M.J. Langeveld (1980) menyebut manusia sebagai Animal Educandum.  Ada tiga prinsip antropologis yang mendasari perlunya manusia mendapatkan pendidikan dan mendidik diri, yaitu: (1) prinsip historisitas, (2) prinsip idealitas, dan (3) prinsip factual atau posibilitas. Kesimpulan bahwa manusia perlu dididik dan mendidik diri, mengimplikasikan bahwa manusia dapat dididik. Sehubungan dengan ini, M.J. Langeveld (1980) juga menyebut manusia sebagai Animal Educabile. Ada lima prinsip antropologis yang mendasari bahwa manusia dapat dididik yaitu: (1) prinsip potensialitas, (2) prinsip dinamika, (3) prinsip individualitas, (4) prinsip sosialitas, dan (5) prinsip moralitas.
Dari filsafat Pancasila tersebut maka memberikan gambaran dan pemahaman bahwa prinsip pendidikan yang diterapakan  Dalam konteks filsafat hal ini didasarkan pada argumen kosmologis dan metafisika yang menempatkan  Manusia sebagai  ciptaan Tuhan Yang Maha Esa selain itu  Manusia bersifat mono-dualisme, dan mono-pluralisme.  Manusia yang dicita-citakan adalah manusia seutuhnya. yaitu manusia yang mencapai keselarasan dan keserasian dalam kehidupan spiritual dan keduniawian, individu dan sosial, fisik dan kejiwaan.  sedangkan secara faktual terbukti dengan adanya fenomena kemakhlukan yang dialami manusia. Manusia adalah kesatuan badani-rohani. Sebagai kesatuan badani-rohani, manusia hidup dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai berbagai kebutuhan, insting, nafsu, serta tujuan hidup. Manusia memiliki potensi untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbuat baik, cipta, rasa, karsa, dan berkarya. Dalam eksistensinya manusia memiliki dimensi individualitas, sosialitas, kultural, moralitas, dan religius. Maka oleh karena itu  implikasinya terhadap  tujuan pendidikan , kurikulum, metode, peran pendidik dan peserta didik  akan selalu diorientasikan pada kecerdassan komprehenship yang bukan saja cerdas secara kognitif,  afektif, dan psikomotorik tetapi juga cerdas secara spiritual.
4.      Bagaimana peran filsafat pendidikan idealisme, realisme, dan pragmatisme dalam pendidikan di Indonesia  (jelaskan dan Berikan contohnya)
Jawab
Filsafat Pendidikan Ideaalisme
Menurut para filsuf Idealisme,  hakikat realitas  bersifat spiritual daripada bersifat fisik, atau bersifat mental daripada bersifat  material. Hal ini sebagaimana dikemukakan Plato, bahwa dunia yang kita lihat, kita sentuh dan kita alami melalui indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan (a copy world);  dunia yang sesungguhnya adalah dunia idea-idea (the world of “ideas”). Karena itu Plato disebut sebagai seorang Idealis.Selanjutnya Menurut penganut Idealisme, realitas diturunkan dari
suatu substansi fundamental, yaitu pikiran, spirit atau roh. Benda-benda yang bersifat material yang tampak nyata, sesungguhnya diturunkan dari pikiran, jiwa atau roh Contoh: Kursi yang sesungguhnya bukanlah bersifat material, sekalipun Anda menemukan kursi yang tampak bersifat material, namun  hakikat kursi adalah spiritual/ideal, yaitu ide tentang kursi.  Pada tingkat universal (alam semesta), pikiran-pikiran  yang terbatas hidup dalam suatu dunia yang bertujuan yang dihasilkan oleh suatu pikiran  yang tak terbatas atau yang Absolut. Seluruh alam semesta diciptakan oleh suatu pikiran atau roh yang tak terbatas. Karena itu,  segala sesuatu dan kita (manusia) merupakan bagian kecil dari pikiran atau roh yang tak terbatas (Callahan and Clark, 1983). Pandangan metafisika Idealisme  diekspresikan Parmenides dengan kalimat: “What cannot be thought cannot be real”/ Apa yang tidak dapat dipikirkan tidaklah nyata.

Sejalan dengan gagasan di atas, menurut para filsuf Idealisme  bahwa manusia hakikatnya  bersifat spiritual atau kejiwaan.  Pribadi manusia digambarkan  dengan kemampuan kejiwaannya (seperti: kemampuan berpikir, kemampuan memilih, dsb). Manusia hidup dalam dunia dengan suatu aturan moral yang jelas-yang diturunkan dari yang Absolut. Karena manusia merupakan bagian dari alam semesta  yang bertujuan, maka manusia pun merupakan makhluk yang cerdas dan bertujuan. Selain itu, karena “pikiran manusia diberkahi  kemampuan rasional, maka ia mempunyai kemampuan untuk menentukan pilihan, ia adalah makhluk yang bebas” (Edward J. Power, 1982).   Hakikat manusia bersifat spiritual atau kejiwaan. Berkenaan dengan ini setiap manusia  memiliki bakat kemampuannya masing-masing yang mengimplikasikan status atau kedudukan dan peranannya di dalam masyarakat atau negara. Kita ambil contoh dari teori Plato tentang tiga bagian jiwa (Plato’s tripartite theory of the soul) : Menurut Plato, setiap manusia memiliki tiga bagian jiwa, yaitu:  nous (akal, fikiran) yang merupakan bagian rasional, thumos  (semangat atau keberanian), dan epithumia (keinginan, kebutuhan atau nafsu).  Pada setiap orang, dari ketiga bagian jiwa tersebut akan muncul salah satunya yang dominan. Sehingga: pertama, ada orang yang dominan bakat kemampuan berpikirnya; kedua, ada yang dominan keberaniannya,  dan ketiga ada  yang dominan keinginan atau nafsunya.
