A. Pendahuluan
Negara atau state
adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dengan politik.Begitu pula politik
adalah cara yang akan selalu digunakan untuk mendapatkan dan mepertahankan kekuasaan namun
pemahaman tersebut hanya secara sederhana
bahwa
politik hanya dianggap sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan namun jika ditelaah
lebih jauh politik bukan saja hanya alat
yang dapat digunakan
untuk memperoleh kekuasaan nanum juga adalah strategi dan bahkan adalah ilmu
pengetahuan.jika halnya demikian politik
sebagai salah satu ilmu pengetahuan maka politik akan
bertransformasi dari generasi ke generasi sebagai bagian dari konsepsi ilmu pengetahuan yang
akan terus berkembang dalam
keehidupan masyrakat melalui jalur lembaga formal,informal dan non formal.
Dunia pendidikan memiliki hubungan
erat dengan politik dan dapat memberikan dampak positif dan negatif
bagi perkembangan pendidikan. Dampak
positif yang dapat
dihasilkan dari hubungan keduanya adalah pemerintah sebagai pemegang peranan penting dalam politik
dapat memberikan subsidi kepada pendidikan. Dengan adanya subsidi tersebut
pendidikan bisa berkembang sebagaimana mestinya
dan dapat mengambil peranan penting
dalam melakukan transformasi pengetahuan dan pendidikan politik itu sendiri.Pengetahuan
dan pemahaman tentang politik akan terus dikembangakan dengan konsep,ide dan teori-teori baru tentang politik. Pendidikan politik ini pula tidak
hanya terbatas pada jalur pendidikan
lembaga formal yang dilakukan lembaga sekolah dan tingkat universitas tetapi juga pendidikan non formal turut berperan
sangat besar dalam mengembangkan pengetahuan dan pemahaman tentang politik pada
masyarakat utamanya dalam melakukan dan mengembangkan politik praktis.melihat politik sebagai hal yang tidak bisa dipisahkan
dari kehidupan berbangsa dan bernegara maka menggambarkan bahwa politik adalah aspek yang sangat
penting yang harus
menjadi pokok perhatian besar bagi setiap orang karena dengan demikian akan
dapat membentuk kesadaran
dan budaya politik yang
tinggi dalam masyarakat dan pada ahirnya akan mewujudkan bangsa dan negara yang menciptakan peradaban.Berdasarkan
paradigma berfikir pentingnya politik maka menjadi harapan semua lapisan
masyarkat untuk mewujudkan sistem politik
demokratis yang ideal.
B. Konsep
Sistem Politik yang Ideal Pasca
Reformasi
Sistem
politik adalah sesuatu yang selalu
dikaitkan dengan negara atau state karena berhubungan
dengan sistem pemeintahan dan bentuk pemerintahan yang diterapakan dalam suatu negara.Sistem politik itu sendiri hampir
terdapat kemiripan dengan rumusan kehidupan politik akan tetapi mengenai
kehidupan politik lebih sempit dalam arti bersifat riil sedangkan sistem
politik lebih luas karena merupakan absatraksi dari totalitas perilaku
masyarakat mencakup pula kehidupan politik itu sendiri.Oleh karena itu karena sistem politik yang sangat luas maka perlu harus
memiliki landasan yang akan menjadi
temapat acuan atau dasar suatu sistem dapat diterapkan.Landasan yang dimaksud ini tidak lain adalah negara Indonesia yang di dalamnya
terkandung berbagai potensi material dan rohaniah berupa konsep falsafah negara,doktrin politik,ideologi politik,sistem
nilai dan landasan rohaniah itu sendiri.Konsep-konsep
inilah yang akan membawa konsekuensi dan implikasi pada penentuan sistem
politik yang akan diterapakan.Gambaran
ini dapat kita lihat bahwa penentuan sistem politik Indonesia adalah
harus berdasarkan pada falsafah bangsa yaitu
Pancasila dan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat cita-cita Ideal yang
menjadi tujuan dalam penyelenggaran pemerintah.Dengan demikian bahwa penentuan sistem
poltik yang diterapkan dalam rangka mengimplementasikan dari pada cita-cita
ideal suatu negara
harus sejalan atau sesuai dengan falsafah dan cita-cita ideal Negara itu
sendiri.