Filsafat realisme
Hakikat Realitas.  Jika filsuf Idealisme menekankan pikiran. Jiwa, spirit atau roh sebagai hakikat realitas, sebaliknya menurut para filsuf Realisme   bahwa dunia terbuat dari sesuatu yang nyata, substansial dan material yang hadir dengan sendirinya (entity). Di dunia atau di alam tersebut terdapat hukum-hukum alam yang menentukan keteraturan dan keberadaan setiap yang hadir dengan sendirinya dari alam itu sendiri (Callahan and Clark, 1983). Realitas hakikatnya bersifat objektif, artinya bahwa  realitas   berdiri sendiri, tidak tergantung atau tidak bersandar kepada pikiran, jiwa, spirit atau roh.   Namun demikian,  mereka tetap mengakui keterbukaan realitas terhadap pikiran untuk dapat mengetahuinya. Hanya saja realitas atau dunia itu bukan atau berbeda dengan pikiran atau keinginan manusia. 
Maka pandangan realisme  memandang  Manusia adalah bagian dari alam, dan ia muncul di alam sebagai hasil puncak dari mata rantai evolusi yang terjadi di alam.   Hakikat manusia didefinisikan sesuai dengan apa yang dapat dikerjakannya. Pikiran (jiwa) adalah suatu organisme yang sangat rumit yang mampu berpikir. Namun, sekalipun manusia mampu berpikir ia bisa bebas atau tidak bebas (Edward J. Power, 1982). Manusia dan masyarakat adalah bagian dari alam. Karena di alam semesta terdapat hukum alam yang mengatur dan mengorganisasikannya, maka untuk tetap survive dan bahagia tugas dan tujuan manusia adalah menyesuaikan diri terhadap hukum-hukum alam, masyarakatnya dan kebudayaannya. 
Realisme menganut  “prinsip independensi”  yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia tentang realitas tidak dapat mengubah substansi atau esensi realitas.  Karena realitas bersifat material dan nyata, maka kebenaran pengetahuan diuji dalam kesesuaiannya dengan fakta di dalam dunia material atau pengalaman dria. Teori uji kebenaran ini dikenal sebagai Teori Korespondensi. Contoh: Apabila seseorang mengatakan bahwa rasa gula adalah manis,  untuk mengetahui kebenaran pengetahuan atau pernyataan  tersebut harus diuji melalui pengalaman, misalnya dengan mencicipi gula. Jika dari pengalaman mencicipi gula  ternyata gula itu rasanya manis, maka pengetahuan itu benar. Atas dasar prinsip independensi dan teori korespondensi, maka pengetahuan mungkin saja berubah. Apa yang dulu dinyatakan benar mungkin sat ini dinyatakan salah, atau mungkin pula sebaliknya  sesuai dengan hasil pengalaman empiris yang didapat. Sebab itu, epistemologi demikian dikenal pula sebagai Empirisme atau Objektivisme.  
Filsafat Pragmatisme
Aliran  filsafat Pragmatisme  dikenal  pula dengan sebutan Eksperimentalisme dan Instrumentalisme.
Menurut penganut  Pragmatisme hakikat  realitas  adalah  segala  sesuatu  yang  dialami manusia (pengalaman);  bersifat plural  (pluralistic);  dan terus menerus berubah. Mereka berargumentasi bahwa realitas adalah sebagaimana dialami melalui pengalaman setiap individu (Callahan and Clark, 1983). Hal ini sebagaimana dikemukakan William James bahwa: “Dunia nyata adalah dunia pengalaman manusia” (S.E. Frost Jr., 1957). Sifat plural realitas antara lain tersurat dalam pernyataan John Dewey: “Dunia yang ada sekarang ini adalah dunia pria dan wanita,  sawah-sawah,  pabrik-pabrik, tumbuhan -tumbuhan dan binatang-binatang, kota yang hiruk pikuk, bangsa-bangsa yang sedang berjuang, dsb. …. adalah dunia pengalaman kita” (H.H. Titus et all, 1959). Mengingat realitas ini terus berubah, maka realitas tak pernah lengkap atau tak pernah selesai. Sebab itu, tujuan akhir realitas  pun berada bersama perubahan tersebut. Jadi menurut penganut
Pragmatisme, “hanya realitas fisik yang ada, teori umum tentang realitas tidak mungkin dan tidak diperlukan” (Edward J. Power, 1982).
Hakikat Manusia.  Kepribadian atau manusia tidak terpisah dari realitas pada umumnya, sebab manusia adalah bagian daripadanya dan terus menerus bersamanya. Karena realitas terus berubah, manusia pun merupakan bagian dari perubahan tersebut. Beradanya manusia di dunia adalah suatu kreasi dari suatu proses yang bersifat evolusi (S.E. Frost Jr., 1957). “Manusia laki-laki dan perempuan – adalah hasil evolusi biologis, psikologis, dan sosial” (Edward J. Power, 1982). Sejalan dengan perubahan yang terus menerus terjadi tentunya akan  muncul berbagai permasalahan dalam kehidupan pribadi dan masyarakatnya. Sebab itu, manusia yang ideal adalah manusia yang mampu memecahkan masalah baru baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakatnya.
            Dari uraian ketiga  pandangan filsafat diatas baik filsafat idealism, filsafat realisme dan filsafat pragmatisme maka menjadi jelas bahwa aliran- aliran filsafat diatas memberikan peran dan pengaruh terhadap  pendidikan di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari sudut pandang masing- masing filsafat itu sendiri secara terpisah , contoh  jika ditinjau dari sudut pandang filsafat idealisme maka orientasi pendidikan selalu diarahakan dan dihubungkan dengan nilai- nilai spiritual sehingga output dari system pendidikan tidak hanya menciptakan insan yang cerdas tetapi juga religious. Selanjutnya jika ditinjau dari filsafat realisme maka pendidikan juga dikembangkan dari pengalaman- pengalaman empirik dan studi ilmiah baik melalui pengembangan kurikulum maupun konten materi pembelajaran serta manajemen pendidikan.  sehingga dengan demikian maka peran filsafat realisme juga memberikan peran dalam pendidikan di Indonesia. Begitupula halnya dengan filsafat Pragmatis juga dapat dilihat bahwa setiap pengembangan system pendidikan akan diorientasikan pada dinamika  dan perkembangan kebutuhan masyarakat. Maka oleh karena itu peranan dari filsafat idealism,  realisme maupun  pragmtisme tetap memberikan kontribusi terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
5.      Bagaimana mengembangkan motivasi dan percaya diri pada anak dalam rangka meningkatkan prestasi nilai- nilai karakter jujur pada anak didik?
Jawab
Kesuksesan atau pencapaian sebuah prestasi siswa senantiasa dihubungkan dengan motivasi. Islam banyak memberikan pedoman dan memotivasi agar umat muslim senantiasa berprestasi, fastabihul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Motivasi merupakan salah satu aspek psikologis yang mendorong individu untuk memilih, melaksanakan, dan  mengarahkan  aktivitas  seseorang.  Semakin kuat motivasi seseorang semakin  besar  kemungkinannya dia  berhasil melaksanakan satu kegiatan atau tugas. Para pakar psikolog  menyatakan perilaku individu dipengaruhi oleh adanya kebutuhan, dan salah satu kebutuhan itu adalah kebutuhan untuk berprestasi. McClelland dalam Anwar Hafid (2013) menyebutnya sebagai need for achievement, yaitu kebutuhan untuk mencapai kesuksesan yang diukur berdasarkan standar kesempurnaan dalam diri seseorang. Maka oleh karena itu untuk menumbuhkan motivasi maka guru perlu pemberian insentif  dan menumbuhkan kompetisi
1)      Pemberian Insentif
Pemberian Insentif dapat dirancang untuk menumbuhkan motivasi berprestasi, selama ini kebanyakan orang cenderung memandang insentif identik dengan uang, padahal tidak harus seperti itu. Insentif adalah hal-hal yang disediakan oleh lingkungan atau sekolah dengan maksud  merangsang siswa agar bekerja lebih keras dan lebih baik, misalnya kenaikan kelas, hadiah. Insentif dapat untuk memuaskan atau tidak memuaskan kebutuhan seseorang. Guru sering kali menggunakan insentif  untuk memberikan motivasi kepada siswa untuk mencapai tujuan-tujuan yang dinginkan, seperti sering mendorong dengan pujian dan nilai positif. Dorongan, sambutan hangat, penghargaan, dan pengakuan pada prestasi atau yang telah dicapai siswa saat tertentu, akan menumbuhkan kecakapan diri dan motivasi internal yang sangat bermanfaat dalam kegiatan belajar berikutnya termasuk dalam menumbuhkan nilai- nilai yang berkarakter seperti kejujuran.
2)      Menumbuhkan Kompetisi
Kompetisi juga dapat meningkatkan motivasi berprestasi, ada dua macam kompetisi, pertama kompetisi dengan prestasi individu siswa sendiri, dan kedua kompetisi dengan orang lain. Untuk yang pertama bagaimana kita menyadarkan siswa akan prestasi yang akan dicapai mereka sendiri, dan selanjutnya bagaimana kita memotivasi mereka untuk meningkatkannya. Sedang yang kedua dengan membandingkan  prestasi sendiri dengan prestasi yang telah dicapai siswa lain. Untuk kategori kompetisi pertama bagaimana kita memberikan bimbingan kepada siswa untuk evaluasi diri terhadap prestasi yang sekarang dengan sebelumnya, atau membandingkan dan memberi catatan prestasi atau nilai mereka sendiri dengan melihat portofolio mereka. Dengan catatan ini kita dapat merencanakan bagaimana prestasi siswa ini dapat dikembangkan dan ditingkatkan termasuk dalam hal prestasi dan nilai- nilai karakter. Contoh kompetisi kedua yaitu membandingkan prestasi individu siswa dengan siswa lain telah banyak dilakukan, seperti memampangkan prestasi siswa di papan pengumuman diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi siswa lainnya, memberikan penghargaan pada peraih juara dan siswa teladan dan lain sebagainya .
Terkait dengan prestasi, kita jangan hanya tertuju pada nilai, angka yang tinggi, atau juga hanya diartikan menjadi juara pada perlombaan tertentu, prestasi adalah suatu hasil yang telah dicapai seseorang dari apa yang telah dilakukan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia prestasi diartikan sebagai hasil yang telah dicapai(dari yang telah dilakukan, dikerjakan dsb), kalau dihubungkan dengan belajar berarti hasil belajar yang diperoleh siswa pada kurun waktu tertentu. Di sekolah Al Falah prestasi yang diukur tidak hanya akademis. Sesuai dengan visi sekolah mengembangkan peningkatan prestasi siswa di banyak hal, terutama yang terkait dengan akhlak mulia. Sekolah mengembangkan bagaimana prestasi ibadah siswa, kedisiplinannya, perilaku dan lainnya, semoga dengan semakin tingginya harapan orang tua dan guru terhadap prestasi siswa, sekolah dapat mengembangkan program untuk menumbuhkan dan meningkatkan prestasi siswa.
6.      Ada berapa konsep pendidikan dari kajian historis yang berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung kedalam sistem pendidikan kita. Jelaskan dari masing- masing periode dalam perananya mengubah wajah dunia pendidikan ?