C. Refleksi Problematika Dunia Politik
Kontemporer Indonesia
Pembahasan
sebelumnya bahwa membicarakan tentang sistem politik suatu negara maka tidak dapat dipisahkan dari sistem dan bentuk
pemerintahan yang diterapkan oleh negara
tersebut.Karena pada hakikatnya penerapan sistem pemerintahan oleh suatu negara adalah gambaran dari sistem
politik yang diterapkanya.Sehingga harus dipahami pula bahwa dalam penerapan
suatu sistem
politik harus sejalan dengan budaya politik
masyarakat tempat sistem politik itu diterapakan.Berdasarkan sejarah
Indonesia telah menetapkan beberapa model sistem politik yang berlangsung dari masa sesudah merdeka
hingga masa reformasi saat sekarang ini.Berbagai sistem yang telah diterapkan
tersebut telah teruji baik dari segi kelebihan yang bersifat positif dan juga kekurangan yang bersifat negatif.Sistem
yang pernah diterapkan tersebut begitu variatif mulai dari sistem politik Demokrasi
Liberal,Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila hingga saat sekarang ini.Hal
ini membuktikan bahwa sistem
yang diterapkan sebelumnya tidak
sejalan dengan budaya masyarakat tempat sistem itu diterapakan.mengkaji lebih
jauh lagi tentang sistem politik yang pernah
diterapkan di Indonesia maka akan sampai pada kesimpulan bahwa dalam menerapkan
dan pengimplementasian sistem politik di Indonesia masih ditempuh dengan
cara trial and error dengan
dasar pemikiran bahwa tidak ada landasan
yang bersifat fundamental sebagai tempat landasan sistem politik itu diterapkan
atau meskipun telah ada landasan yang bersifat fundamental sebagai landasan sistem
politik yang diterapakan namun yang terjadi adalah kurangnya pemahaman
penerapan sistem politik yang sesuai dengan landasan yang telah
ditentukan.Asumsi dasar ini dapat dilihat dalam berbagai masalah yang timbul
dari sistem politik yang diterpakan saat ini.Akan tetapi untuk menjelaskan
berbagai bentuk masalah yang dihadapi sistem yang diterapkan adalah sangat kompleks.Maka penulis hanya akan mencoba
menitiberatkan pada masalah yang konkrit pada masalah tataran sistem politik itu sendiri. Adapun
masalah-masalah tersebut dalam sistem
politik Indonesia kontemporer diantaranya adalah mengenai sistem partai
politik,sistem pemerintahan,dan budaya politik.
a. Sistem
multipartai yang Tidak Compatible
dengan Sistem Presidensial
Sistem
partai politik yang diterapakan di
Indonesia yaitu sistem multi partai.hal
ini dijamin oleh konstitsi kita bahwa setiap orang diberi kebebasan utuk
membentuk kelompok dan berserikat
seperti yang tercantum pada pasal 28E ayat 3 bahwa setiap
orang berhak atas kebebasan
berserikat,berkumpul dan mengeluarkan
pendapat. mencermati dari pasal tersebut terlihat bahwa tidak ada yang
salah dari pasal tersebut bahkan adalah upaya mewujudkan konsepsi hak politik
seseorang dalam dunia politik.Namun ketika ditinjau lebih jauh ternyata
implikasi dari pasal tersebut menimbulkan
berbagai masalah yang sangat urgen.masalah-masalah ini semakin bertambah
mengikuti dinamika politik Indonesia yang semakin kompleks.masalah ini sangat
bervariatif diantaranya semakin bertambahnya partai politik baru yang dibentuk yang
tidak mempunyai visi yang utuh namun hanya merupakan usaha mendapatkan
kepentingan politik dan kekuasaan.Selain itu sistem pemerintahan presidensial
pada dasarnya kurang cocok
dan tepat dengan sistem
multi partai yang diterapakan di Indonesia (Juan Linz 2008.)Berdasarkan
pendapat tersebut penulis memiliki pandangan
yang sama bahwa sistem multi
partai sebenarnya tidak cocok dengan sistem presidensial.Sistem multi partai seharusnya lebih
relefan dengan sistem parlementer begitu pula halnya dengan
sistem presidensil lebih kompatibel atau cocok dengan diterapkan
sistem dwi partai.Pendapat ini dapat diperkuat dengan kondisi negara-negara maju yang relatif memiliki
sistem politik dan sistem pemerintahan yang efektif dan stabil seperti Amerika
serikat,cos Tarika dan Colombia dengan sistem pemerintahan presidensial mereka
hanya menerapkan sistem dwi partai
akan tetapi mampu menjaga kestabilan pemerintahan,begitu juga
halnya dengan Inggris,Italia,Denmark dengan sistem multi partai mereka sukses
dengan sistem parlementer yang digunakan yang dengan sistem parlementer yang dipadukan dengan sistem multi partai
yang cocok juga mampu menjaga kestabilan politik dan pemerintahan.