Jawab
Konsep Pendidikan nasional Indonesia dewasa ini terpaut dengan praktik-praktik pendidikan pada masa lalu, dan sekaligus mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan. Terdapat berbagai pengetahuan dan nilai sejarah dalam praktik pendidikan bangsa kita di masa lalu, yang dapat kita ambil hikmahnya demi pembangunan pendidikan di masa sekarang dan di masa depan. Adapun lebih jelasnya mengenai priode dan tahapan perkembangan pendidikan dapat dijabarkan sebagai berikut:
1)      Zaman Purba.

Latar Belakang Sosial Budaya. Setiap masyarakat pasti memiliki kebudayaan, kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat nenek moyang bangsa Indonesia pada zaman Purba disebut kebudayaan paleolitik. Adapun kebudayaan pada kurang lebih 1500 tahun SM yang lalu disebut kebudayaan neolitik. Kebudayaan masyarakat pada zaman purba tergolong kebudayaan maritim. Kepercayaan yang dianut masyarakat antara lain animisme dan dinamisme. Masyarakat dipimpin oleh oleh ketua adat. Namun demikian ketua adat dan para empu (pandai besi dan dukun yang merupakan orang-orang pandai) tidak dipandang sebagai anggota masyarakat lapisan tinggi, kecuali ketika mereka melaksanakan peranannya dalam upacara adat atau upacara ritual, dll. Sebab itu, mereka tidak memiliki stratifikasi sosial  yang tegas, tata masyarakatnya bersifat egaliter. Adapun karakteristik lainnya yakni bahwa mereka hidup bergotong-royong.
Tujuan pendidikan pada zaman ini adalah agar generasi muda dapat mencari nafkah, membela diri, hidup bermasyarakat, taat terhadap adapt dan terhadap nilai-nilai religi (kepercayaan) yang mereka yakini. Karena kebudayaan masyarakat masih bersahaja, pada zaman ini belum ada lembaga pendidikan formal (sekolah). Pendidikan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga dan dalam kehidupan keseharian masyarakat yang alamiah. Kurikulum pendidikannya meliputi pengetahuan, sikap dan nilai mengenai kepercayaan melalui upacara-upacara keagamaan dalam rangka menyembah nenek moyang, pendidikan keterampilan mencari nafkah (khususnya bagi anak laki-laki) dan pendidikan hidup bermasyarakat serta bergotong royong melalui kehidupan riil dalam masyarakatnya. Pendidiknya terutama adalah para orangtua (ayah dan ibu), dan secara tidak langsung adalah para orang dewasa di dalam masyarakatnya. Sekalipun ada yang belajar kepada empu, apakah kepada pandai besi atau kepada dukun  jumlahnya sangat terbatas, utamanya adalah anak-anak mereka sendiri.
2)      Zaman Kerajaan Hindu-Budha
Pendidikan pada zaman ini, selain diselenggarakan di dalam keluarga dan didalam kehidupan keseharian masyarakat, juga diselenggarakan di dalam lembaga pendidikan yang disebut Perguruan (Paguron) atau Pesantren. Hal ini sebagaimana telah berlangsung di kerajaan Tarumanegara dan Kutai. Pada awalnya yang menjadi pendidik (guru atau pandita) adalah kaum Brahmana, kemudian lama kelamaan para empu menjadi guru menggantikan kedudukan para Brahmana. Terdapat tingkatan guru: pertama, guru (perguruan) keraton, di sini yang menjadi murid-muridnya adalah para anak raja dan bangsawan; kedua adalah guru (perguruan) pertapa, di sini yang  menjadi murid-muridnya berasal dari kalangan rakyat jelata. Namun demikian para guru pertapa juga biasanya selektif dalam menerima seseorang untuk menjadi muridnya. Ini antara lain merupakan implikasi dari feodalisme yang berkembang saat itu. Pendidikan bersifat aristokratis, artinya masih terbatas hanya untuk minoritas yaitu anak-anak kasta Brahmana dan Ksatria, belum menjangkau masyarakat mayoritas, yaitu anak-anak kasta Waisya dan Syudra, apalagi bagi anak-anak dari kasta Paria. Pada zaman ini pengelolaan pendidikan bersifat otonom, artinya para pemimpin pemerintahan (para raja) tidak turut campur mengenai pengelolaan pendidikan, pengelolaan pendidikan bersifat otonom di tangan para guru atau pandita.
Tujuan pendidikan pada umumnya adalah agar para peserta dididik menjadi penganut agama yang taat, mampu hidup bermasyarakat sesuai tatanan masyarakat yang berlaku saat itu, mampu membela diri dan membela negara. Kurikulum pendidikannya meliputi agama, bahasa sansekerta termasuk membaca dan menulis (huruf Palawa), kesusasteraan, keterampilan memahat atau membuat candi, dan bela diri (ilmu berperang). Sesuai dengan jenis lembaga pendidikannya (perguruan), maka metode atau cara-cara pendidikannya pun adalah “Sistem Guru Kula”. Dalam sistem ini murid tinggal bersama guru di rumah guru atau asrama, murid mengabdi dan sekaligus belajar kepada guru. Pada zaman berkembangnya agama Budha yang berpusat di Kerajaan Sriwijaya (di Palembang), telah terdapat “Perguruan Tinggi Budha”. Selain dari dalam negeri sendiri, murid-muridnya juga berasal dari Tiongkok, Jepang, dan Indocina

3). Zaman Kerajaan Islam
Nusantara memiliki letak yang strategis dalam  rangka pelayaran dan perdagangan. Ke negeri kita berdatangan pula para saudagar  beragama Islam. Melalui   mereka para raja dan masyarakat pesisir memeluk agama Islam. Pada pertengahan abad ke-14, kota Bandar Malaka ramai dikunjungi para saudagar dari Asia Barat dan Jawa (Majapahit). Melalui para saudagar dari Jawa yang masuk memeluk agama Islam, maka tersebarlah Islam ke pulau Jawa. Dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa Anda juga mungkin masih ingat akan jasa para wali yang dikenal sebagai Wali Sanga. Akhirnya berdirilah kerajan-kerajaan Islam. Pemerintahan pada zaman ini dipimpin oleh raja. Di dalam wilayah kerajaan kerajaan Islam umumnya masyarakat tidak menganut stratifikasi sosial berdasarkan kasta.
Sesuai ajaran Islam, masyarakat tidak membedakan manusia berdasarkan keturunan atau kasta. Sekalipun zaman ini masih tetap terdapat kelompok raja dan para bangsawan atau para pegawai di satu pihak, dan terdapat kelompok rakyat jelata di pihak lain, namun feodalisme di kalangan masyarakat pada umumnya mulai ditinggalkan.
Tujuan pendidikan pada zaman kerajaan Islam diarahkan agar manusia bertaqwa kepada Allah S.W.T., sehingga mencapai keselamatan di dunia dan akhirat melalui “iman, ilmu dan amal”. Selain berlangsung di dalam keluarga, pendidikan  berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan lainnya, seperti: di langgar-langgar, mesjid, dan pesantren. Lembaga perguruan atau pesantren yang sudah ada sejak zaman Hindu- Budha dilanjutkan oleh para wali, ustadz, dan atau ulama Islam. Kurikulum  pendidikannya tidak tertulis (tidak ada kurikulum formal). Pendidikan berisi tentang tauhid (pendidikan keimanan terhadap Allah S.W.T.), Al-Qur’an, hadist, fikih, bahasa Arab termasuk membaca dan menulis huruf Arab
Pendidikan pada zaman kerajaan Islam bersifat demokratis. Pada zaman ini pendidikan dikelola oleh para ulama, ustadz atau guru. Raja tidak ikut campur dalam pengelolaan pendidikan (pengelolaan pendidikanbersifat otonom). Metode atau cara-cara pendidikan. Pendidikan dilakukan dengan metode yang bervariasi, tergantung dengan sifat materi pendidikan, tujuan, dan peserta didiknya. Contoh metode yang sering digunakan adalah: ceramah atau tabligh (wetonan) untuk  menyampaikan materi ajar bagi orang banyak (belajar bersama) biasanya dilakukan di mesjid; mengaji Al-Qur’an dan sorogan (cara-cara belajar individual).
4). Zaman Pengaruh Portugis dan Spanyol
Pengaruh bangsa Portugis dalam bidang pendidikan utamanya berkenaan dengan penyebaran agama Katholik. Demi kepentingan tersebut, tahun 1536 mereka mendirikan sekolah (Seminarie) di Ternate, selain itu didirikan pula di Solor. Kurikulum pendidikannya berisi pendidikan agama Katolik, ditambah pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Pendidikan diberikan bagi anak-anak masyarakat terkemuka. Pendidikan yang lebih tinggi diselenggarakan di Gowa, pusat kekuasaan Portugis di Asia. Pemuda-pemuda yang berbakat dikirim ke sana untuk dididik. Pada tahun 1546, di Ambon telah ada tujuh kampung yang penduduknya memeluk agama Nasrani Katolik. Maka dengan demikian pengembangan konsep pendidikan masa Portugis dan spanyaol adalah bernuasa keagamaan sesuai agama Portugis maupun spanyol
5). Zaman Pemerintahan Kolonial Belanda.
Implikasi dari kondisi politik, ekonomi, dan sosial-budaya di Indonesia pada zaman ini, secara umum dapat dibedakan dua garis penyelenggaraan pendidikan, yaitu: Pertama, pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda; Kedua, pendidikan yang diselenggarakan oleh rakyat dan Kaum Pergeraka Kebangsaan (Pergerakan Nasional) sebagai sarana perjuangan demi merebut kembali kemerdekaan dan sebagai upaya rintisan ke arah pendidikan nasional. Berikut ini mari kita kaji kondisi pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Adapun pendidikan yang diselenggarakan oleh rakyat dan Kaum Pergerakan Nasional akan kita kaji pada kegiatan pembelajaran 2.
Pendidikan di bawah kekuasaan kolonial Belanda diawali dengan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan oleh VOC. VOC menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk misi keagamaan (Protestan), bukan untuk misi intelektualitas, adapun tujuan lainnya adalah untuk menghasilkan pegawai administrasi rendahan di pemerintahan dan gereja. Sekolah-sekolah utamanya didirikan di daerah-daerah yang penduduknya memeluk Katholik yang telah disebarkan oleh bangsa Portugis. Sekolah pertama didirikan VOC di Ambon pada tahun 1607. Sampai dengan tahun 1627 di Ambon telah berdiri 16 sekolah, sedangkan di pulau-pulau lainnya sekitar 18 sekolah. Kurikulum pendidikannya berisi pelajaran agama Protestan, membaca dan menulis. Kurikulum pendidikan belum bersifat formal (belum tertulis), dan lama pendidikannya pun tidak ditentukan dengan pasti. Murid-muridnya berasal dari anakanak pegawai, sedangkan anak-anak rakyat jelata tidak diberi kesempatan untuk sekolah. Pada awalnya yang menjadi guru adalah orang Belanda, kemudian digantikan oleh penduduk pribumi, yaitu mereka yang sebelumnya telah dididik di Belanda. Selama kira-kira 200 tahun berkuasa di negeri kita, pendidikan yang dilaksanakan VOC benar-benar sangat sedikit sekali. Sampai tahun 1779 jumlah murid pada sekolah VOC adalah sbb: Batavia 639 orang, pantai utara Jawa 327 orang, Makasar
6). Pendidikan oleh Kaum Pergerakan Kebangsaan (Pergerakan Nasional)
sebagai Sarana Perjuangan Kemerdekaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional. Sejak Kebangkitan Nasional (1908) sifat perjuangan rakyat Indonesia dilakukan melalui berbagai partai dan organisasi, baik melalui jalur politik praktis, jalur ekonomi, sosial-budaya. dan khususnya melalui jalur pendidikan. Sifat perjuangan bangsa kita saat itu tidak lagi hanya menitik beratkan pada perjuangan fisik. Mengingat ciri-ciri pendidikan yang diselenggarakan pemerintah kolonial Belanda yang tidak memungkinkan bangsa Indonesia untuk menjadi cerdas, bebas, bersatu, dan merdeka, maka kaum pergerakan semakin menyadari bahwa pendidikan yang bersifat nasional harus segera dimasukkan ke dalam program perjuangannya. Usaha-usaha kaum pergerakan melalui jalur pendidikan demi kemerdekaan dan rintisan ke arah pendidikan  nasional tampak jelas. Hampir setiap organisasi pergerakan nasional mencantumkan dan melaksanakan pendidikan dalam anggaran dasar dan atau dalam program kerjanya.