Selain itu pula alasan lain bahwa dengan penyederhanaan atau mengurangi jumlah partai
politik yang tidak mempunyai perwakilan di lembaga parlemen juga telah
mengurangi peluang politik high cost atau politik yang
memerlukan biaya politik yang sangat
mahal,money politik,transaksi politik yang berujung pada korupsi.Dengan demikian dengan semakin sederhana atau sedikit
jumlah partai politik yang berkompetisi maka juga akan dapat mengurangi jumlah anggaran
negara yang harus dikeluarkan oleh negara dalam setiap pemilihan umum dan juga
visi tiap partai politik tidak akan saling tumpang tindih.
b. Sistem
pemerintahan yang Bersifat
Transaksional dalam Membangun Koaliasi
Sistem pemerintahan yang juga merupakan subsistem dari sistem politik memiliki banyak
masalah yang tidak kalah pentingnya,masalah dalam sistem politik selain
bervariatif juga berkembang mengikuti
dinamika politik dalam sistem politik yang
diterapakan.masalah –masalah yang perlu
menjadi perhatian diantaranya mengenai sulit terwujudnya koalisi yang solid
sehingga setiap partai politik yang melakukan koalisi cenderung mengutamakan
kepentingan partai daripada tujuan pemerintahan yang ideal sehingga koalisi yang terbangun adalah koalisi
transaksional.Begitu juga halnya dengan partai yang
melakukan oposisi kurang optimal dalam melakukan peranya sebagai partai yang
beroposisi.Idealnya partai oposisi mampu melakukan kritikan terhadap kebijakan
pemerintah yang tidak pro rakyat dan populis.
c. Rendahnya Budaya politik
Para
pelaku politik seharusnya memperhatikan
peranan budaya poltik,karena budaya politik mempunyai refleksi pada pelembagaan
dan proses politik.sistem politik yang dilandasi oleh kebudayaan politik dapat
dipahami dengan baik apabila ditelaah
lebih jauh sehingga akan tiba pada kesimpulan bahwa budaya politik dan struktur
politik selalu bersifat dinamis dan berinteraksi dengan yang lainya (Rusadi
2004).Dengan demikian pembangunan politik Indonesia dapat diukur dengan
berdasarkan keseimbangan antara budaya politik dengan pelembangaan.bagi
Indonesia dewasa ini,masuknya teknologi dan pertukaran atau kontak dengan
kebudyaan lain dan peradaban luar menyebabkan terjadinya keadaan yang tidak
tidak seimbang karena perbedaan kultur dengan budaya politik lokal sehingga
muncul pendapat atau anggapan demokrasi yang kebablasaan.budaya politik
Indonesia juga masih memiliki beragam masalah diantaranya menurut (Rusadi 2004)adalah
sebagai berikut:
a. Konfigurasi
subkultur di Indonesia yang beraneka ragam
b. Budaya
politik yang bersifat paronkial –kaula disatu pihak dan sisi lain budaya
politik partisipan
c. Sifat
ikatan primordalisme yang masih kuat
d. Kecenderungan
budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalism dan sifat patrimonial
e. Dilemma
interaksi tentang introduksi modern dengan segala konsekuensinya dengan
pola-pola yang bersifat tradisi dalam
masyarakat.
Dari
beberpa masalah yang timbul diatas menurut penulis bahwa masalah yang
dijabarkan tersebut hanya yang baru teridentifikasi tetapi masih banyak masalah lain yang belum digambarkan.Berbagai masalah dalam budaya politik
yang muncul adalah akibat dari penerimaan dan penerapan budaya politik dari luar yang cenderung dipaksakan
kepada masyarakat dengan budaya politik
yang berbeda.Selain
itu landasan politik sebagai tolak ukur penerapan budaya politik seperti
dikesampingkan dan pada ahirnya berimplikasi
pada munculnya berbagai problematika dalam sistem politik itu sendiri.