Menurut  I Djumhur dan H. Danasuparta (1976) mengemukakan bahwa setelah tahun 1900 usaha-usaha partikelir di bidang pendidikan berlangsung dengan sangat giatnya. Untuk mengubah keadaan akibat penjajahan, kaum pergerakan memasukan pendidikan ke dalam program perjuanganya. Dewasa ini lahirlah sekolahsekolah partikelir (perguruan nasional) yang diselenggarakan para perintis kemerdekaan. Sekolah-sekolah itu mula-mula bercorak dua: 1) Sekolah-sekolah yang sesuai haluan politik, seperti yang diselenggarakan oleh: Ki Hadjar Dewantara (Taman Siswa), Dr. Douwes Dekker atau Dr. Setyabudhi (Ksatrian Institut), Moch. Sjafei (INS Kayutanam) dsb. 2) Sekolah-sekolah yang sesuai tuntutan agama (Islam), seperti yang diselenggarakan oleh: Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sumatera Tawalib di Padangpanjang, dll
Selain itu, sebelumnya telah diselenggarakan pula pendidikan oleh tokoh-tokoh wanita seperti R.A. Kartini (di Jepara), Rd. Dewi Sartika (di Bandung), dan Rohana Kuddus (di Sumatera).
Perguruan Taman Siswa         
Pada mulanya Ki Hadjar Dewantara (1889-1959) bersama rekan-rekannya berjuang di jalur politik praktis, selanjutnya mulai tahun 1921 perjuangannya difokuskan di jalur pendidikan. Hal ini Beliau lakukan mengingat Departemen Pengajaran Pemerintah Belanda bersikap diskriminatif mengenai hak dan penyelenggaraan pendidikan bagi bagsa kita. Pendidikan Kolonial tidak berdasarkan kebutuhan bangsa kita, melainkan hanya untuk memenuhi kepentingan kolonial. Isi pendidikannya tidak sesuai dengan kemajuan jiwa-raga bangsa. Pendidikan kolonial tidak dapat mengadakan perikehidupan bersama, sehingga kita selalu bergantung kepada kaum penjajah. Pendidikan kolonial tidak dapat menjadikan kita menjadi manusia merdeka. Menurut Ki Hadjar Dewantara keadaan ini (penjajahan) tidak akan lenyap jika hanya dilawan dengan pergerakan politik saja. Melainkan harus dipentingkan penyebaran benih hidup merdeka di kalangan rakyat dengan jalan pengajaran yang disertai pendidikan nasional.
Djumhur dan H. Danasuparta, 1976). Sehubungan dengan hal di atas pada tgl. 3 Juli 1922 di Yogyakarta Ki Hadjar Dewantara mendirikan "National Onderwijs Institut Taman Siswa" yang kemudian menjadi "Perguruan Nasional Taman Siswa". Dasar atau Azas Pendidikan. Pada pembukaan lembaga pengajaran Taman Siswa (3 Juli 1922), Ki Hadjar Dewantara mengemukakan tujuh azas pendidikannya yang kemudian dikenal dengan Azas Taman Siswa 1922. Ketujuh Azas tersebut adalah: 1) Hak seseorang akan mengatur dirinya sendiri dengan wajib mengingat tertibnya kehidupan umum. Hendaknya tiap anak dapat berkembang menurut kodrat atau bakatnya. Dalam mendidik, perintah dan hukuman yang kita anggap memperkosa hidup kebatinan anak hendaknya ditiadakan. Mereka hendaknya dididik melalui “Among –methode”. 2) Pengajaran berarti mendidik untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka fikirannya, dan merdeka tenaganya. Guru jangan hanya memberi pengetahuan yang perlu dan baik saja, melainkan harus juga mendidik murid agar dapat mencari sendiri pengetahuan itu dan mengamalkannya demi kepentingan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu yaitu yang bermanfaat bagi kepentingan lahir dan batin dalam hidup bersama. 3) Pendidikan hendaknya berasaskan kebudayaan kita sendiri sebagai penunjuk jalan, untuk mencari penghidupan baru, yang selaras dengan kodrat kita dan akan memberi kedamaian dalam hidup kita.
 Dengan keadaban bangas kita sendiri kita lalu pantas berhubungan bersama-sama dengan bangsa asing. 4) Pendidikan harus diberikan kepada seluruh rakyat umum daripada mempertinggi pengajaran kalau usaha mempertinggi ini mengurangi tersebarnya pengajaran. 5) Agar bebas, merdeka lahir batin, maka kita harus bekerja menurut kekuatan sendiri. 6) Agar hidup tetap dengan berdiri sendiri, maka segala belanja mengenai usaha kita harus dipikul sendiri dengan uang pendapatan sendiri. 7) Dengan tidak terikat lahir batin, serta kesucian hati, berminat kita berdekatan dengan Sang Anak. Kita tidak meminta sesuatu hak, akan tetapi menyerahkan diri untuk berhamba kepada Sang Anak.
 Sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Asas Taman Siswa 1922, pada tahun 1947 diubah menjadi "Panca Dharma" Taman Siswa, yaitu: 1) Kebebasan atau Kemerdekaan, 2) Kebudayaan, 3) Kodrat Alam, 4) Kebangsaan, dan 5) Kemanusiaan. (setingkat SMA); Taman Guru; dan Taman Ilmu (setingkat Sekolah Tinggi). Taman Guru meliputi: Taman Guru BI, yaitu sekolah guru untuk calon guru Taman Anak dan Taman Muda (satu tahun setelah Taman Dewasa); Taman Guru BII (satu tahun setelah Taman Guru BI); Taman Guru BIII (satu tahun setelah Taman Guru BII) yang menyiapkan calon guru Taman Dewasa. Taman Guru BIII terdiri atas dua bagian: Bagian A (Alam/Pasti), yaitu bagi para calon guru mata pelajaran alam/pasti; dan Bagian B (Budaya), yaitu bagi para calon guru mata pelajaran Bahasa, Sejarah, dsb. Pada Taman Guru, selain diselenggarakan Taman Gurtu BI s.d. BIII, juga diselenggarakan Taman Guru Indriya, yaitu sekolah gurtu yang menyiapkan para calon guru untuk Taman Indriya.
Metode Pendidikan.Cara atau metode pendidikannya adalah “among-methode
atau “among system”, yaitu menyokong kodrat alamnya anak yang kita didik, agar  dapat mengembangkan hidupnya lahir dan batin menurut kodratnya sendiri-sendiri". Dasar sistem among ini adalah kodrat alam dan kemerdekaan. (Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1977). Pendidikan dengan sistem among memakai cara pondok asrama, karena dengan cara itu dapatlah ketiga lingkungan pendidikan bekerja bersama-sama (keluarga, perguruan dan perkumpulan pemuda). Persatuan ketiga corak lingkungan tersebut penting sekali untuk sempurnanya pendidikan (sistem tri-pusat pendidikan). Pelaksanaan pendidikan tersebut berpedoman pula pada berbagai semboyan, adapun semboyan yang paling terkenal adalah “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tutwuri handayani. Artinya: Kalau pendidik berada di muka, dia memberi teladan kepada peserta didik. Kalau berada di tengah, membangun semangat, berswakarya, dan berkreasi pada peserta didik. Kalau berada di belakang, pendidik mengikuti dan mengarahkan peserta didik agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab. Dengan kata lain, seorang pendidik atau pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntut, dan membimbing peserta didik/orang yang dipimpinnya.
Dari     uraian historis dan priode tentang  perkembangan pendidikan diatas  maka dapat dipahami bahwa konsep pendidikan telah mengalami beberapa fase perkembangan mulai dari konsep pendidikan yang berorientasi pada budaya, agama, sampai kepada pendidikan yang berorientasi pada cita- cita nasional.

7.      Coba jelaskan bahwa kajian religi, filosofis, psikologi, yuridis dan social budaya sebagai landasan dalam pelaksanaan pendidikan?
Jawab
Landasan  pendidikan adalah merupakan masalah yang sangat fundamental dalam Pelaksanaan pendidikan. Sebab dari dasar pendidikan itu akan menentukan corak misi pendidikan, dan dari tujuan pendidikan akan menentukan kearah mana peserta didik akan diarahkan atau dibawa. Selanjutnya beberapa landasan dalam pelaksanaan pendidikan yang mempengaruhi pelaksanaan pendidikan sebagai berikut



a.       Landasan Religius
Manurut sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo religius), yaitu makhluk yang mempunyai fitrah untuk memahami nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai rujukan (referensi) sikap dan perilakunya. Maka dengan hakikat dasar manusia memilki sifat untuk mengkultuskan sesuatu yaitu pengakuan kepada adanya pencipta maka landasan religious menjadi sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Hal tersebut diperkuat dengan pernyatan para ilmuan besar seperti yang diangkapkan Albert Einstein  Religion without science is blind. Science without religion is      Lame bahwa agama  tanpa ilmu adalah buta  dan ilmu tanpa agama adalah lumpuh ” pernyataan tersebut membuktikan bahwa kedudukan agama  sebagai salah satu landasan dalam pendidikan adalah sebuah keniscayaan.
b.      Landasan Filosofis
Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam samapai akar-akarnya mengenai pendidikan (Pidarta,2001). Landasan filosofi pendidikan adalah seperangkat filosofi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan filosofis pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan dedukasi  atau  dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat umum yang diajurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu. Terdapat hubungan  implikasi  antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan pendidikan. Landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya, melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan. Dalam landasan filosofis pendidikan juga  terdapat berbagai aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi  dari aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat. Sehingga dalam landasan  filosofi pendidikan pun dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme. Sehinga dengan demikian filsofi pendidikan menjadi penting karena akan mengarahkan kepada konsep pendidikan yang dicita- citakan.
c.        Landasan Psikologi
Pendidikan selalu melibatkan kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologi merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Sementara itu, keberhasilan pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh tentang pemahamannya dalam pendidikan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu agar sukses dalam mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab hal ini membantu kita dalam memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa sendiri dipelajari dalam suatu ilmu yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Psikologi itu sendiri memiliki berbagai cabang, Namun dalam pendidikan lebih memprioritaskan psikologi perkembangan dan psikologi belajar, karena pendidikan lebih membahas tentang tingkah laku atau subjek dari peserta didik.
d.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain. Maka landasan yuridis menjadi penting karena menjadi sebuah perangkat hukum untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaran sistem pendidikan yang dilakukan.

e.       Landasan Sosial Budaya
Di dalam masyarakat terdapat struktur sosial, dan dalam struktur sosial tersebut setiap individu menduduki status dan peranan tertentu. Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, setiap indivdu maupun kelompok melakukan interaksi sosial, adapun dalam interaksi sosialnya mereka melakukan tindakan sosial. Tindakan sosial yang dilakukan individu hendaknya sesuai dengan status dan perananya yang mengacu pada sistem nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat, atau secara umum harus sesuai dengan kebudayaan masyarakatnya. Masyarakat menuntut demikian agar terjadi conformity. Jika tidak demikian halnya, idividu akan dipandang melakukan penyimpangan tingkah laku terhadap nilai dan norma masyarakat (deviant behavior).Terhadap individu demikian masyarakat akan melakukan social controll.
Manusia hakikatnya adalah makhluk bermasyarakat dan berbudaya, dan masyarakat menuntut setiap individu mampu hidup demikian. Namun karena manusia tidak secara otomatis mampu hidup bermasyarakat dan berbudaya, maka masyarakat melakukan pendidikan atau sosialisi (socialization) dan atau enkulturasi (enculturation). Dengan demikian diharapkan setiap individu mampu hidup bermasyarakat dan berbudaya sehingga tidak terjadi penyimpangan tingkah laku terhadap sistem nilai dan norma masyarakat. Individu maupun masyarakat sebagai suatu kesatuan individu-indi vidu mempunyai berbagai kebutuhan. untuk memenuhi berbagai kebutuhan tersebut masyarakat membangun atau mempunyai pranata sosial. Salah satu diantaranya adalah pranata pendidikan. Pendidikan merupakan pranata sosial yang berfungsi melaksanakan sosialisasi atau enkulturasi. Terdapat hubungan antara pendidikan dengan masyarakat dan kebudayaannya. Kebudayaan menentukan arah, isi dan proses pendidikan (sosialisasi atau enkulturasi). Sedangkan pendidikan memilki fungsi konservasi dan atau fungsi kreasi (perubahan, inovasi) bagi masyarakat dan kebudayaannya. Berbagai pandangan atau teori antropologi dan sosiologi yang menggambarkan fungsi atau peranan pendidikan dalam hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya antara lain: pandangan Superorganik dan Konseptualis (antropologi); sedangkan teori sosiologis meliputi : teori Struktural Fungsional, Konflik, Interaksi Simbolik, dan teori Labeling.
8.      Ilustrasikan dengan jelas pentingya kajian hakikat manusia dalaam landasan pedagogic?
Jawab
Ada berbagai pandangan yang menginterpretasikan manusia sebagai makhluk, baik makhluk social, individual, politik, berakal, berbicara, dan lainlain. Dalam kajian ini erat kaitannya dengan permasalahan pendidikan yang mengasumsi- kan bahwa manusia harus dididik. Sebagaimana dijelaskan oleh Tatang Syaripudin (2008), dan MI.Soelaeman (1985) bahwa eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya. Dengan demikian, manusia berada dalam perjalanan hidup, dalam perkembangan dan pengembangan diri. Ia adalah manusia tetapi sekaligus belum selesai mewujudkan dirinya sebagai manusia (prinsip historisitas). Bersamaan dengan hal di atas, dalam eksistensinya manusia mengemban tugas untuk menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau yang seharusnya. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum terwujudkan melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan (prinsip idealitas).
Berdasarkan kajian tersebut, menunjukkan bahwa berbagai kemampuan yang seharusnya dimiliki manusia tidak di bawa sejak kelahirannya, melainkan harus diperoleh setelah kelahirannya dalam perkembangan menuju kedewasaannya. Dalam perjalanan hidupnya, ternyata manusia memperoleh berbagai kemampuan berkat upaya bantuan pihak lain, namun setelah dia mampu melakukan sendiri, dengan berbagai potensi yang ia kembangkan, tidak semua tergantung pada pihak lain. Bantuan pihak lain yang diterima pada waktu  seseorang masih tergantung pada pihak lain bisa dalam bentuk pengasuhan, pengajaran, latihan, bimbingan, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang dapat dirangkumkan dalam istilah pendidikan. Di lain pihak, manusia yang bersangkutan juga harus belajar atau harus mendidik diri. Menurut Tatang Syaripudin (2008; 16-18) mengapa manusia harus mendidik diri? Sebab, dalam bereksistensi yang harus menga-ada-kan/menjadikan diri itu hakikatnya adalah  manusia itu sendiri. Maka dari uraian diatan menjadi jelas mengapa hakekat manusia harus dikaji dalam landasan pedagogik karena pada dasarnya manusialah yang menjadi obyek sekaigus subyek dari pendidikan dan pedagogik



















DAFTAR LITERATUR
Hafid, Anwar. 2013. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Alfabeta. Bandung
H.A.R Tilaar. 2011. Pedagogik Kritis. Rineka Cipta. Jakarta
H. Kaelan. 2013. Filsafat Negara  Kebangsaan Pancasila,  Kultural, filosofis, yuridis, dan aktualisasi. Pradigma. Yogyakarta.

Pidarta, Made.(2009). Landasan Kependidikan. Jakarta:Rineka Cipta
Sadulloh, Uyoh. (2012). Pengantar Filsafat Pendidikan. Alfabeta.

Syaripudin, T., (1994), Implikasi Eksistensi Manusia terhadap Konsep Pendidikan Umum (JURNAL ), Program Pascasarjana IKIP Bandung.