D. Revitalisasi Pancasila dalam Dunia Politik
Indonesia Menuju Masa Depan
Demokrasi
Seperti
yang dijelaskan sebelumnya
bahwa sistim politik
yang diterapkan seperti kehilangan
landasan atau pijakan yang
bersifat fundamental dan pada ahirnya berimplikasi pada orientasi dari sistim
politik yang cenderung menimbulkan berbagai masalah yang sangat urgen karena
pada ahirnya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia.Dengan demikian
mencari landasan yang tepat
mengenai dasar dari sistim politik yang diterapkan sebenarnya bukanlah hal
yang sulit karena pada dasarnya
kita telah mempunyai landasan yang kuat
dan ideal yaitu Pancasila,hanya saja masalahnya adalah bahwa
nilai Pancasila dalam penempatan sebagai landasan telah mengalami
reduksi.akan tetapi patut dipahami bahwa yang mengalami reduksi
bukan pada konsep Pancasila sebagai landsan fundamental dan falsafah
bangsa dan negara tetapi pengimplementasian dari nilai-nilai Pancasila
itulah yang mengalami reduksi dan
penurunan nilai karena kesalahan
memahami dan menginterperetasi dari nilai-nilai
Pacasila.Hal ini dapat kita lihat secara
faktual bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini bukan lagi penerapan nilai-nilai Pancasila yang
selalu diprioritaskan tetapi nilai-nilai yang diterapkan adalah nilai-nilai
yang diadopsi dari kultur budaya bangsa barat
sebagai akibat dari hegemoni globalisasi.Pada ahirnya implikasi substansi
kehidupan berbangsa dan bernegara juga terjebak dan diterapakan ekonomi
neoliberalisme,pendidikan yang cenderung kapitalisme,budaya westernisasi yang
sesungguhnya bukanlah nilai-nilai dari Pancasila.Padahal nilai-nilai dalam
Pancasila yang dijadikan sebagai landasan
sistem politik sangatlah ideal.Para founding father dari bangsa ini
telah memikirkan jauh sebelumnya tentang
kehidupan bangsa dan negara
Indonesia di masa mendatang.Oleh karena
Itu pentingnya mengembalikan sistim politik kita pada landasan yang ideal yaitu
falsafah Pancasila menjadi hal yang mutlak harus dilakukan. Dengan demikian penempatan dan
dikembalikan Pancasila
seperti pada tempatnya sebagai landasan sistem politik maka harapan dan cita
ideal bangsa Indonesia dapat diwujudkan.
E.
Mereview
Kembali Sistem Politik dan Sistem Pemerintahan
Menuju Masyarakat Demokratis
Penjelasan sebelumnya bahwa sistem politik yang dibangun
di dalamnya sub sistem yaitu sistem politik multi partai pada dasarnya kurang
cocok dengan sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.Hal tersebut
telah diperkuat dengan beberapa alasan termasuk didalamnya bahwa negara
Indonesia masih selalu melakukan perubahan dengan pendekatan trial and eror yaitu metode
coba-coba.Maka dengan kondisi demikian sudah seharusnya kita membangun kembali
sistem politik yang ideal dan kuat dengan rekonstruksi ulang sistem politik
yang terbentuk saat ini.Hal ini bisa saja dilakukan dengan mempertimbangkan ulang sistem politik yang sedang diterapkan.Penerapan
sistem politik multipartai harus disesuaikan dengan sistem pemerintahan parlementer atau jika yang
dikehendaki sistem pemerintahan Presidensial maka jumlah Partai politik harus
disederhanakan dengan sistem dua partai.begitu pula halnya dalam pemerintah
dalam membentuk koalisi harus koalisi
yang kuat.Selain itu pemahaman budaya politik masyarakat harus ditingkatkan
agar pemahaman budaya politik masyarakat semakin tinggi yang pada ahirnya akan
berorientasi pada terwujudnya sistem politik yang kuat.Sistem politik yang kuat
menjadi harapan oleh setiap negara karena dengan sistem politik yang kuat
tersebut dapat tercipta masyarakat madani dengan kehidupan masyarakat yang
berbudaya.
Penutup
Membangun kembali tatanan dan sistem dunia politik baru
adalah memiliki banyak tantangan namun karena sistem politik yang ideal
kedudukanya sangat penting dan sangat menentukan pembangunan politik dan aspek
kehidupan lain maka membangun tatanan dan sistem politik yang kuat secara
konstruktif dan sistemik menjadi sebuah keniscayaan yang harus diupayakan demi
kepentingan masa depan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan cita visi dan
misi bangsa dimasa sekarang dan yang akan datang.Oleh karena itu sistem yang
dibangun haruslah sistem yang benar-benar kuat dan ideal serta mampu bersifat
dinamis mengikuti berbagai perkembangan baik dari dalam masyarakat yang berada dalam sistem itu
sendiri maupun perkembangan masyarakat dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Azhari
et al .2010.sistem Politik Indonesia.Bandung.PT
Refika Aditama
Kantaraprawira,Rusadi.2004.Sistem Politik Indonesia:suatu Model
Pengantar.bandung.Sinar Baru Algensindo
Rush,Michael.2011.pengantar Sosiologi Politik.Jakarta.Rajawali
perss
Subakti,Ramlan.1999.memahami Ilmu Politik.Jakarta.Grasindo
Gramedia Indonesia
Tim
Permata Press.2011.UUD 1945 Amandemen I,
II, III dan IV. Jakarta.Tim Permata Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar